Palu – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah memperluas program literasi dan inklusi keuangan ke masyarakat yang tinggal di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal atau 3T. Langkah ini dilakukan melalui Program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) agar masyarakat tidak hanya mengenal layanan keuangan formal, tetapi juga mampu memanfaatkannya secara tepat dan produktif.

Kepala OJK Sulawesi Tengah Bonny Hardi Putra mengatakan, masyarakat di wilayah 3T perlu memperoleh akses informasi dan layanan keuangan yang setara dengan masyarakat di kawasan perkotaan. Menurut dia, pemahaman yang baik mengenai produk jasa keuangan penting untuk membantu masyarakat mengambil keputusan sesuai kebutuhan sekaligus menghindari risiko penggunaan layanan keuangan ilegal.

“Melalui Program Ekosistem Keuangan Inklusif, kami mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan pada wilayah dengan karakteristik 3T agar masyarakat dapat memahami serta memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan secara tepat sesuai kebutuhan,” kata Bonny di Palu, Jumat, 25 September 2026.

Program EKI diarahkan untuk mendukung penguatan ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan layanan perbankan, pembiayaan, asuransi, serta produk jasa keuangan lainnya. OJK menilai akses tersebut dapat membantu masyarakat mengembangkan usaha, mengelola pendapatan, dan membangun ketahanan ekonomi keluarga apabila digunakan secara hati-hati.

Wilayah 3T memiliki tantangan tersendiri dalam pengembangan inklusi keuangan. Jarak geografis, keterbatasan infrastruktur, rendahnya akses informasi, serta belum meratanya pemanfaatan layanan digital menjadi sejumlah hambatan yang perlu diatasi secara bertahap. Karena itu, edukasi tidak cukup hanya dilakukan melalui kegiatan sosialisasi di pusat-pusat pemerintahan, tetapi perlu menjangkau kelompok masyarakat di tingkat desa dan komunitas.

OJK Sulawesi Tengah mendorong agar kegiatan literasi keuangan disesuaikan dengan karakteristik masyarakat setempat. Materi edukasi perlu dikaitkan dengan kebutuhan sehari-hari, seperti pengelolaan pendapatan rumah tangga, perencanaan usaha, pemanfaatan tabungan, perlindungan melalui asuransi, hingga pemahaman mengenai pembiayaan yang aman.

Dalam pelaksanaannya, Program EKI melibatkan sinergi antara OJK, pemerintah daerah, lembaga jasa keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan edukasi sekaligus membuka akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal yang sesuai dengan kondisi dan kemampuan mereka.

OJK sebelumnya juga menerapkan pendekatan serupa bagi masyarakat pesisir melalui kegiatan peningkatan kapasitas nelayan di Desa Banagan, Kabupaten Tolitoli. Dalam kegiatan itu, masyarakat dibekali pemahaman mengenai pengelolaan keuangan, tabungan, asuransi, pembiayaan produktif, serta perlindungan konsumen. Pendekatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem keuangan yang mendukung keberlanjutan usaha masyarakat.

Bonny berharap peningkatan literasi keuangan di wilayah 3T dapat mendorong masyarakat lebih mandiri dalam mengelola keuangan dan mengembangkan potensi ekonomi lokal. Masyarakat juga diingatkan untuk memastikan legalitas penyedia jasa keuangan sebelum menggunakan produk atau melakukan transaksi.

OJK menilai perluasan inklusi keuangan harus berjalan beriringan dengan perlindungan konsumen. Dengan pemahaman yang memadai, masyarakat diharapkan mampu membedakan layanan keuangan resmi dan ilegal, memahami manfaat serta risiko produk yang digunakan, dan tidak mudah tergiur tawaran investasi atau pinjaman yang tidak jelas.

Program tersebut menjadi salah satu upaya OJK Sulawesi Tengah untuk memperkecil kesenjangan akses keuangan antardaerah. Selain membuka peluang pembiayaan bagi kegiatan produktif, peningkatan literasi diharapkan dapat membantu masyarakat membangun kebiasaan mengelola keuangan secara lebih terencana dan berkelanjutan.