PALU – Pemerintah Kota Palu mencatat 322 kejadian kebakaran sejak Januari hingga awal September 2026. Lonjakan paling tinggi terjadi pada Agustus, ketika Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palu menangani 88 kejadian dalam satu bulan.

Data tersebut disampaikan Staf Ahli Wali Kota Palu Bidang Infrastruktur dan Lingkungan, Moh. Fahri, pada Rabu, 9 September 2026. Menurut dia, peningkatan kasus pada Agustus perlu menjadi perhatian serius karena terjadi di tengah kondisi cuaca panas dan kering yang melanda wilayah Palu.

Pada awal tahun, jumlah kejadian kebakaran tercatat 25 kasus pada Januari dan meningkat menjadi 37 kasus pada Februari. Selanjutnya, angka kejadian berada pada kisaran 26 hingga 40 kasus per bulan selama Maret sampai Juli. Memasuki Agustus, jumlahnya melonjak hingga 88 kejadian.

Sebelum pembaruan data hingga awal September itu, laporan Damkarmat Kota Palu mencatat 318 kebakaran sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Dengan tambahan empat kejadian pada awal September, total laporan kemudian bertambah menjadi 322 kasus.

Pemerintah kota menilai lonjakan tersebut perlu dikaji secara menyeluruh untuk memastikan faktor penyebabnya. Beberapa kemungkinan yang disebutkan antara lain cuaca ekstrem, kekeringan, pembakaran sampah secara terbuka, serta kondisi vegetasi yang mengering dan mudah terbakar.

Kebakaran lahan menjadi salah satu persoalan yang menonjol selama periode tersebut. Media lokal Radar Palu sebelumnya melaporkan bahwa Agustus menjadi bulan dengan kasus kebakaran terbanyak, dengan lahan termasuk objek yang dominan terdampak. Kondisi ini menunjukkan bahwa risiko kebakaran tidak hanya berada di kawasan permukiman, tetapi juga di area terbuka yang mengalami kekeringan.

Moh. Fahri merekomendasikan agar Wali Kota Palu memerintahkan evaluasi khusus terhadap peningkatan kasus pada Agustus. Evaluasi diperlukan untuk memetakan lokasi rawan, menilai penyebab kejadian, serta menyusun langkah pencegahan yang lebih tepat sebelum memasuki periode kering berikutnya.

Menurut dia, data kebakaran seharusnya tidak berhenti sebagai laporan operasional tahunan. Catatan tersebut perlu digunakan sebagai dasar dalam perencanaan pembangunan, penentuan prioritas anggaran, serta penguatan kapasitas penanganan bencana di tingkat kota.

Pemkot Palu juga mengingatkan warga agar tidak membakar sampah sembarangan, terutama di tengah kondisi lahan dan vegetasi yang kering. Masyarakat diminta menyiram halaman rumah maupun kantor secara berkala, meningkatkan kewaspadaan terhadap sumber api, serta menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah jika kondisi udara terganggu asap atau debu.

Pemerintah mengimbau warga segera melapor apabila melihat titik api agar petugas dapat melakukan penanganan lebih cepat. Upaya pencegahan dari masyarakat dinilai penting karena sebagian kebakaran dapat meluas dalam waktu singkat ketika terjadi pada lahan kering dan cuaca panas.