Barantin dan Pemkot Palu menandatangani kerja sama untuk memperkuat pengawasan komoditas sekaligus membantu UMKM menembus pasar ekspor.
PALU – Badan Karantina Indonesia atau Barantin dan Pemerintah Kota Palu menandatangani perjanjian kerja sama untuk memperkuat pengawasan lalu lintas hewan, ikan, tumbuhan, serta produk turunannya. Kolaborasi tersebut juga diarahkan untuk mendukung pengembangan ekonomi daerah dan mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penandatanganan perjanjian kerja sama itu berlangsung di Palu, Minggu (27/9/2026), bertepatan dengan rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-48 Kota Palu. Kerja sama tersebut mencakup pembinaan, sosialisasi, edukasi, pemanfaatan teknologi informasi, digitalisasi pelayanan, serta penguatan pengawasan terhadap komoditas yang keluar dan masuk wilayah daerah.
Kepala Barantin Abdul Kadir Karding mengatakan mobilitas komoditas pertanian, perikanan, dan peternakan yang semakin dinamis memerlukan sistem pengawasan yang terintegrasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Menurut dia, koordinasi diperlukan agar pengawasan berjalan efektif tanpa menghambat pergerakan komoditas yang telah memenuhi ketentuan.
Melalui kerja sama itu, masyarakat dan pelaku usaha diharapkan memperoleh pelayanan yang lebih mudah serta kepastian dalam memenuhi persyaratan perkarantinaan. Sistem yang terintegrasi juga dinilai penting untuk menjaga kualitas komoditas sekaligus mencegah penyebaran hama dan penyakit yang dapat mengganggu produksi.
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid mengapresiasi kerja sama tersebut. Ia menilai sinergi Barantin dan Pemkot Palu dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus membuka peluang pengembangan ekonomi daerah berbasis komoditas.
Selain penandatanganan perjanjian kerja sama, Barantin menghadirkan Klinik Ekspor dalam rangkaian kegiatan HUT Kota Palu. Fasilitas tersebut digunakan untuk memberikan konsultasi dan pendampingan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang ingin memperluas pasar produknya ke luar negeri.
Kepala Barantin menyebut sejumlah komoditas Sulawesi Tengah memiliki peluang untuk dikembangkan sebagai produk ekspor. Komoditas tersebut antara lain sarang burung walet, ikan, kakao, dan cengkeh. Namun, pengembangan pasar ekspor membutuhkan peningkatan kualitas produk, pemahaman mengenai persyaratan perdagangan, serta pendampingan dalam proses sertifikasi dan pengiriman.
Dalam kegiatan Klinik Ekspor, Barantin bersama Kementerian UMKM, Pemkot Palu, dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mendorong pelaku usaha memperbaiki mutu produk dan memperkuat daya saing. Pendampingan itu diharapkan tidak berhenti pada kegiatan konsultasi, tetapi berlanjut dalam bentuk pembinaan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing pelaku usaha.
Kerja sama tersebut juga memberi penekanan pada pemanfaatan layanan digital. Digitalisasi diharapkan dapat membuat proses pelayanan karantina menjadi lebih cepat dan transparan, termasuk ketika pelaku usaha mengurus dokumen serta sertifikasi untuk pengiriman komoditas.
Bagi Palu, penguatan pengawasan dan akses ekspor menjadi bagian dari upaya meningkatkan nilai tambah produk daerah. Komoditas pertanian dan perikanan tidak hanya dipasarkan sebagai bahan mentah, tetapi diharapkan mampu memenuhi standar pasar yang lebih luas.
Dengan kolaborasi antara Barantin, pemerintah daerah, dan pelaku usaha, pengembangan komoditas lokal diharapkan dapat berlangsung lebih terarah. Pada saat yang sama, pengawasan tetap diperlukan untuk memastikan lalu lintas komoditas berlangsung sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan risiko bagi kesehatan hewan, ikan, tumbuhan, maupun keberlanjutan produksi masyarakat.
Penandatanganan perjanjian kerja sama itu berlangsung di Palu, Minggu (27/9/2026), bertepatan dengan rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-48 Kota Palu. Kerja sama tersebut mencakup pembinaan, sosialisasi, edukasi, pemanfaatan teknologi informasi, digitalisasi pelayanan, serta penguatan pengawasan terhadap komoditas yang keluar dan masuk wilayah daerah.
Kepala Barantin Abdul Kadir Karding mengatakan mobilitas komoditas pertanian, perikanan, dan peternakan yang semakin dinamis memerlukan sistem pengawasan yang terintegrasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Menurut dia, koordinasi diperlukan agar pengawasan berjalan efektif tanpa menghambat pergerakan komoditas yang telah memenuhi ketentuan.
Melalui kerja sama itu, masyarakat dan pelaku usaha diharapkan memperoleh pelayanan yang lebih mudah serta kepastian dalam memenuhi persyaratan perkarantinaan. Sistem yang terintegrasi juga dinilai penting untuk menjaga kualitas komoditas sekaligus mencegah penyebaran hama dan penyakit yang dapat mengganggu produksi.
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid mengapresiasi kerja sama tersebut. Ia menilai sinergi Barantin dan Pemkot Palu dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus membuka peluang pengembangan ekonomi daerah berbasis komoditas.
Selain penandatanganan perjanjian kerja sama, Barantin menghadirkan Klinik Ekspor dalam rangkaian kegiatan HUT Kota Palu. Fasilitas tersebut digunakan untuk memberikan konsultasi dan pendampingan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang ingin memperluas pasar produknya ke luar negeri.
Kepala Barantin menyebut sejumlah komoditas Sulawesi Tengah memiliki peluang untuk dikembangkan sebagai produk ekspor. Komoditas tersebut antara lain sarang burung walet, ikan, kakao, dan cengkeh. Namun, pengembangan pasar ekspor membutuhkan peningkatan kualitas produk, pemahaman mengenai persyaratan perdagangan, serta pendampingan dalam proses sertifikasi dan pengiriman.
Dalam kegiatan Klinik Ekspor, Barantin bersama Kementerian UMKM, Pemkot Palu, dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mendorong pelaku usaha memperbaiki mutu produk dan memperkuat daya saing. Pendampingan itu diharapkan tidak berhenti pada kegiatan konsultasi, tetapi berlanjut dalam bentuk pembinaan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing pelaku usaha.
Kerja sama tersebut juga memberi penekanan pada pemanfaatan layanan digital. Digitalisasi diharapkan dapat membuat proses pelayanan karantina menjadi lebih cepat dan transparan, termasuk ketika pelaku usaha mengurus dokumen serta sertifikasi untuk pengiriman komoditas.
Bagi Palu, penguatan pengawasan dan akses ekspor menjadi bagian dari upaya meningkatkan nilai tambah produk daerah. Komoditas pertanian dan perikanan tidak hanya dipasarkan sebagai bahan mentah, tetapi diharapkan mampu memenuhi standar pasar yang lebih luas.
Dengan kolaborasi antara Barantin, pemerintah daerah, dan pelaku usaha, pengembangan komoditas lokal diharapkan dapat berlangsung lebih terarah. Pada saat yang sama, pengawasan tetap diperlukan untuk memastikan lalu lintas komoditas berlangsung sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan risiko bagi kesehatan hewan, ikan, tumbuhan, maupun keberlanjutan produksi masyarakat.
Sumber: ANTARA News Sulteng — Sumber asli
