Palu — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mulai melakukan pemeriksaan pengelolaan sumber daya mineral di Sulawesi Tengah. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari Pemeriksaan Tematik Nasional Ketahanan Energi 2026 yang mencakup pengelolaan mineral strategis di tingkat pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan badan usaha milik negara.

Pemeriksaan pendahuluan diawali melalui pertemuan antara tim Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara IV BPK RI dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah di Kantor Gubernur Sulteng, Kota Palu, Senin, 14 September 2026. Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya mineral.

Perwakilan BPK RI, Aloysius Agung Purwandaru, mengatakan pemeriksaan tersebut diarahkan untuk menyusun laporan hasil pemeriksaan kinerja mengenai pengelolaan sumber daya mineral dalam mendukung ketahanan energi. Pemeriksaan tidak hanya menilai aspek produksi, tetapi juga tata kelola, pengawasan, serta efektivitas kebijakan yang berkaitan dengan mineral strategis.

Sulawesi Tengah dipilih sebagai salah satu daerah sampel bersama Maluku Utara karena menjadi salah satu wilayah penghasil nikel di Indonesia. Pemeriksaan diperkirakan berlangsung cukup panjang dan dapat berjalan hingga Desember 2026. Hasil akhirnya akan memuat temuan, kesimpulan, serta rekomendasi yang diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan pengelolaan sektor mineral.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, BPK berencana mengunjungi kawasan Indonesia Morowali Industrial Park atau IMIP di Kabupaten Morowali. Salah satu perusahaan yang masuk dalam rencana kunjungan ialah PT QMB New Energy Materials yang beroperasi di kawasan industri tersebut.

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny Lamadjido berharap tim pemeriksa memperoleh akses yang memadai selama menjalankan tugas di kawasan industri. Ia menyebut pemerintah daerah beberapa kali menghadapi hambatan ketika melakukan kunjungan ke kawasan tersebut, terutama dalam pelaksanaan fungsi pengawasan.

Pertemuan antara Pemprov Sulteng dan BPK RI juga diikuti Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, Sekretaris Daerah Novalina, Inspektur Inspektorat Sulteng Fahrudin Yambas, serta sejumlah kepala perangkat daerah. Pemerintah provinsi menyatakan dukungan terhadap proses pemeriksaan dan koordinasi dengan tim BPK.

Pemeriksaan di Sulteng menjadi bagian dari agenda nasional yang melibatkan 59 entitas. Cakupannya meliputi sektor energi primer, minyak dan gas, batu bara, energi baru terbarukan, ketenagalistrikan, pengolahan energi, hingga mineral kritis.

Sektor pertambangan dan penggalian memiliki peran besar dalam struktur ekonomi Sulawesi Tengah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, sektor tersebut menyumbang 13,79 persen terhadap perekonomian Sulteng pada semester pertama 2026. Nikel juga menjadi salah satu komoditas ekspor utama daerah. Pada Mei 2026, nilai ekspor nikel Sulawesi Tengah tercatat 402,69 juta dolar AS atau sekitar 19,72 persen dari total ekspor daerah pada bulan tersebut.

Pemeriksaan BPK diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh mengenai pengelolaan sumber daya mineral, termasuk hubungan antara kegiatan pertambangan, hilirisasi, penerimaan negara, pengawasan pemerintah, dan agenda ketahanan energi nasional. Pemerintah daerah juga diharapkan menindaklanjuti rekomendasi yang nantinya tercantum dalam laporan hasil pemeriksaan.