Pemkot Palu mencatat 322 kejadian kebakaran hingga awal September 2026. Sebanyak 144 kasus merupakan kebakaran lahan yang dipicu kelalaian dan kondisi kering.
PALU – Pemerintah Kota Palu mencatat 322 kejadian kebakaran sepanjang Januari hingga awal September 2026. Dari jumlah tersebut, kebakaran lahan menjadi kasus paling dominan dengan 144 kejadian atau sekitar 44,7 persen dari seluruh insiden.
Data itu disampaikan Staf Ahli Wali Kota Palu Bidang Infrastruktur dan Lingkungan, Moh. Fahri. Menurutnya, tingginya kasus kebakaran lahan menunjukkan bahwa ancaman kebakaran di Kota Palu tidak hanya berada di kawasan permukiman, tetapi juga meluas ke ruang terbuka, lahan kosong, area yang ditumbuhi semak, serta lokasi pembuangan sampah.
Selain kebakaran lahan, objek lain yang terdampak sepanjang periode tersebut meliputi rumah atau gedung sebanyak 72 kejadian. Kemudian terdapat 39 kejadian dalam kategori lainnya, 32 kasus yang berkaitan dengan kabel sambungan rumah, 26 kebakaran sampah, serta sembilan kejadian yang melibatkan tabung gas.
Pemerintah Kota Palu menyebut kelalaian manusia sebagai salah satu faktor utama pemicu kebakaran. Praktik membakar sampah secara terbuka, membersihkan lahan dengan cara dibakar, dan membuang puntung rokok sembarangan dinilai berulang kali menjadi sumber munculnya titik api. Kondisi vegetasi yang kering juga membuat api lebih mudah menjalar, terutama saat angin bertiup cukup kencang.
Selain faktor di ruang terbuka, pemerintah mengingatkan warga agar memeriksa instalasi listrik di rumah masing-masing. Gangguan jaringan listrik, korsleting, serta kebocoran selang atau regulator kompor LPG juga disebut sebagai penyebab yang berulang dalam sejumlah kasus kebakaran.
Fahri mengatakan, kebakaran lahan dapat menimbulkan dampak berantai. Selain mengakibatkan kerugian material, asap kebakaran berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat. Api yang tidak segera dikendalikan juga dapat merusak vegetasi dan mengancam permukiman, khususnya di wilayah yang berdekatan dengan lahan kosong atau semak belukar.
Untuk menekan risiko tersebut, Pemkot Palu mendorong gerakan pencegahan pembakaran terbuka secara terpadu. Masyarakat diminta tidak membakar sampah maupun lahan sembarangan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api yang berpotensi meluas.
Langkah pencegahan di tingkat kota ini sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang memperkuat koordinasi penanganan kebakaran hutan dan lahan serta kekeringan. Dalam rapat koordinasi pada 31 Agustus 2026, Pemprov Sulteng meminta pemerintah kabupaten dan kota memperkuat sosialisasi, meningkatkan kesiapsiagaan, dan menyiapkan penanganan terpadu bersama BPBD, TNI, Polri, serta masyarakat.
Pemprov juga mendorong pelaksanaan apel siaga dan simulasi penanganan karhutla di daerah. Informasi mengenai wilayah yang berpotensi mengalami kebakaran akan diperbarui secara berkala dengan melibatkan BMKG Sulteng sebagai bahan antisipasi pemerintah daerah.
Dengan jumlah kejadian yang cukup tinggi hingga awal September, pencegahan kebakaran di Palu membutuhkan keterlibatan warga, bukan hanya mengandalkan petugas pemadam. Pengawasan terhadap aktivitas pembakaran, pemeriksaan instalasi listrik, dan respons cepat ketika api mulai terlihat menjadi langkah penting untuk mencegah kebakaran kecil berubah menjadi bencana yang lebih besar. ([sulteng.antaranews.com](https://sulteng.antaranews.com/berita/392791/pemkot-palu-laporkan-144-kebakaran-lahan-hingga-september-2026))
Data itu disampaikan Staf Ahli Wali Kota Palu Bidang Infrastruktur dan Lingkungan, Moh. Fahri. Menurutnya, tingginya kasus kebakaran lahan menunjukkan bahwa ancaman kebakaran di Kota Palu tidak hanya berada di kawasan permukiman, tetapi juga meluas ke ruang terbuka, lahan kosong, area yang ditumbuhi semak, serta lokasi pembuangan sampah.
Selain kebakaran lahan, objek lain yang terdampak sepanjang periode tersebut meliputi rumah atau gedung sebanyak 72 kejadian. Kemudian terdapat 39 kejadian dalam kategori lainnya, 32 kasus yang berkaitan dengan kabel sambungan rumah, 26 kebakaran sampah, serta sembilan kejadian yang melibatkan tabung gas.
Pemerintah Kota Palu menyebut kelalaian manusia sebagai salah satu faktor utama pemicu kebakaran. Praktik membakar sampah secara terbuka, membersihkan lahan dengan cara dibakar, dan membuang puntung rokok sembarangan dinilai berulang kali menjadi sumber munculnya titik api. Kondisi vegetasi yang kering juga membuat api lebih mudah menjalar, terutama saat angin bertiup cukup kencang.
Selain faktor di ruang terbuka, pemerintah mengingatkan warga agar memeriksa instalasi listrik di rumah masing-masing. Gangguan jaringan listrik, korsleting, serta kebocoran selang atau regulator kompor LPG juga disebut sebagai penyebab yang berulang dalam sejumlah kasus kebakaran.
Fahri mengatakan, kebakaran lahan dapat menimbulkan dampak berantai. Selain mengakibatkan kerugian material, asap kebakaran berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat. Api yang tidak segera dikendalikan juga dapat merusak vegetasi dan mengancam permukiman, khususnya di wilayah yang berdekatan dengan lahan kosong atau semak belukar.
Untuk menekan risiko tersebut, Pemkot Palu mendorong gerakan pencegahan pembakaran terbuka secara terpadu. Masyarakat diminta tidak membakar sampah maupun lahan sembarangan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api yang berpotensi meluas.
Langkah pencegahan di tingkat kota ini sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang memperkuat koordinasi penanganan kebakaran hutan dan lahan serta kekeringan. Dalam rapat koordinasi pada 31 Agustus 2026, Pemprov Sulteng meminta pemerintah kabupaten dan kota memperkuat sosialisasi, meningkatkan kesiapsiagaan, dan menyiapkan penanganan terpadu bersama BPBD, TNI, Polri, serta masyarakat.
Pemprov juga mendorong pelaksanaan apel siaga dan simulasi penanganan karhutla di daerah. Informasi mengenai wilayah yang berpotensi mengalami kebakaran akan diperbarui secara berkala dengan melibatkan BMKG Sulteng sebagai bahan antisipasi pemerintah daerah.
Dengan jumlah kejadian yang cukup tinggi hingga awal September, pencegahan kebakaran di Palu membutuhkan keterlibatan warga, bukan hanya mengandalkan petugas pemadam. Pengawasan terhadap aktivitas pembakaran, pemeriksaan instalasi listrik, dan respons cepat ketika api mulai terlihat menjadi langkah penting untuk mencegah kebakaran kecil berubah menjadi bencana yang lebih besar. ([sulteng.antaranews.com](https://sulteng.antaranews.com/berita/392791/pemkot-palu-laporkan-144-kebakaran-lahan-hingga-september-2026))
Sumber: ANTARA News Sulteng — Sumber asli
