PALU – Percepatan hilirisasi di Sulawesi Tengah dinilai tidak cukup hanya diukur dari besarnya investasi dan pertumbuhan industri. Aspek perlindungan lingkungan, pemberdayaan masyarakat, serta pembagian manfaat ekonomi bagi daerah juga harus menjadi perhatian utama.

Pandangan itu mengemuka dalam diskusi publik dan lokakarya yang digelar Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional bersama Universitas Tadulako (Untad) di Aula Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Untad, Palu, Kamis, 24 September 2026.

Kegiatan bertema “Kolaborasi Nyata, Manfaat Merata: Menyelesaikan Hambatan Sosial dan Lingkungan, Mengoptimalkan Manfaat Hilirisasi” tersebut mempertemukan akademisi, mahasiswa, organisasi nonpemerintah, masyarakat, aktivis lingkungan, organisasi perangkat daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, perusahaan swasta, dan badan usaha milik daerah.

Wakil Rektor Bidang Akademik Untad, Prof. Andi Rusdin, mengatakan perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk ikut membangun ekosistem hilirisasi yang tidak hanya mengejar manfaat ekonomi. Menurut dia, riset dan inovasi dari kampus perlu diarahkan untuk membantu pemerintah dan pelaku usaha menyelesaikan persoalan sosial maupun lingkungan yang muncul dalam proses pengolahan sumber daya alam.

Ia menilai hilirisasi tetap penting bagi daerah karena dapat menciptakan nilai tambah dan membuka peluang ekonomi. Namun, agenda tersebut harus dijalankan dengan memperhatikan keberlanjutan lingkungan hidup serta dampaknya terhadap masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan industri dan pertambangan.

Tim Ahli Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional, M. Ridha Saleh, dalam forum itu menjelaskan bahwa hilirisasi diarahkan untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap ekspor bahan mentah. Pengolahan komoditas di dalam negeri diharapkan dapat memperkuat nilai tambah, membuka lapangan kerja, dan mendorong pemerataan ekonomi.

Meski demikian, ia menekankan bahwa hilirisasi harus dijalankan dengan prinsip keberlanjutan, pertumbuhan, dan kesetaraan. Artinya, kegiatan industri tidak boleh hanya memberikan keuntungan bagi perusahaan atau pemerintah pusat, tetapi juga harus menghadirkan manfaat yang nyata bagi daerah penghasil dan masyarakat di sekitarnya.

Salah satu isu yang mendapat perhatian dalam diskusi adalah aktivitas pertambangan PT Citra Palu Minerals (CPM). Wakil Rektor III Untad, Dr. Ir. Sagaf, menyoroti kedekatan aktivitas pertambangan dengan kawasan permukiman warga. Ia juga mempertanyakan potensi dampak lingkungan jangka panjang serta kontribusi kegiatan pertambangan terhadap pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah operasi.

Sorotan tersebut disampaikan sebagai bagian dari diskusi yang lebih luas, bukan sebagai kesimpulan akhir mengenai pelanggaran tertentu. Para peserta mendorong agar setiap persoalan terkait aktivitas industri dikaji melalui data, riset, dan mekanisme pengawasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Forum juga membahas persoalan pembagian manfaat fiskal bagi daerah. Prof. Ahlis Djirimu menyampaikan adanya perhatian terhadap belum optimalnya penerimaan daerah melalui skema Dana Bagi Hasil. Isu tersebut dinilai penting karena peningkatan aktivitas industri berbasis sumber daya alam semestinya diikuti dengan kejelasan mengenai hak daerah dan manfaat yang diterima masyarakat.

Selain itu, narasumber Tasrief Siara menilai kebijakan hilirisasi masih cenderung sentralistik. Dominasi pemerintah pusat dalam pengambilan keputusan disebut dapat membatasi ruang pemerintah daerah untuk mengembangkan kebijakan sesuai karakteristik dan kebutuhan wilayahnya.

Lokakarya tersebut mendorong adanya kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah, perguruan tinggi, pelaku usaha, dan masyarakat sipil. Kolaborasi itu diharapkan menghasilkan rekomendasi yang konkret, mulai dari pemetaan risiko, perlindungan lingkungan, penguatan kapasitas masyarakat, hingga perbaikan tata kelola pembagian manfaat ekonomi.

Bagi Sulawesi Tengah, pembahasan itu relevan karena daerah ini menjadi salah satu wilayah penting dalam agenda hilirisasi nasional. Pengembangan industri di Palu, Morowali, dan sejumlah kawasan lainnya membutuhkan pengawasan yang konsisten agar pertumbuhan ekonomi tidak berjalan dengan mengorbankan ruang hidup warga dan kualitas lingkungan.