PALU – Kepolisian Resor Kota Palu mengamankan delapan pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam dan petasan di sekitar Jembatan Lalove, Kota Palu, Sulawesi Tengah. Mereka diamankan ketika polisi memperketat pengamanan setelah bentrokan kembali terjadi antara warga Kelurahan Nunu dan Tatura Utara, yang dikenal sebagai kawasan Anoa, pada Jumat dini hari, 4 September 2026.

Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail Boby mengatakan, delapan pemuda tersebut diamankan pada Jumat malam di sekitar Jembatan Lalove. Polisi menemukan senjata tajam dan petasan yang dibawa oleh mereka. Seluruh pemuda yang diamankan disebut masih berusia di bawah umur, sementara asal wilayah masing-masing masih didalami.

Polisi juga berencana memanggil orang tua para pemuda tersebut untuk dimintai keterangan. Langkah itu dilakukan untuk mengetahui latar belakang keberadaan mereka di lokasi serta memastikan ada atau tidaknya keterkaitan dengan potensi bentrokan susulan.

Pengamanan di Jembatan Lalove ditingkatkan setelah bentrokan kembali pecah antara kelompok warga dari Nunu dan Anoa. Kawasan tersebut menjadi titik perhatian karena berada di sekitar perbatasan dua wilayah yang dalam beberapa waktu terakhir beberapa kali mengalami ketegangan.

Kapolresta Palu Kombes Pol Hari Rosena mengatakan, bentrokan pada Jumat dini hari terjadi setelah situasi di kedua wilayah sempat kondusif selama sekitar dua pekan. Kepolisian kemudian menambah personel dan kembali mendirikan pos penjagaan untuk mencegah terjadinya aksi lanjutan, terutama pada malam hingga akhir pekan.

Menurut kepolisian, pengamanan tidak hanya dilakukan untuk membubarkan konsentrasi massa, tetapi juga mengantisipasi masuknya benda-benda yang dapat digunakan untuk menyerang. Pemeriksaan kendaraan dan patroli di sekitar Jembatan Lalove dilakukan guna mencegah warga membawa senjata tajam, petasan, maupun benda lain yang berpotensi memicu gangguan keamanan.

Satuan Brimob Polda Sulawesi Tengah sebelumnya juga menyiagakan personel di kawasan Jembatan Lalove sebagai respons cepat atas ancaman bentrokan. Polisi melakukan penyekatan dan pemantauan di area perbatasan Nunu-Anoa dengan pendekatan persuasif serta tindakan terukur.

Kapolresta Palu menilai penyelesaian konflik tersebut tidak cukup hanya mengandalkan penjagaan aparat. Orang tua, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta lembaga adat dinilai perlu mengambil peran lebih aktif untuk mencegah anak-anak muda terlibat dalam aksi kekerasan.

Ia juga mendorong keterlibatan lembaga adat dalam penyelesaian persoalan, termasuk kemungkinan penerapan sanksi adat terhadap pihak yang terbukti memicu keributan. Kepolisian berharap para tokoh di kedua wilayah dapat menjadi pihak yang didengar oleh kelompok pemuda sehingga ketegangan tidak terus berulang.

Masyarakat diminta tidak mudah terpancing oleh informasi yang beredar dan tidak ikut menyebarkan provokasi. Warga juga diimbau menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum serta segera melapor apabila melihat adanya pengumpulan massa atau membawa benda yang membahayakan.

Hingga Sabtu, 5 September 2026, personel kepolisian masih disiagakan di sekitar Jembatan Lalove. Penanganan terhadap delapan pemuda tersebut masih berlanjut, termasuk pendalaman mengenai identitas, asal wilayah, serta kemungkinan keterkaitan mereka dengan rangkaian bentrokan Nunu-Anoa.