Sejumlah elemen masyarakat di Sulawesi Tengah berencana menggelar aksi di Palu pada Selasa, 8 September 2026, untuk menyoroti persoalan dana bagi hasil.
PALU – Sejumlah elemen masyarakat di Sulawesi Tengah berencana menggelar aksi di Kota Palu pada Selasa, 8 September 2026. Aksi tersebut dijadwalkan mengangkat persoalan dana bagi hasil atau DBH serta menyoroti kebijakan pemerintah pusat yang dinilai belum sepenuhnya berpihak pada kepentingan fiskal daerah.
Informasi mengenai rencana aksi itu disampaikan oleh Pengurus Pusat Himpunan Pemuda Alkhairaat (HPA). Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada Senin, 7 September 2026, peserta aksi berasal dari sejumlah kelompok, antara lain HPA, aliansi BEM mahasiswa se-Kota Palu, organisasi pergerakan mahasiswa, masyarakat sipil, praktisi jurnalis, kelompok perempuan Talise, serta warga Kabupaten Sigi. ([kabarsulteng.id](https://www.kabarsulteng.id/2026/09/07/ribuan-massa-di-sulteng-akan-galang-koin-rp1-000-protes-dbh-hingga-jr-uu-sulteng/))
Salah satu bentuk kegiatan yang direncanakan adalah penggalangan koin pecahan Rp1.000. Ketua Umum PP HPA Ashar Yahya menyebut pengumpulan koin tersebut sebagai kritik simbolik terhadap wakil rakyat asal Sulawesi Tengah di DPR RI dan anggota DPD RI yang dinilai belum maksimal memperjuangkan kepentingan fiskal daerah.
Menurut keterangan yang diberitakan, aksi tersebut akan digelar secara damai. Panitia juga mengajak masyarakat berpartisipasi secara sukarela. Hingga laporan ini disusun pada pagi hari, belum ada informasi terverifikasi mengenai jumlah peserta yang benar-benar hadir maupun hasil aksi karena kegiatan baru direncanakan berlangsung pada hari yang sama.
Selain persoalan DBH, massa juga dijadwalkan menyampaikan kritik terhadap Keputusan Menteri ESDM Nomor 157 Tahun 2026. Kebijakan tersebut berkaitan dengan penetapan daerah penghasil dan daerah pengolah sumber daya alam mineral dan batu bara pada 2026. HPA menyebut persoalan itu perlu diperjuangkan melalui jalur konstitusional, termasuk wacana pengajuan uji materi terhadap Undang-Undang tentang Sulawesi Tengah. ([kabarsulteng.id](https://www.kabarsulteng.id/2026/09/07/ribuan-massa-di-sulteng-akan-galang-koin-rp1-000-protes-dbh-hingga-jr-uu-sulteng/))
Isu DBH bukan perkara baru dalam pembahasan kebijakan fiskal Sulawesi Tengah. Dalam diskusi dan konsolidasi yang digelar di Palu pada 29 Agustus 2026, Koalisi Konsolidasi Rakyat Sulawesi Tengah meminta pemerintah mempercepat revisi keputusan Menteri ESDM serta mencairkan dana kurang salur DBH minerba yang mereka klaim masih tertunda. Koalisi itu juga meminta adanya transparansi formula penerimaan negara bukan pajak, audit produksi nikel, pemulihan lingkungan pascatambang, dan perlindungan tenaga kerja lokal. ([sulteng.antaranews.com](https://sulteng.antaranews.com/berita/391335/twitter.com))
Dari sisi pemerintah daerah, persoalan kurang salur DBH juga telah dibahas dalam rapat dengar pendapat DPRD Sulawesi Tengah bersama BPKAD pada 6 Agustus 2026. BPKAD menyatakan pemerintah daerah masih menunggu kepastian penyaluran kurang salur DBH 2026 sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120. Pemerintah provinsi menyatakan akan menyiapkan dokumen dan data pendukung untuk memperjuangkan hak daerah di tingkat kementerian. ([bpkad.sultengprov.go.id](https://bpkad.sultengprov.go.id/rdp-dprd-sulteng-bahas-dbh-dan-izin-pertambangan-bpkad-tegaskan-komitmen-perjuangkan-hak-daerah/))
Perkembangan aksi dan tuntutan masyarakat di Palu masih perlu dipantau sepanjang hari. Yang telah terverifikasi sejauh ini adalah rencana pelaksanaan aksi, kelompok yang menyatakan keterlibatan, serta isu DBH yang menjadi latar belakang gerakan tersebut. Sementara itu, jumlah massa, lokasi detail, rangkaian tuntutan final, dan respons pemerintah maupun wakil rakyat masih menunggu perkembangan lapangan.
Informasi mengenai rencana aksi itu disampaikan oleh Pengurus Pusat Himpunan Pemuda Alkhairaat (HPA). Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada Senin, 7 September 2026, peserta aksi berasal dari sejumlah kelompok, antara lain HPA, aliansi BEM mahasiswa se-Kota Palu, organisasi pergerakan mahasiswa, masyarakat sipil, praktisi jurnalis, kelompok perempuan Talise, serta warga Kabupaten Sigi. ([kabarsulteng.id](https://www.kabarsulteng.id/2026/09/07/ribuan-massa-di-sulteng-akan-galang-koin-rp1-000-protes-dbh-hingga-jr-uu-sulteng/))
Salah satu bentuk kegiatan yang direncanakan adalah penggalangan koin pecahan Rp1.000. Ketua Umum PP HPA Ashar Yahya menyebut pengumpulan koin tersebut sebagai kritik simbolik terhadap wakil rakyat asal Sulawesi Tengah di DPR RI dan anggota DPD RI yang dinilai belum maksimal memperjuangkan kepentingan fiskal daerah.
Menurut keterangan yang diberitakan, aksi tersebut akan digelar secara damai. Panitia juga mengajak masyarakat berpartisipasi secara sukarela. Hingga laporan ini disusun pada pagi hari, belum ada informasi terverifikasi mengenai jumlah peserta yang benar-benar hadir maupun hasil aksi karena kegiatan baru direncanakan berlangsung pada hari yang sama.
Selain persoalan DBH, massa juga dijadwalkan menyampaikan kritik terhadap Keputusan Menteri ESDM Nomor 157 Tahun 2026. Kebijakan tersebut berkaitan dengan penetapan daerah penghasil dan daerah pengolah sumber daya alam mineral dan batu bara pada 2026. HPA menyebut persoalan itu perlu diperjuangkan melalui jalur konstitusional, termasuk wacana pengajuan uji materi terhadap Undang-Undang tentang Sulawesi Tengah. ([kabarsulteng.id](https://www.kabarsulteng.id/2026/09/07/ribuan-massa-di-sulteng-akan-galang-koin-rp1-000-protes-dbh-hingga-jr-uu-sulteng/))
Isu DBH bukan perkara baru dalam pembahasan kebijakan fiskal Sulawesi Tengah. Dalam diskusi dan konsolidasi yang digelar di Palu pada 29 Agustus 2026, Koalisi Konsolidasi Rakyat Sulawesi Tengah meminta pemerintah mempercepat revisi keputusan Menteri ESDM serta mencairkan dana kurang salur DBH minerba yang mereka klaim masih tertunda. Koalisi itu juga meminta adanya transparansi formula penerimaan negara bukan pajak, audit produksi nikel, pemulihan lingkungan pascatambang, dan perlindungan tenaga kerja lokal. ([sulteng.antaranews.com](https://sulteng.antaranews.com/berita/391335/twitter.com))
Dari sisi pemerintah daerah, persoalan kurang salur DBH juga telah dibahas dalam rapat dengar pendapat DPRD Sulawesi Tengah bersama BPKAD pada 6 Agustus 2026. BPKAD menyatakan pemerintah daerah masih menunggu kepastian penyaluran kurang salur DBH 2026 sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120. Pemerintah provinsi menyatakan akan menyiapkan dokumen dan data pendukung untuk memperjuangkan hak daerah di tingkat kementerian. ([bpkad.sultengprov.go.id](https://bpkad.sultengprov.go.id/rdp-dprd-sulteng-bahas-dbh-dan-izin-pertambangan-bpkad-tegaskan-komitmen-perjuangkan-hak-daerah/))
Perkembangan aksi dan tuntutan masyarakat di Palu masih perlu dipantau sepanjang hari. Yang telah terverifikasi sejauh ini adalah rencana pelaksanaan aksi, kelompok yang menyatakan keterlibatan, serta isu DBH yang menjadi latar belakang gerakan tersebut. Sementara itu, jumlah massa, lokasi detail, rangkaian tuntutan final, dan respons pemerintah maupun wakil rakyat masih menunggu perkembangan lapangan.
Sumber: Global Sulteng — Sumber asli
