Keluhan warga Desa Nambo, Morowali, terkait debu dari aktivitas PT RUJ kembali mencuat. Perusahaan menyatakan penyiraman dan pengendalian debu terus dilakukan.
MOROWALI – Keluhan warga Desa Nambo, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, terkait debu yang diduga berasal dari aktivitas PT Rezky Utama Jaya (RUJ) kembali mencuat. Persoalan tersebut mendapat sorotan sejumlah kelompok masyarakat pada Kamis, 24 September 2026, setelah kondisi debu di sekitar wilayah operasional perusahaan dinilai masih mengganggu warga dan pengguna jalan.
Sorotan itu antara lain disampaikan Forum Rakyat Bersatu Morowali (FORBES). Mereka meminta pemerintah daerah tidak mengabaikan keluhan masyarakat dan segera memastikan kondisi lingkungan di sekitar aktivitas pengolahan batu. Keluhan warga disebut berkaitan dengan debu yang menempel di rumah, lahan, serta area usaha di Desa Nambo dan wilayah sekitarnya.
Selain menyampaikan tuntutan kepada pemerintah, Ketua DPW Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Pejuang 45 Sulawesi Tengah, Amirudin Mahmud, dilaporkan turun langsung meninjau lokasi yang dikeluhkan warga di Desa Nambo. Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat kondisi lahan dan dampak aktivitas perusahaan dari dekat.
Namun, PT RUJ membantah anggapan bahwa perusahaan mengabaikan persoalan debu. Melalui Legal Officer PT RUJ, Ana Karmelia, perusahaan menyatakan telah melakukan sejumlah langkah pengendalian secara rutin. Upaya itu meliputi penyiraman jalan nasional, jalan hauling, dan area perusahaan, serta penggunaan blower atau sistem penyemprotan air di titik yang dianggap rawan menghasilkan debu.
Perusahaan juga menyebut bagian mesin crusher dan mesin screening yang berpotensi menjadi sumber debu telah ditutup. Selain itu, PT RUJ mengklaim terus melakukan penghijauan di sejumlah area bersama tim perusahaan dan pemerintah desa setempat.
Menurut penjelasan perusahaan, pengendalian debu menghadapi tantangan karena kondisi cuaca yang panas dan kering serta hembusan angin. Situasi tersebut membuat debu lebih mudah beterbangan. Keterbatasan pasokan air juga disebut menjadi kendala dalam meningkatkan intensitas penyiraman.
Sebelumnya, warga Desa Nambo dan Unsongi telah menyampaikan keluhan serupa. Warga meminta perusahaan menjalankan komitmen pengendalian dampak debu sebagaimana kesepakatan yang pernah dibuat, bukan hanya memberikan kompensasi atas dampak terhadap lahan, rumah, atau tanaman.
Dalam pemberitaan sebelumnya, warga menyebut debu yang muncul masih dirasakan meskipun perusahaan telah melakukan sejumlah penanganan. Mereka juga meminta Dinas Lingkungan Hidup turun langsung untuk memeriksa kondisi di lapangan dan memastikan apakah pengendalian yang dilakukan telah memenuhi ketentuan lingkungan.
Sementara itu, PT RUJ menyatakan terbuka terhadap evaluasi, inspeksi mendadak, dan pengawasan pemerintah maupun masyarakat. Perusahaan juga menyampaikan bahwa dialog dengan warga akan terus dilakukan agar penanganan yang ditempuh dapat menjawab persoalan di lapangan.
Sampai perkembangan terakhir yang diberitakan pada 24 September 2026, belum ada keterangan resmi mengenai hasil pengukuran kualitas udara terbaru atau kesimpulan pemerintah terkait sumber dan tingkat dampak debu tersebut. Karena itu, keluhan warga dan penjelasan perusahaan masih perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lingkungan yang terbuka dan terukur.
Pemeriksaan langsung oleh instansi berwenang dinilai penting agar penyelesaian persoalan tidak berhenti pada saling bantah. Hasil pengukuran, evaluasi sistem pengendalian, serta pemantauan terhadap kondisi lahan dan permukiman warga dapat menjadi dasar untuk menentukan langkah berikutnya.
Sorotan itu antara lain disampaikan Forum Rakyat Bersatu Morowali (FORBES). Mereka meminta pemerintah daerah tidak mengabaikan keluhan masyarakat dan segera memastikan kondisi lingkungan di sekitar aktivitas pengolahan batu. Keluhan warga disebut berkaitan dengan debu yang menempel di rumah, lahan, serta area usaha di Desa Nambo dan wilayah sekitarnya.
Selain menyampaikan tuntutan kepada pemerintah, Ketua DPW Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Pejuang 45 Sulawesi Tengah, Amirudin Mahmud, dilaporkan turun langsung meninjau lokasi yang dikeluhkan warga di Desa Nambo. Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat kondisi lahan dan dampak aktivitas perusahaan dari dekat.
Namun, PT RUJ membantah anggapan bahwa perusahaan mengabaikan persoalan debu. Melalui Legal Officer PT RUJ, Ana Karmelia, perusahaan menyatakan telah melakukan sejumlah langkah pengendalian secara rutin. Upaya itu meliputi penyiraman jalan nasional, jalan hauling, dan area perusahaan, serta penggunaan blower atau sistem penyemprotan air di titik yang dianggap rawan menghasilkan debu.
Perusahaan juga menyebut bagian mesin crusher dan mesin screening yang berpotensi menjadi sumber debu telah ditutup. Selain itu, PT RUJ mengklaim terus melakukan penghijauan di sejumlah area bersama tim perusahaan dan pemerintah desa setempat.
Menurut penjelasan perusahaan, pengendalian debu menghadapi tantangan karena kondisi cuaca yang panas dan kering serta hembusan angin. Situasi tersebut membuat debu lebih mudah beterbangan. Keterbatasan pasokan air juga disebut menjadi kendala dalam meningkatkan intensitas penyiraman.
Sebelumnya, warga Desa Nambo dan Unsongi telah menyampaikan keluhan serupa. Warga meminta perusahaan menjalankan komitmen pengendalian dampak debu sebagaimana kesepakatan yang pernah dibuat, bukan hanya memberikan kompensasi atas dampak terhadap lahan, rumah, atau tanaman.
Dalam pemberitaan sebelumnya, warga menyebut debu yang muncul masih dirasakan meskipun perusahaan telah melakukan sejumlah penanganan. Mereka juga meminta Dinas Lingkungan Hidup turun langsung untuk memeriksa kondisi di lapangan dan memastikan apakah pengendalian yang dilakukan telah memenuhi ketentuan lingkungan.
Sementara itu, PT RUJ menyatakan terbuka terhadap evaluasi, inspeksi mendadak, dan pengawasan pemerintah maupun masyarakat. Perusahaan juga menyampaikan bahwa dialog dengan warga akan terus dilakukan agar penanganan yang ditempuh dapat menjawab persoalan di lapangan.
Sampai perkembangan terakhir yang diberitakan pada 24 September 2026, belum ada keterangan resmi mengenai hasil pengukuran kualitas udara terbaru atau kesimpulan pemerintah terkait sumber dan tingkat dampak debu tersebut. Karena itu, keluhan warga dan penjelasan perusahaan masih perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lingkungan yang terbuka dan terukur.
Pemeriksaan langsung oleh instansi berwenang dinilai penting agar penyelesaian persoalan tidak berhenti pada saling bantah. Hasil pengukuran, evaluasi sistem pengendalian, serta pemantauan terhadap kondisi lahan dan permukiman warga dapat menjadi dasar untuk menentukan langkah berikutnya.
Sumber: Rakyat Bersuara — Sumber asli
