PALU — Upaya pelestarian bahasa Kaili di Sulawesi Tengah didorong melalui gagasan gerakan satu hari berbahasa daerah dan mengenakan pakaian adat. Usulan itu muncul karena penggunaan bahasa ibu di kalangan generasi muda dinilai semakin berkurang dalam komunikasi sehari-hari.

Ketua Forum Kebhinekaan dan Persatuan Adat (FKPA), Husein Habibu, mengatakan perkembangan teknologi, dominasi bahasa Indonesia, serta penggunaan bahasa asing menjadi tantangan bagi keberlangsungan bahasa daerah. Ia menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian agar bahasa Kaili tetap dikenal dan digunakan oleh generasi berikutnya.

Menurut Husein, sebagian anak muda dari suku Kaili mulai tidak memahami atau tidak lagi menggunakan bahasa tersebut dalam percakapan sehari-hari. Karena itu, pelestarian bahasa daerah dinilai tidak cukup hanya dilakukan melalui pertunjukan seni, kegiatan adat, atau acara seremonial.

Salah satu langkah yang diusulkan ialah menetapkan satu hari dalam sepekan sebagai momentum penggunaan bahasa daerah sekaligus pakaian adat. Gagasan ini diharapkan dapat diterapkan secara bertahap di lingkungan keluarga, sekolah, komunitas, maupun instansi pemerintah.

Pembiasaan tersebut, kata Husein, penting agar bahasa Kaili tidak hanya muncul ketika masyarakat mengikuti kegiatan budaya. Bahasa daerah perlu kembali hadir dalam percakapan sehari-hari sehingga anak-anak dan remaja memiliki kesempatan untuk mendengar, memahami, dan menggunakannya secara langsung.

“Gerakan sehari berbahasa daerah” juga dinilai dapat menjadi sarana memperkenalkan keragaman budaya Sulawesi Tengah. Selain Kaili, provinsi ini memiliki sejumlah bahasa daerah lain, seperti Buol, Banggai, Saluan, Tolitoli, Pamona, dan Bada. Setiap bahasa memiliki latar sejarah, kosakata, serta wilayah penggunaan yang menjadi bagian dari identitas masyarakat setempat.

Data Peta Bahasa yang dikelola Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mencatat bahasa Kaili bertanah asal di Kabupaten Donggala, Parigi Moutong, dan Kota Palu. Bahasa tersebut juga digunakan di sejumlah wilayah Kabupaten Sigi, Poso, serta beberapa daerah lain di Sulawesi Tengah. Peta Bahasa mencatat adanya beberapa dialek Kaili, termasuk Ledo, Taje, Rai, Da’a, Tara, Unde, Unde Kabonga, Kori, Njedu, dan Pendau. ([petabahasa.kemdikbud.go.id](https://petabahasa.kemdikbud.go.id/infostatistik.php?count=246&idb=159&utm_source=openai))

Keragaman dialek tersebut menjadi kekayaan sekaligus tantangan dalam upaya pelestarian. Program pembelajaran atau kampanye bahasa daerah perlu mempertimbangkan perbedaan dialek yang digunakan masyarakat di masing-masing wilayah. Dengan cara itu, pelestarian tidak berhenti pada satu bentuk bahasa, tetapi tetap menghargai keberagaman penuturnya.

FKPA menilai keberhasilan pelestarian bahasa Kaili membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Keluarga memiliki peran penting karena menjadi lingkungan pertama tempat anak belajar berbicara. Sekolah dapat memperkuatnya melalui kegiatan pembelajaran dan budaya, sedangkan pemerintah daerah dapat memberikan dukungan melalui kebijakan, ruang ekspresi, serta dokumentasi bahasa daerah.

Komunitas adat dan generasi muda juga diharapkan tidak hanya menjadi sasaran program, tetapi ikut merancang bentuk kegiatan yang sesuai dengan kehidupan masa kini. Pemanfaatan media sosial, video pendek, musik, dan konten edukasi berbahasa Kaili dapat menjadi pilihan untuk membuat bahasa daerah lebih dekat dengan anak muda.

Dorongan tersebut menjadi pengingat bahwa keberlangsungan bahasa Kaili tidak hanya bergantung pada jumlah penuturnya, tetapi juga pada seberapa sering bahasa itu digunakan dan diwariskan. Jika pembiasaan dilakukan secara konsisten di rumah, sekolah, dan ruang publik, bahasa Kaili memiliki peluang lebih besar untuk tetap hidup di tengah perubahan zaman. ([sultengmonitor.com](https://www.sultengmonitor.com/detail/26714/fkpa-dorong-gerakan-sehari-berbahasa-kaili-di-sulawesi-tengah-soroti-generasi-muda-yang-mulai-lupa-bahasa-ibu?utm_source=openai))