Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Tolitoli menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan itu diambil dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Utama Suwot Lipakat, Senin, 21 September 2026.

Selain perubahan APBD, rapat tersebut juga menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Kedua rancangan regulasi itu disetujui melalui penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tolitoli Risman, didampingi pimpinan DPRD lainnya. Hadir dalam agenda tersebut Bupati Tolitoli Amran Hi. Yahya, para anggota DPRD, Sekretaris Daerah, asisten dan staf ahli bupati, pimpinan organisasi perangkat daerah, serta jajaran Sekretariat DPRD.

Berdasarkan informasi resmi Pemerintah Kabupaten Tolitoli, pembahasan perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan dan kebutuhan daerah selama tahun berjalan. Penyesuaian itu diharapkan dapat membuat pelayanan publik berjalan lebih optimal dan pelaksanaan pembangunan menjadi lebih efektif.

Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026. Setelah itu, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan akhir sebelum seluruh pihak menyatakan persetujuan atas rancangan peraturan daerah tersebut.

Bupati Tolitoli Amran Hi. Yahya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran dan panitia khusus, yang telah menyelesaikan pembahasan bersama pemerintah daerah. Menurutnya, persetujuan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan arah kebijakan anggaran daerah tetap sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan target pembangunan.

Dengan disepakatinya perubahan APBD, pemerintah daerah memiliki dasar untuk menyesuaikan program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD awal 2026. Penyesuaian itu mencakup penguatan pelayanan pemerintahan, pembangunan daerah, serta pembiayaan program prioritas sesuai kemampuan keuangan daerah.

Laporan media lokal Megalit menyebutkan, perubahan APBD Tolitoli 2026 juga berdampak pada penyesuaian target pendapatan daerah. Dalam pembahasan tersebut, pendapatan daerah dilaporkan mengalami kenaikan sekitar Rp81,257 miliar. Namun, rincian lebih lanjut mengenai komposisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan masih menunggu proses penetapan serta penjabaran dalam dokumen anggaran berikutnya.

Setelah memperoleh persetujuan bersama, Ranperda Perubahan APBD dan Ranperda Perubahan Susunan Perangkat Daerah akan memasuki tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemerintah daerah juga perlu menindaklanjuti hasil evaluasi dari pemerintah provinsi sebelum regulasi tersebut ditetapkan dan diberlakukan.

Persetujuan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah Tolitoli pada 2026. Pelaksanaan program setelah perubahan anggaran tetap membutuhkan pengawasan DPRD dan keterbukaan pemerintah daerah agar belanja publik dapat digunakan secara tepat sasaran, akuntabel, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.