Kota Palu meraih peringkat kedua kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026.
Pemerintah Kota Palu meraih penghargaan peringkat kedua dalam kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi. Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara yang berlangsung di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 18 September 2026.
Penghargaan diterima Wali Kota Palu Hadianto Rasyid dari Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. Dalam kategori tersebut, Kota Parepare menempati peringkat pertama, disusul Kota Palu di posisi kedua, sedangkan Kota Kotamobagu berada di peringkat ketiga.
Atas capaian itu, Pemerintah Kota Palu memperoleh dukungan dana sebesar Rp1,5 miliar. Dana tersebut diarahkan untuk memperkuat program kebersihan dan pengelolaan lingkungan di wilayah ibu kota Sulawesi Tengah.
Penilaian penghargaan tidak hanya melihat kondisi kebersihan kota. Aspek yang turut diperhitungkan mencakup efektivitas tata kelola persampahan, kualitas lingkungan hidup, inovasi pemerintah daerah, serta dampak program terhadap masyarakat. Kemendagri juga mendorong pemerintah daerah menerapkan pengelolaan sampah secara menyeluruh, mulai dari sumber sampah di rumah tangga hingga proses pengolahan di tingkat hilir.
Prinsip pengurangan, penggunaan kembali, dan daur ulang atau 3R menjadi bagian penting dalam penguatan sistem persampahan. Keterlibatan masyarakat melalui pemilahan sampah, kerja bakti, dan pengelolaan lingkungan di tingkat kelurahan juga menjadi faktor yang menentukan keberlanjutan program.
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah dan masyarakat. Menurut dia, capaian itu tidak boleh berhenti pada penerimaan trofi dan bantuan anggaran, tetapi harus menjadi dorongan untuk menjaga konsistensi kebersihan kota.
Pemerintah Kota Palu sebelumnya juga memperkuat sistem persampahan melalui program Local Service Delivery Improvement Project atau LSDP. Program tersebut melibatkan Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, dan Bank Dunia untuk membantu pemerintah daerah meningkatkan kualitas layanan persampahan secara berkelanjutan.
Melalui program itu, Pemkot Palu menargetkan agar pengelolaan sampah tidak hanya berorientasi pada kebersihan jangka pendek. Sistem yang dibangun diharapkan mampu menjawab kebutuhan kota dalam jangka panjang, termasuk penguatan layanan pengangkutan, pengurangan sampah dari sumber, serta peningkatan kapasitas pengelolaan di tempat pemrosesan akhir.
Penghargaan dari Kemendagri menjadi capaian terbaru bagi Palu dalam sektor lingkungan. Namun, tantangan pengelolaan sampah masih cukup besar karena pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi turut meningkatkan volume sampah perkotaan. Karena itu, keberhasilan program akan sangat bergantung pada konsistensi pemerintah dalam menyediakan layanan serta kedisiplinan warga dalam mengurangi dan memilah sampah.
Dukungan dana Rp1,5 miliar diharapkan dapat digunakan secara tepat sasaran untuk memperluas inovasi persampahan dan menjaga kualitas ruang publik. Pemkot Palu juga perlu memastikan penggunaan anggaran tersebut berjalan transparan dan memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Penghargaan diterima Wali Kota Palu Hadianto Rasyid dari Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. Dalam kategori tersebut, Kota Parepare menempati peringkat pertama, disusul Kota Palu di posisi kedua, sedangkan Kota Kotamobagu berada di peringkat ketiga.
Atas capaian itu, Pemerintah Kota Palu memperoleh dukungan dana sebesar Rp1,5 miliar. Dana tersebut diarahkan untuk memperkuat program kebersihan dan pengelolaan lingkungan di wilayah ibu kota Sulawesi Tengah.
Penilaian penghargaan tidak hanya melihat kondisi kebersihan kota. Aspek yang turut diperhitungkan mencakup efektivitas tata kelola persampahan, kualitas lingkungan hidup, inovasi pemerintah daerah, serta dampak program terhadap masyarakat. Kemendagri juga mendorong pemerintah daerah menerapkan pengelolaan sampah secara menyeluruh, mulai dari sumber sampah di rumah tangga hingga proses pengolahan di tingkat hilir.
Prinsip pengurangan, penggunaan kembali, dan daur ulang atau 3R menjadi bagian penting dalam penguatan sistem persampahan. Keterlibatan masyarakat melalui pemilahan sampah, kerja bakti, dan pengelolaan lingkungan di tingkat kelurahan juga menjadi faktor yang menentukan keberlanjutan program.
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah dan masyarakat. Menurut dia, capaian itu tidak boleh berhenti pada penerimaan trofi dan bantuan anggaran, tetapi harus menjadi dorongan untuk menjaga konsistensi kebersihan kota.
Pemerintah Kota Palu sebelumnya juga memperkuat sistem persampahan melalui program Local Service Delivery Improvement Project atau LSDP. Program tersebut melibatkan Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, dan Bank Dunia untuk membantu pemerintah daerah meningkatkan kualitas layanan persampahan secara berkelanjutan.
Melalui program itu, Pemkot Palu menargetkan agar pengelolaan sampah tidak hanya berorientasi pada kebersihan jangka pendek. Sistem yang dibangun diharapkan mampu menjawab kebutuhan kota dalam jangka panjang, termasuk penguatan layanan pengangkutan, pengurangan sampah dari sumber, serta peningkatan kapasitas pengelolaan di tempat pemrosesan akhir.
Penghargaan dari Kemendagri menjadi capaian terbaru bagi Palu dalam sektor lingkungan. Namun, tantangan pengelolaan sampah masih cukup besar karena pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi turut meningkatkan volume sampah perkotaan. Karena itu, keberhasilan program akan sangat bergantung pada konsistensi pemerintah dalam menyediakan layanan serta kedisiplinan warga dalam mengurangi dan memilah sampah.
Dukungan dana Rp1,5 miliar diharapkan dapat digunakan secara tepat sasaran untuk memperluas inovasi persampahan dan menjaga kualitas ruang publik. Pemkot Palu juga perlu memastikan penggunaan anggaran tersebut berjalan transparan dan memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Sumber: KabarSelebes.id — Sumber asli
