DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Tolitoli menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna pada Senin, 21 September 2026.

Kesepakatan itu menjadi salah satu tahapan penting sebelum dokumen perubahan APBD diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Rapat paripurna tersebut memuat sejumlah agenda, mulai dari penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD, pandangan umum fraksi, penandatanganan berita acara persetujuan bersama, hingga penjelasan akhir Bupati Tolitoli mengenai rancangan perubahan APBD.

Berdasarkan laporan yang dipublikasikan Teras Kabar, persetujuan tersebut ditandatangani oleh pimpinan DPRD Tolitoli dan Bupati Tolitoli Amran Hi Yahya setelah melalui rangkaian pembahasan antara legislatif dan eksekutif. Rapat dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, forum koordinasi pimpinan daerah, serta pimpinan organisasi perangkat daerah. ([teraskabar.id](https://teraskabar.id/dprd-tolitoli-bersama-pemkab-setujui-apbd-p-2026/?utm_source=openai))

Pembahasan perubahan anggaran berlangsung dengan menyesuaikan kebijakan daerah terhadap perkembangan pendapatan dan kebutuhan pembangunan. DPRD Tolitoli menekankan agar perubahan APBD tidak berhenti pada penyesuaian angka, tetapi benar-benar memberi dampak terhadap pelayanan publik, pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Media Megalit melaporkan, dalam dokumen perubahan APBD yang dibahas, pendapatan daerah diproyeksikan naik dari sekitar Rp988,46 miliar menjadi Rp1,069 triliun. Dengan demikian, terdapat peningkatan sekitar Rp81,25 miliar dibandingkan proyeksi sebelumnya. Kenaikan tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam pembahasan kapasitas fiskal daerah. ([megalit.id](https://megalit.id/baca/dprd-tolitoli-dorong-apbd-perubahan-fokus-pada-pelayanan-publik-dan-penguatan-pad/?utm_source=openai))

DPRD juga mendorong agar peningkatan pendapatan diikuti dengan pengelolaan belanja yang lebih terukur. Setiap program yang dimasukkan dalam perubahan anggaran diharapkan memiliki sasaran yang jelas, mendukung kebutuhan dasar masyarakat, serta dapat direalisasikan secara efektif hingga akhir tahun anggaran.

Persetujuan APBD-P 2026 turut menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Tolitoli untuk melanjutkan penyempurnaan dokumen anggaran dan tahapan administratif berikutnya. Setelah proses tersebut selesai, pemerintah daerah masih perlu memastikan pelaksanaan anggaran berjalan sesuai aturan, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain persoalan pendapatan dan belanja, pembahasan perubahan APBD juga menjadi momentum bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk mengevaluasi pelaksanaan program sepanjang tahun berjalan. Evaluasi itu penting untuk melihat kegiatan yang telah terlaksana, program yang mengalami hambatan, serta kebutuhan masyarakat yang perlu mendapat perhatian dalam sisa tahun anggaran.

Dengan disepakatinya APBD Perubahan 2026, Pemkab Tolitoli dan DPRD memiliki tanggung jawab bersama untuk mengawal pelaksanaannya. Masyarakat diharapkan dapat memperoleh manfaat dari perubahan kebijakan anggaran, terutama melalui peningkatan kualitas layanan pemerintahan, pembangunan infrastruktur, serta program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan warga.