PALU – Pengurus Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Sulawesi Tengah periode 2026–2031 resmi dikukuhkan di Kota Palu, Rabu, 16 September 2026. Pengukuhan tersebut menandai dimulainya kepemimpinan Gufran Ahmad sebagai Ketua Kadin Sulteng untuk lima tahun ke depan.

Prosesi pelantikan berlangsung di Lapangan Pogombo, kompleks Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, dan dihadiri Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny A. Lamadjido, Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin, serta sejumlah unsur forum koordinasi pimpinan daerah.

Kepengurusan baru Kadin Sulteng diharapkan tidak berhenti pada agenda organisasi, tetapi mampu mengambil peran lebih kuat dalam menghubungkan pelaku usaha daerah dengan peluang investasi dan pembangunan industri yang sedang berkembang di Sulawesi Tengah.

Dalam agenda tersebut, Gufran menekankan pentingnya pengusaha lokal menjadi bagian dari rantai pasok industri. Menurut dia, pertumbuhan investasi dan kawasan industri di Sulawesi Tengah harus memberi ruang yang lebih luas bagi pelaku usaha setempat, bukan membuat mereka hanya menjadi penonton di daerah sendiri.

Peluang tersebut dinilai terbuka karena Sulawesi Tengah memiliki sejumlah kawasan industri, sumber daya alam, serta posisi strategis di kawasan Indonesia timur. Namun, peluang itu tetap membutuhkan kesiapan pelaku usaha lokal, baik dari sisi kapasitas produksi, kualitas barang dan jasa, permodalan, maupun tata kelola usaha.

Karena itu, Kadin Sulteng didorong memperkuat pendampingan bagi pengusaha mikro, kecil, dan menengah agar mampu memenuhi standar yang dibutuhkan perusahaan besar. Pendampingan juga diperlukan untuk mempertemukan pelaku usaha lokal dengan perusahaan industri, lembaga pembiayaan, pemerintah, dan jaringan bisnis nasional.

Anindya Bakrie dalam kesempatan tersebut menyampaikan optimisme terhadap prospek ekonomi Sulawesi Tengah. Ia menilai daerah ini memiliki posisi strategis dalam peta pertumbuhan ekonomi nasional, terutama karena kekayaan sumber daya alam dan perkembangan kawasan industrinya.

Meski demikian, pertumbuhan ekonomi daerah tidak cukup hanya diukur dari besarnya investasi yang masuk. Dampak terhadap masyarakat lokal juga menjadi faktor penting, termasuk peningkatan kesempatan kerja, tumbuhnya usaha pendukung, dan keterlibatan perusahaan daerah dalam pengadaan barang maupun jasa.

Kehadiran pengurus Kadin dengan latar belakang pelaku usaha dari berbagai skala diharapkan dapat memperluas representasi dunia usaha. Kadin tidak hanya menjadi wadah perusahaan besar, tetapi juga ruang bagi pelaku UMKM, pedagang, penyedia jasa, dan pengusaha pemula untuk menyampaikan kebutuhan serta memperoleh akses pengembangan usaha.

Sejumlah agenda bisnis juga dirangkaikan dengan pengukuhan tersebut, termasuk peresmian kembali kantor Kadin Sulteng di Jalan Yos Sudarso, Kota Palu. Kantor tersebut diharapkan berfungsi sebagai ruang kolaborasi dan pelayanan bagi pelaku usaha, bukan sekadar kantor administratif organisasi.

Kadin Sulteng kini menghadapi tantangan untuk membuktikan bahwa kepengurusan baru mampu menerjemahkan komitmen tersebut ke dalam program yang terukur. Salah satu indikatornya adalah semakin banyaknya usaha lokal yang terlibat dalam rantai pasok industri, memperoleh akses pembiayaan, dan mampu meningkatkan skala bisnis secara berkelanjutan.