Balai Karantina Sulawesi Tengah menyediakan 100 kuota vaksin rabies gratis dan pemeriksaan kesehatan hewan bagi warga Palu.
PALU – Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Sulawesi Tengah menyediakan layanan vaksinasi rabies gratis bagi hewan peliharaan warga Kota Palu. Layanan tersebut dibuka dalam rangkaian peringatan Hari Karantina Indonesia dan HUT ke-48 Kota Palu pada Minggu, 27 September 2026.
Selain vaksinasi, masyarakat juga dapat memanfaatkan pemeriksaan kesehatan hewan tanpa biaya. Layanan ini terutama ditujukan bagi hewan pembawa rabies yang banyak dipelihara masyarakat, seperti anjing dan kucing.
Balai Karantina Sulawesi Tengah menyediakan 100 kuota vaksinasi rabies gratis. Kegiatan tersebut berlangsung di stan Barantin dalam rangkaian kegiatan peringatan HUT Kota Palu di kawasan Vatulemo. Warga yang membawa hewan peliharaan juga memperoleh edukasi mengenai pentingnya menjaga kesehatan dan melakukan pencegahan penyakit menular.
Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding mengatakan vaksinasi tersebut merupakan bagian dari keterlibatan lembaganya dalam membantu masyarakat. Menurut dia, kesehatan hewan peliharaan perlu mendapat perhatian karena kondisi hewan dapat berdampak terhadap kesehatan manusia dan lingkungan sekitar.
Ia mengingatkan bahwa hewan yang sehat bukan hanya hewan yang berada di dalam rumah atau lingkungan pemeliharaan. Hewan yang berada di luar lingkungan pemeliharaan juga perlu diawasi agar tidak menjadi sumber penularan penyakit.
Kepala Balai Karantina Sulawesi Tengah Alfian mengatakan kegiatan itu sekaligus menjadi sarana edukasi mengenai pencegahan rabies. Masyarakat didorong untuk lebih memahami risiko penyakit tersebut, terutama karena anjing dan kucing merupakan hewan yang paling sering berinteraksi langsung dengan manusia.
Rabies merupakan penyakit yang perlu dicegah sejak dini karena dapat menular melalui gigitan hewan pembawa rabies. Vaksinasi hewan menjadi salah satu langkah penting untuk mengurangi risiko penularan, selain menjaga kebersihan, mengawasi pergerakan hewan, dan segera melaporkan kejadian gigitan kepada layanan kesehatan atau petugas terkait.
Balai Karantina Sulawesi Tengah menyampaikan bahwa layanan vaksinasi dan pemeriksaan kesehatan tersebut juga dimanfaatkan untuk memperkenalkan peran karantina kepada masyarakat. Karantina tidak hanya berkaitan dengan pemeriksaan lalu lintas hewan dan produk hewan, tetapi juga berperan dalam mencegah penyebaran penyakit serta menjaga kesehatan hewan dan lingkungan.
Kegiatan vaksinasi gratis itu menjadi bagian dari rangkaian Hari Karantina Indonesia ke-149 dan peringatan HUT ke-3 Badan Karantina Indonesia. Pelaksanaan layanan di tengah kegiatan masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pemilik hewan untuk memberikan vaksinasi secara berkala dan tidak mengabaikan pemeriksaan kesehatan hewan peliharaan.
Warga yang memiliki anjing atau kucing dianjurkan memastikan hewan peliharaannya memperoleh vaksinasi sesuai kebutuhan. Pemilik juga perlu menghindari membiarkan hewan berkeliaran tanpa pengawasan dan segera mencari bantuan medis apabila terjadi gigitan, baik terhadap manusia maupun hewan lain.
Selain vaksinasi, masyarakat juga dapat memanfaatkan pemeriksaan kesehatan hewan tanpa biaya. Layanan ini terutama ditujukan bagi hewan pembawa rabies yang banyak dipelihara masyarakat, seperti anjing dan kucing.
Balai Karantina Sulawesi Tengah menyediakan 100 kuota vaksinasi rabies gratis. Kegiatan tersebut berlangsung di stan Barantin dalam rangkaian kegiatan peringatan HUT Kota Palu di kawasan Vatulemo. Warga yang membawa hewan peliharaan juga memperoleh edukasi mengenai pentingnya menjaga kesehatan dan melakukan pencegahan penyakit menular.
Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding mengatakan vaksinasi tersebut merupakan bagian dari keterlibatan lembaganya dalam membantu masyarakat. Menurut dia, kesehatan hewan peliharaan perlu mendapat perhatian karena kondisi hewan dapat berdampak terhadap kesehatan manusia dan lingkungan sekitar.
Ia mengingatkan bahwa hewan yang sehat bukan hanya hewan yang berada di dalam rumah atau lingkungan pemeliharaan. Hewan yang berada di luar lingkungan pemeliharaan juga perlu diawasi agar tidak menjadi sumber penularan penyakit.
Kepala Balai Karantina Sulawesi Tengah Alfian mengatakan kegiatan itu sekaligus menjadi sarana edukasi mengenai pencegahan rabies. Masyarakat didorong untuk lebih memahami risiko penyakit tersebut, terutama karena anjing dan kucing merupakan hewan yang paling sering berinteraksi langsung dengan manusia.
Rabies merupakan penyakit yang perlu dicegah sejak dini karena dapat menular melalui gigitan hewan pembawa rabies. Vaksinasi hewan menjadi salah satu langkah penting untuk mengurangi risiko penularan, selain menjaga kebersihan, mengawasi pergerakan hewan, dan segera melaporkan kejadian gigitan kepada layanan kesehatan atau petugas terkait.
Balai Karantina Sulawesi Tengah menyampaikan bahwa layanan vaksinasi dan pemeriksaan kesehatan tersebut juga dimanfaatkan untuk memperkenalkan peran karantina kepada masyarakat. Karantina tidak hanya berkaitan dengan pemeriksaan lalu lintas hewan dan produk hewan, tetapi juga berperan dalam mencegah penyebaran penyakit serta menjaga kesehatan hewan dan lingkungan.
Kegiatan vaksinasi gratis itu menjadi bagian dari rangkaian Hari Karantina Indonesia ke-149 dan peringatan HUT ke-3 Badan Karantina Indonesia. Pelaksanaan layanan di tengah kegiatan masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pemilik hewan untuk memberikan vaksinasi secara berkala dan tidak mengabaikan pemeriksaan kesehatan hewan peliharaan.
Warga yang memiliki anjing atau kucing dianjurkan memastikan hewan peliharaannya memperoleh vaksinasi sesuai kebutuhan. Pemilik juga perlu menghindari membiarkan hewan berkeliaran tanpa pengawasan dan segera mencari bantuan medis apabila terjadi gigitan, baik terhadap manusia maupun hewan lain.
Sumber: ANTARA News Sulteng — Sumber asli
