PALU – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah bersama Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah memperkuat koordinasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan negara, serta unit pelaksana teknis pemasyarakatan lainnya.

Penguatan kerja sama itu dibahas melalui penyusunan mekanisme koordinasi yang diharapkan dapat mempercepat respons ketika muncul potensi gangguan keamanan. Langkah tersebut menjadi tindak lanjut nota kesepahaman antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah, Stady Steven Umboh, mengatakan kerja sama tersebut harus menghasilkan dampak nyata di lapangan. Menurut dia, koordinasi yang cepat dan jelas diperlukan untuk menghadapi berbagai potensi gangguan di lingkungan pemasyarakatan.

“Kerja sama ini harus memberikan dampak nyata di lapangan. Kita ingin membangun mekanisme koordinasi yang cepat dan jelas, terutama dalam menghadapi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lapas, rutan, maupun UPT pemasyarakatan lainnya,” kata Stady di Palu, Sabtu, 26 September 2026.

Ruang lingkup kerja sama yang disiapkan mencakup penguatan komunikasi, pertukaran informasi, deteksi dini, serta pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban. Selain itu, kepolisian juga disiapkan untuk memberikan dukungan dalam penanganan keadaan darurat dan kegiatan pemasyarakatan tertentu.

Kedua institusi juga membahas peningkatan kapasitas petugas melalui kegiatan bersama. Penguatan kemampuan personel dinilai penting agar petugas pemasyarakatan dan kepolisian memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai prosedur penanganan gangguan, pengamanan kegiatan, serta langkah-langkah ketika terjadi keadaan darurat.

Stady menilai sinergi dengan kepolisian tidak hanya berkaitan dengan penjagaan keamanan fisik di dalam lapas dan rutan. Kondisi yang aman dan kondusif juga dibutuhkan agar pembinaan serta pelayanan kepada warga binaan dapat berjalan secara berkelanjutan.

Ia mengatakan deteksi dini menjadi salah satu kunci dalam mencegah gangguan berkembang menjadi persoalan yang lebih besar. Semakin cepat informasi diterima dan disampaikan kepada pihak terkait, semakin cepat pula langkah pencegahan dapat dilakukan.

Dari pihak Polda Sulawesi Tengah, Kepala Subdirektorat Bhabinkamtibmas Direktorat Binmas Polda Sulteng AKBP Ridwan menyampaikan bahwa koordinasi antarlembaga harus dibangun melalui komunikasi yang terstruktur. Dengan pola tersebut, setiap potensi gangguan diharapkan dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terukur.

Kerja sama ini juga diarahkan untuk mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan secara menyeluruh. Selain menjaga ketertiban, jajaran terkait diharapkan mampu memastikan proses pembinaan warga binaan dan pelayanan pemasyarakatan tetap berjalan sesuai ketentuan.

Penguatan koordinasi antara Kanwil Ditjenpas dan Polda Sulteng menjadi bagian dari upaya membangun sistem pengamanan yang lebih responsif. Mekanisme pertukaran informasi, dukungan saat keadaan darurat, dan peningkatan kapasitas petugas akan menjadi unsur penting dalam menjaga stabilitas seluruh UPT pemasyarakatan di Sulawesi Tengah.