Sebanyak 54 satuan pendidikan di Donggala menerima alokasi revitalisasi sekolah 2026 dengan total anggaran SD dan SMP mencapai Rp28,4 miliar.
Sebanyak 54 satuan pendidikan di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, menerima alokasi Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk tahun anggaran 2026.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Donggala Ansyar Sutiadi mengatakan, penerima program tersebut terdiri atas 15 sekolah dasar (SD), 19 sekolah menengah pertama (SMP), serta 20 taman kanak-kanak (TK).
Untuk jenjang SD dan SMP, total anggaran yang telah disalurkan mencapai Rp28,4 miliar. Rinciannya, 15 SD memperoleh alokasi dengan total Rp11,4 miliar, sedangkan 19 SMP mendapatkan anggaran sekitar Rp17 miliar.
Sementara itu, pelaksanaan revitalisasi pada jenjang TK dan pendidikan anak usia dini masih berjalan. Dari 20 TK yang masuk dalam daftar penerima, sebanyak 16 sekolah telah berada dalam proses pencairan dana. Sekolah lainnya masih menunggu penyaluran anggaran dari Kemendikdasmen.
Besaran bantuan untuk setiap sekolah tidak sepenuhnya sama. Pemerintah menyesuaikan alokasi dengan tingkat kerusakan bangunan serta kebutuhan masing-masing satuan pendidikan. Namun, rata-rata nilai bantuan disebut mencapai sekitar Rp1 miliar per sekolah.
Program revitalisasi tersebut mencakup sejumlah pekerjaan fisik, antara lain rehabilitasi ruang kelas, pembangunan ruang kelas baru, perbaikan ruang administrasi, pembangunan atau perbaikan unit kesehatan sekolah, serta pembangunan dan rehabilitasi toilet.
Ansyar berharap program ini dapat memperbaiki kualitas lingkungan belajar di Donggala. Menurut dia, sarana pendidikan yang lebih aman dan layak dibutuhkan untuk mendukung proses pembelajaran sekaligus meningkatkan mutu layanan pendidikan bagi siswa.
Program revitalisasi satuan pendidikan merupakan salah satu kebijakan prioritas pemerintah pusat untuk memperbaiki fasilitas sekolah yang mengalami kerusakan atau belum memenuhi standar kelayakan. Kemendikdasmen sebelumnya menyatakan bahwa penentuan sekolah penerima dilakukan berdasarkan pendataan kondisi prasarana dan kebutuhan di lapangan.
Dalam pelaksanaannya, revitalisasi tidak hanya diarahkan pada pembangunan fisik, tetapi juga pada penciptaan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung kegiatan belajar mengajar. Pemerintah pusat menempatkan sekolah terdampak bencana, wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar, serta sekolah dengan kerusakan berat sebagai kelompok yang mendapat perhatian prioritas.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Donggala, daerah tersebut memiliki 503 sekolah. Jumlah itu terdiri atas 376 SD dan 127 SMP. Dengan jumlah satuan pendidikan yang cukup besar, program revitalisasi diharapkan dapat dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan agar sekolah yang masih membutuhkan perbaikan dapat masuk dalam sasaran program berikutnya.
Pemerintah daerah juga perlu memastikan pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai rencana, transparan, dan mengikuti kebutuhan masing-masing sekolah. Pengawasan penting dilakukan agar anggaran yang disalurkan benar-benar digunakan untuk memperbaiki fasilitas pendidikan dan memberikan manfaat langsung bagi siswa, guru, serta tenaga kependidikan.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Donggala Ansyar Sutiadi mengatakan, penerima program tersebut terdiri atas 15 sekolah dasar (SD), 19 sekolah menengah pertama (SMP), serta 20 taman kanak-kanak (TK).
Untuk jenjang SD dan SMP, total anggaran yang telah disalurkan mencapai Rp28,4 miliar. Rinciannya, 15 SD memperoleh alokasi dengan total Rp11,4 miliar, sedangkan 19 SMP mendapatkan anggaran sekitar Rp17 miliar.
Sementara itu, pelaksanaan revitalisasi pada jenjang TK dan pendidikan anak usia dini masih berjalan. Dari 20 TK yang masuk dalam daftar penerima, sebanyak 16 sekolah telah berada dalam proses pencairan dana. Sekolah lainnya masih menunggu penyaluran anggaran dari Kemendikdasmen.
Besaran bantuan untuk setiap sekolah tidak sepenuhnya sama. Pemerintah menyesuaikan alokasi dengan tingkat kerusakan bangunan serta kebutuhan masing-masing satuan pendidikan. Namun, rata-rata nilai bantuan disebut mencapai sekitar Rp1 miliar per sekolah.
Program revitalisasi tersebut mencakup sejumlah pekerjaan fisik, antara lain rehabilitasi ruang kelas, pembangunan ruang kelas baru, perbaikan ruang administrasi, pembangunan atau perbaikan unit kesehatan sekolah, serta pembangunan dan rehabilitasi toilet.
Ansyar berharap program ini dapat memperbaiki kualitas lingkungan belajar di Donggala. Menurut dia, sarana pendidikan yang lebih aman dan layak dibutuhkan untuk mendukung proses pembelajaran sekaligus meningkatkan mutu layanan pendidikan bagi siswa.
Program revitalisasi satuan pendidikan merupakan salah satu kebijakan prioritas pemerintah pusat untuk memperbaiki fasilitas sekolah yang mengalami kerusakan atau belum memenuhi standar kelayakan. Kemendikdasmen sebelumnya menyatakan bahwa penentuan sekolah penerima dilakukan berdasarkan pendataan kondisi prasarana dan kebutuhan di lapangan.
Dalam pelaksanaannya, revitalisasi tidak hanya diarahkan pada pembangunan fisik, tetapi juga pada penciptaan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung kegiatan belajar mengajar. Pemerintah pusat menempatkan sekolah terdampak bencana, wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar, serta sekolah dengan kerusakan berat sebagai kelompok yang mendapat perhatian prioritas.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Donggala, daerah tersebut memiliki 503 sekolah. Jumlah itu terdiri atas 376 SD dan 127 SMP. Dengan jumlah satuan pendidikan yang cukup besar, program revitalisasi diharapkan dapat dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan agar sekolah yang masih membutuhkan perbaikan dapat masuk dalam sasaran program berikutnya.
Pemerintah daerah juga perlu memastikan pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai rencana, transparan, dan mengikuti kebutuhan masing-masing sekolah. Pengawasan penting dilakukan agar anggaran yang disalurkan benar-benar digunakan untuk memperbaiki fasilitas pendidikan dan memberikan manfaat langsung bagi siswa, guru, serta tenaga kependidikan.
Sumber: ANTARA News Sulteng — Sumber asli
