Kebakaran lahan di Desa Tombang, Kecamatan Pagimana, Banggai, berhasil dipadamkan. Polisi masih menyelidiki penyebab api dan mengimbau warga waspada.
BANGGAI – Kebakaran lahan terjadi di Desa Tombang, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, pada Minggu, 6 September 2026. Api membakar area lahan dengan luas sekitar satu hektare sebelum berhasil dipadamkan oleh petugas gabungan.
Pemadaman dilakukan oleh personel Polsek Pagimana bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan warga setempat. Berdasarkan keterangan kepolisian, api pertama kali diketahui setelah seorang warga melihat kepulan asap dari arah lahan. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada aparat sehingga petugas dapat segera mendatangi lokasi.
Petugas menggunakan peralatan pemadaman yang tersedia untuk mengendalikan api. Kondisi lahan yang masih dapat dijangkau dari beberapa titik memungkinkan pemadaman dilakukan secara langsung dengan metode sederhana. Api akhirnya berhasil dipadamkan dan petugas melanjutkan pemeriksaan di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada bara yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
Kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Tidak ada pula laporan mengenai warga yang harus mengungsi akibat kejadian itu. Meski demikian, kepulan asap sempat mengganggu jarak pandang pengguna kendaraan yang melintas di sekitar lokasi.
Kapolsek Pagimana, IPTU Muh. Alfian Ismail, mengatakan penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Polisi telah melakukan pengecekan lokasi serta meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk mengetahui sumber awal munculnya api.
Penyelidikan diperlukan untuk memastikan apakah kebakaran dipicu aktivitas warga, kelalaian, atau faktor lainnya. Petugas juga perlu memastikan apakah terdapat aktivitas pembukaan atau pembersihan lahan yang dilakukan dengan cara membakar, mengingat kondisi lingkungan yang kering selama musim kemarau dapat membuat api cepat menjalar.
Laporan lain yang bersumber dari data BPBD Sulawesi Tengah menyebutkan bahwa area yang terbakar berada di kawasan lahan kebun dan hutan. Tim Reaksi Cepat BPBD Kabupaten Banggai melakukan asesmen serta membantu proses penanganan di lapangan. Setelah api padam, situasi di lokasi dilaporkan aman dan tidak terdapat kebutuhan mendesak bagi warga terdampak.
Kebakaran di Desa Tombang menambah kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan di Banggai. Cuaca panas dan kondisi vegetasi yang kering dapat memperbesar risiko kebakaran, terutama apabila terdapat pembakaran sampah, pembersihan kebun, atau aktivitas lain yang menghasilkan api terbuka.
Polisi mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran di lahan kering. Warga juga diminta segera melaporkan apabila melihat asap atau titik api agar penanganan dapat dilakukan sejak dini. Langkah cepat pada tahap awal dinilai penting untuk mencegah api meluas ke area perkebunan, hutan, maupun permukiman.
Aparat bersama BPBD dan masyarakat diharapkan terus memperkuat pemantauan selama musim kemarau. Selain mencegah kebakaran baru, pengawasan juga diperlukan untuk memastikan titik api yang telah padam tidak kembali menyala akibat bara yang tertinggal di dalam semak atau permukaan tanah.
Pemadaman dilakukan oleh personel Polsek Pagimana bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan warga setempat. Berdasarkan keterangan kepolisian, api pertama kali diketahui setelah seorang warga melihat kepulan asap dari arah lahan. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada aparat sehingga petugas dapat segera mendatangi lokasi.
Petugas menggunakan peralatan pemadaman yang tersedia untuk mengendalikan api. Kondisi lahan yang masih dapat dijangkau dari beberapa titik memungkinkan pemadaman dilakukan secara langsung dengan metode sederhana. Api akhirnya berhasil dipadamkan dan petugas melanjutkan pemeriksaan di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada bara yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
Kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Tidak ada pula laporan mengenai warga yang harus mengungsi akibat kejadian itu. Meski demikian, kepulan asap sempat mengganggu jarak pandang pengguna kendaraan yang melintas di sekitar lokasi.
Kapolsek Pagimana, IPTU Muh. Alfian Ismail, mengatakan penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Polisi telah melakukan pengecekan lokasi serta meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk mengetahui sumber awal munculnya api.
Penyelidikan diperlukan untuk memastikan apakah kebakaran dipicu aktivitas warga, kelalaian, atau faktor lainnya. Petugas juga perlu memastikan apakah terdapat aktivitas pembukaan atau pembersihan lahan yang dilakukan dengan cara membakar, mengingat kondisi lingkungan yang kering selama musim kemarau dapat membuat api cepat menjalar.
Laporan lain yang bersumber dari data BPBD Sulawesi Tengah menyebutkan bahwa area yang terbakar berada di kawasan lahan kebun dan hutan. Tim Reaksi Cepat BPBD Kabupaten Banggai melakukan asesmen serta membantu proses penanganan di lapangan. Setelah api padam, situasi di lokasi dilaporkan aman dan tidak terdapat kebutuhan mendesak bagi warga terdampak.
Kebakaran di Desa Tombang menambah kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan di Banggai. Cuaca panas dan kondisi vegetasi yang kering dapat memperbesar risiko kebakaran, terutama apabila terdapat pembakaran sampah, pembersihan kebun, atau aktivitas lain yang menghasilkan api terbuka.
Polisi mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran di lahan kering. Warga juga diminta segera melaporkan apabila melihat asap atau titik api agar penanganan dapat dilakukan sejak dini. Langkah cepat pada tahap awal dinilai penting untuk mencegah api meluas ke area perkebunan, hutan, maupun permukiman.
Aparat bersama BPBD dan masyarakat diharapkan terus memperkuat pemantauan selama musim kemarau. Selain mencegah kebakaran baru, pengawasan juga diperlukan untuk memastikan titik api yang telah padam tidak kembali menyala akibat bara yang tertinggal di dalam semak atau permukaan tanah.
Sumber: TribrataNews Polda Sulawesi Tengah — Sumber asli
