Sebanyak 54 satuan pendidikan di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, mendapat alokasi Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada tahun anggaran 2026.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Donggala Ansyar Sutiadi mengatakan penerima program tersebut terdiri atas 15 sekolah dasar, 19 sekolah menengah pertama, dan 20 taman kanak-kanak. Program ini diarahkan untuk memperbaiki fasilitas pendidikan yang dinilai membutuhkan penanganan sesuai tingkat kerusakan dan kebutuhan masing-masing sekolah.

Untuk jenjang SD dan SMP, total anggaran revitalisasi yang telah tersalurkan mencapai Rp28,4 miliar. Rinciannya, 15 SD memperoleh alokasi dengan total Rp11,4 miliar, sedangkan 19 SMP mendapat anggaran sebesar Rp17 miliar.

Sementara itu, pelaksanaan revitalisasi untuk jenjang TK dan pendidikan anak usia dini masih berjalan. Sebanyak 16 TK dilaporkan telah memasuki proses pencairan dana, sedangkan sekolah lainnya masih menunggu penyaluran anggaran dari Kemendikdasmen.

Ansyar menjelaskan, nilai bantuan setiap sekolah tidak sama karena disesuaikan dengan tingkat kerusakan bangunan serta kebutuhan fasilitas yang harus diperbaiki. Rata-rata alokasi untuk setiap penerima program mencapai sekitar Rp1 miliar.

Pekerjaan revitalisasi mencakup sejumlah sarana penting di lingkungan sekolah. Fasilitas yang menjadi sasaran antara lain rehabilitasi ruang kelas, pembangunan ruang kelas baru, ruang administrasi, ruang unit kesehatan siswa, serta pembangunan dan perbaikan toilet.

Pemerintah Kabupaten Donggala berharap program tersebut dapat menciptakan ruang belajar yang lebih aman dan nyaman bagi peserta didik. Perbaikan fasilitas juga diharapkan mendukung peningkatan kualitas proses pembelajaran di sekolah-sekolah penerima manfaat.

Program revitalisasi ini menjadi bagian dari kebijakan pemerintah pusat untuk memperbaiki sarana dan prasarana satuan pendidikan. Kemendikdasmen sebelumnya menegaskan bahwa revitalisasi sekolah ditujukan untuk memenuhi hak peserta didik atas lingkungan belajar yang layak, aman, dan mendukung peningkatan mutu pendidikan.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Donggala, daerah tersebut memiliki 503 sekolah yang terdiri atas 376 SD dan 127 SMP. Dengan jumlah tersebut, program revitalisasi 2026 menjadi salah satu langkah untuk menangani kebutuhan infrastruktur pendidikan secara bertahap.

Pemkab Donggala masih perlu memastikan proses pembangunan dan rehabilitasi berjalan sesuai rencana, termasuk pengawasan terhadap kualitas pekerjaan, ketepatan penggunaan anggaran, dan keberlanjutan pemeliharaan setelah fasilitas selesai diperbaiki. Sekolah penerima juga diharapkan dapat memanfaatkan sarana yang dibangun secara optimal untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.