PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan kebijakan hilirisasi pertambangan tidak boleh berhenti pada pengolahan bahan mentah menjadi produk setengah jadi. Pemerintah daerah mendorong agar komoditas tambang, khususnya nikel, diproses hingga menjadi produk jadi yang memiliki nilai tambah lebih besar.

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny A. Lamadjido mengatakan pengolahan hingga tahap akhir penting dilakukan agar manfaat ekonomi dari kegiatan pertambangan tidak hanya dirasakan di kawasan tambang atau industri awal. Menurut dia, perbedaan nilai komoditas antara bahan yang keluar dari mulut tambang dan produk yang sudah melewati proses industri sangat besar.

“Kalau nikel dan lain-lain, kita tidak melakukan lagi ekspor yang setengah jadi, tapi harus sudah jadi full. Karena kalau dia berada di mulut tambang dan berada di mulut industri, itu berbeda harga,” kata Reny di Palu, Minggu, 27 September 2026. ([sulteng.antaranews.com](https://sulteng.antaranews.com/berita/394196/sulawesi-tengah-tekankan-hilirisasi-tambang-harus-hasilkan-produk-jadi))

Ia menjelaskan, hilirisasi yang berjalan optimal diharapkan dapat memperkuat pendapatan daerah, membuka lebih banyak lapangan kerja, serta mendorong tumbuhnya usaha pendukung di sekitar kawasan industri. Usaha tersebut dapat mencakup jasa logistik, penyediaan kebutuhan industri, perawatan mesin, hingga berbagai layanan bagi pekerja dan masyarakat sekitar.

Pemprov Sulteng juga menyatakan terbuka terhadap investasi baru di sektor pengolahan. Namun, keterbukaan tersebut tetap disertai syarat agar setiap investor memenuhi ketentuan perizinan, tata kelola, dan regulasi yang berlaku.

“Kami sangat terbuka kalau ada investor yang mau masuk ke Provinsi Sulawesi Tengah. Kami tidak persulit, yang penting investor bisa melakukan hal-hal yang sesuai dengan aturan,” ujar Reny.

Data yang dikutip ANTARA mencatat Sulawesi Tengah saat ini memiliki 151 Izin Usaha Pertambangan serta 293 izin pertambangan mineral bukan logam dan batuan. Besarnya jumlah izin tersebut menunjukkan luasnya aktivitas pertambangan yang perlu diikuti dengan pengawasan, pengelolaan lingkungan, dan kebijakan industri yang mampu menciptakan manfaat lebih besar bagi daerah.

Dorongan untuk memperkuat hilirisasi juga sejalan dengan agenda Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Tengah yang menempatkan pengembangan produk dalam negeri serta sinergi hilirisasi sebagai bagian dari transformasi ekonomi daerah. Penguatan industri pengolahan dipandang penting agar bahan baku lokal dapat menghasilkan produk dengan merek, pasar, dan nilai ekonomi yang lebih tinggi, bukan sekadar dikirim keluar daerah dalam bentuk bahan antara. ([disperindag.sultengprov.go.id](https://www.disperindag.sultengprov.go.id/berita))

Dari sisi ekonomi, struktur perekonomian Sulawesi Tengah masih sangat dipengaruhi oleh industri pengolahan, pertanian, kehutanan, perikanan, serta pertambangan dan penggalian. Berdasarkan data BPS yang dikutip ANTARA, ekonomi Sulteng pada triwulan II 2026 tumbuh 5,06 persen secara tahunan.

Industri pengolahan memberikan kontribusi 44,37 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto Sulteng. Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan menyumbang 15,60 persen, sedangkan pertambangan dan penggalian berkontribusi 13,79 persen. Secara keseluruhan, tiga sektor tersebut menyumbang 73,75 persen terhadap perekonomian daerah.

Angka itu memperlihatkan bahwa keberhasilan hilirisasi akan berpengaruh besar terhadap arah pertumbuhan ekonomi Sulteng. Tantangannya bukan hanya membangun fasilitas industri, tetapi juga memastikan tersedianya tenaga kerja terampil, infrastruktur pendukung, energi, kepastian hukum, dan keterlibatan pelaku usaha lokal.

Pemerintah daerah perlu memastikan hilirisasi tidak hanya memperbesar nilai investasi, tetapi juga memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan keterkaitan industri dengan masyarakat di sekitar kawasan tambang. Dengan demikian, pengolahan komoditas hingga menjadi produk jadi dapat memberikan dampak yang lebih nyata bagi perekonomian Sulawesi Tengah.