MOROWALI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memastikan pembangunan groundsill atau cekdam di Sungai Karaupa, Desa Lasampi, Kecamatan Bumi Raya, Kabupaten Morowali, tetap mengutamakan kebutuhan air masyarakat, khususnya untuk irigasi pertanian.

Pembangunan infrastruktur tersebut ditandai dengan groundbreaking dan seremoni yang dihadiri Wakil Bupati Morowali Iriane Iliyas pada Senin, 14 September 2026. Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid turut meninjau kawasan bendungan yang selama ini menjadi salah satu sumber pengairan bagi lahan pertanian warga.

Groundsill dibangun untuk memperkuat struktur bendungan yang telah berusia sekitar 25 tahun. Infrastruktur ini diharapkan dapat membantu mengurangi tekanan aliran air serta menjaga keberadaan bangunan pengairan agar tetap berfungsi dalam mendukung kebutuhan masyarakat di sekitar Sungai Karaupa.

Selain pembangunan groundsill, pekerjaan yang ditinjau pemerintah juga mencakup perbaikan jalan inspeksi dan pembangunan jaringan pipanisasi air baku. Jalan inspeksi dinilai penting untuk mendukung pemeliharaan bendungan sekaligus memudahkan akses petani menuju kawasan pengairan.

Gubernur Anwar Hafid menegaskan, revitalisasi bendungan Karaupa tidak boleh hanya diarahkan untuk mendukung kepentingan industri. Menurut dia, fungsi utama infrastruktur tersebut harus tetap dikaitkan dengan kebutuhan dasar masyarakat, terutama pasokan air bagi lahan pertanian.

Pernyataan itu disampaikan di tengah pembahasan mengenai rencana pemanfaatan air Sungai Karaupa oleh kawasan industri. Pemerintah provinsi meminta agar pengambilan air dilakukan dengan memperhatikan ketersediaan air untuk irigasi warga. Pemanfaatan air untuk kegiatan industri, kata pemerintah, tidak boleh mengurangi pasokan yang dibutuhkan petani.

Dalam skema yang dibahas, pengambilan air untuk kebutuhan industri diarahkan dilakukan di bagian bawah bendungan. Langkah tersebut dimaksudkan agar aliran utama yang digunakan untuk pengairan sawah tetap terlindungi.

Anwar juga meminta agar proses pemasangan pipa tidak dilakukan sebelum persoalan lahan warga diselesaikan. Pemerintah menekankan pentingnya pemberian ganti rugi yang layak kepada masyarakat yang lahannya terdampak pembangunan jaringan pipa atau infrastruktur pendukung lainnya.

Pemkab Morowali menyebut pembangunan groundsill harus memberi manfaat langsung bagi warga. Wakil Bupati Iriane Iliyas meminta agar pembangunan tersebut tidak berhenti pada seremoni, tetapi dilanjutkan dengan pengawasan terhadap kualitas pekerjaan dan pemanfaatannya setelah selesai.

Pemerintah daerah juga mendorong agar investasi di kawasan Morowali berjalan beriringan dengan kepentingan masyarakat. Perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut diharapkan membuka kesempatan kerja bagi warga lokal, terutama masyarakat dari Kecamatan Bumi Raya dan Witaponda, serta ikut mendukung peningkatan keterampilan tenaga kerja setempat.

Pembangunan groundsill Sungai Karaupa menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan infrastruktur sumber daya air di Morowali. Dengan penguatan bendungan, perbaikan akses inspeksi, dan penataan pemanfaatan air, pemerintah berharap kebutuhan irigasi pertanian tetap aman tanpa menutup peluang pengembangan ekonomi daerah.

Pemprov Sulawesi Tengah menegaskan bahwa setiap rencana pemanfaatan sumber daya air harus mengikuti ketentuan yang berlaku dan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah serta masyarakat terdampak. Kepentingan investasi tetap dipertimbangkan, tetapi perlindungan terhadap kebutuhan dasar warga menjadi syarat utama.