Kota Palu meraih penghargaan Terbaik II kategori pengelolaan sampah dan lingkungan asri dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Regional Sulawesi.
Kota Palu, Sulawesi Tengah, meraih penghargaan Terbaik II dalam kategori pengelolaan sampah dan lingkungan asri pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi. Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas upaya pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola persampahan dan menjaga kualitas lingkungan perkotaan.
Penghargaan diserahkan dalam kegiatan apresiasi pemerintah daerah yang berlangsung di Makassar pada 18 September 2026. Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyerahkan penghargaan tersebut kepada Wali Kota Palu Hadianto Rasyid.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari ANTARA News Sulteng dan detikSulsel, Kota Palu berada di posisi kedua untuk kategori kota. Posisi pertama diraih Kota Parepare, Sulawesi Selatan, sedangkan Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, menempati posisi ketiga.
Penghargaan itu diberikan setelah pemerintah daerah dinilai berdasarkan komitmen dan kinerja dalam mengelola sampah serta menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, tertata, dan berkelanjutan. Penilaian juga mempertimbangkan kualitas lingkungan hidup, efektivitas program pemerintah, inovasi daerah, serta dampak kebijakan terhadap masyarakat.
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid mengatakan penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Palu untuk terus meningkatkan kinerja di bidang lingkungan. Menurutnya, capaian itu sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat budaya menjaga kebersihan dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah.
Pemerintah Kota Palu menilai persoalan persampahan tidak dapat diselesaikan hanya melalui kegiatan pengangkutan dan pembuangan akhir. Penanganan perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari sumber sampah hingga pengelolaan di hilir. Prinsip pengurangan, penggunaan kembali, dan daur ulang atau 3R juga menjadi bagian penting dari upaya tersebut.
Pengelolaan sampah dari hulu ke hilir berarti masyarakat, pelaku usaha, pemerintah, dan berbagai pihak lain memiliki peran yang saling berkaitan. Pemilahan sampah dari rumah tangga, pengurangan timbulan sampah, penguatan pengangkutan, hingga pengelolaan tempat pemrosesan akhir perlu berjalan secara konsisten agar hasilnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Palu juga memperkuat sistem persampahan melalui program Local Service Delivery Improvement Project atau LSDP. Program tersebut melibatkan dukungan dari Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, dan Bank Dunia untuk membantu pemerintah daerah membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan.
Dalam keterangannya, Hadianto menyebut prestasi tersebut sebagai pengakuan atas berbagai upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kota Palu dalam membangun lingkungan yang lebih bersih dan tertata. Namun, penghargaan itu juga membawa tanggung jawab agar perbaikan tidak berhenti pada pencapaian seremonial.
Tantangan pengelolaan sampah di Palu masih membutuhkan kerja bersama. Pemerintah daerah perlu memastikan layanan kebersihan berjalan merata, sementara masyarakat didorong untuk membuang dan memilah sampah secara bertanggung jawab. Kolaborasi tersebut menjadi kunci agar penghargaan tingkat regional dapat diikuti dengan peningkatan kualitas lingkungan yang benar-benar dirasakan warga.
Penghargaan diserahkan dalam kegiatan apresiasi pemerintah daerah yang berlangsung di Makassar pada 18 September 2026. Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyerahkan penghargaan tersebut kepada Wali Kota Palu Hadianto Rasyid.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari ANTARA News Sulteng dan detikSulsel, Kota Palu berada di posisi kedua untuk kategori kota. Posisi pertama diraih Kota Parepare, Sulawesi Selatan, sedangkan Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, menempati posisi ketiga.
Penghargaan itu diberikan setelah pemerintah daerah dinilai berdasarkan komitmen dan kinerja dalam mengelola sampah serta menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, tertata, dan berkelanjutan. Penilaian juga mempertimbangkan kualitas lingkungan hidup, efektivitas program pemerintah, inovasi daerah, serta dampak kebijakan terhadap masyarakat.
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid mengatakan penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Palu untuk terus meningkatkan kinerja di bidang lingkungan. Menurutnya, capaian itu sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat budaya menjaga kebersihan dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah.
Pemerintah Kota Palu menilai persoalan persampahan tidak dapat diselesaikan hanya melalui kegiatan pengangkutan dan pembuangan akhir. Penanganan perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari sumber sampah hingga pengelolaan di hilir. Prinsip pengurangan, penggunaan kembali, dan daur ulang atau 3R juga menjadi bagian penting dari upaya tersebut.
Pengelolaan sampah dari hulu ke hilir berarti masyarakat, pelaku usaha, pemerintah, dan berbagai pihak lain memiliki peran yang saling berkaitan. Pemilahan sampah dari rumah tangga, pengurangan timbulan sampah, penguatan pengangkutan, hingga pengelolaan tempat pemrosesan akhir perlu berjalan secara konsisten agar hasilnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Palu juga memperkuat sistem persampahan melalui program Local Service Delivery Improvement Project atau LSDP. Program tersebut melibatkan dukungan dari Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, dan Bank Dunia untuk membantu pemerintah daerah membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan.
Dalam keterangannya, Hadianto menyebut prestasi tersebut sebagai pengakuan atas berbagai upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kota Palu dalam membangun lingkungan yang lebih bersih dan tertata. Namun, penghargaan itu juga membawa tanggung jawab agar perbaikan tidak berhenti pada pencapaian seremonial.
Tantangan pengelolaan sampah di Palu masih membutuhkan kerja bersama. Pemerintah daerah perlu memastikan layanan kebersihan berjalan merata, sementara masyarakat didorong untuk membuang dan memilah sampah secara bertanggung jawab. Kolaborasi tersebut menjadi kunci agar penghargaan tingkat regional dapat diikuti dengan peningkatan kualitas lingkungan yang benar-benar dirasakan warga.
Sumber: ANTARA News Sulteng — Sumber asli
