Pemerintah Kabupaten Buol mendorong rencana pembangunan PLTS hingga 20 MW di Kelurahan Kampung Bugis untuk mengatasi gangguan pasokan listrik.
Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, mendorong rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya atau PLTS berkapasitas hingga 20 megawatt (MW). Pembangkit energi terbarukan itu disiapkan untuk memperkuat keandalan pasokan listrik di daerah yang masih menghadapi kendala teknis pada pembangkit diesel.
Rencana tersebut mencuat setelah Bupati Buol Risharyudi Tribowo menandatangani surat dukungan penyediaan dan pendayagunaan lahan untuk PT ACE Energy Service di Jakarta pada Selasa, 8 September 2026. Penandatanganan itu menjadi tahap awal penjajakan investasi, bukan tanda bahwa pembangkit sudah mulai dibangun atau beroperasi.
Lokasi yang direncanakan berada di Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Biau. Proyek tersebut diperkirakan membutuhkan lahan sekitar 15 hektare. Dalam rencana awal, pembangkit juga dapat dilengkapi dengan Battery Energy Storage System atau BESS untuk membantu menyimpan energi dan menjaga kestabilan pasokan ketika produksi listrik dari panel surya berubah mengikuti kondisi cuaca.
Pemerintah daerah menyebut kebutuhan listrik Buol berada di kisaran 12 MW. Namun, persoalan yang dihadapi bukan hanya jumlah daya yang tersedia. Keandalan pembangkit diesel dan kondisi teknis sistem kelistrikan masih menjadi tantangan, sehingga kapasitas daya yang secara teori mencukupi belum otomatis menjamin pasokan listrik berlangsung stabil.
Apabila terealisasi, PLTS dengan kapasitas hingga 20 MW tersebut diharapkan dapat menambah sumber energi sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pembangkit diesel. Pemerintah daerah juga berharap keberadaan pembangkit dapat mendukung kegiatan ekonomi, pelayanan publik, serta rencana investasi di Kabupaten Buol.
Bupati Buol menekankan agar rencana investasi tidak berhenti pada pembangunan fasilitas pembangkit. Pemerintah daerah menginginkan masyarakat setempat memperoleh manfaat langsung, antara lain melalui kesempatan kerja, keterlibatan pelaku usaha lokal, dan tumbuhnya aktivitas ekonomi di sekitar proyek.
“ Kita tidak ingin hanya menjadi tempat investasi. Kita ingin investasi tersebut tumbuh bersama masyarakat Buol,” kata Risharyudi seperti dikutip dalam laporan media lokal.
Rencana PLTS itu disebut menjadi bagian dari program Berani Menyala yang dijalankan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama mitra terkait. Program tersebut berfokus pada penguatan akses listrik, termasuk elektrifikasi wilayah yang belum terjangkau secara optimal. Dokumen perencanaan daerah Sulawesi Tengah juga menempatkan penyediaan akses listrik bagi masyarakat dan peningkatan kualitas layanan pembangkit sebagai salah satu agenda pembangunan.
PT ACE Energy Service sendiri merupakan perusahaan yang bergerak dalam pengembangan energi terbarukan, khususnya sistem tenaga surya, penyimpanan energi, serta layanan rekayasa, pengadaan, pembangunan, operasi, dan pemeliharaan fasilitas energi. Meski demikian, keterlibatan perusahaan dalam rencana di Buol masih berada pada tahap awal pengembangan.
Pemerintah Kabupaten Buol menyatakan proyek tersebut masih harus melalui sejumlah tahapan. Di antaranya survei dan verifikasi lahan, kajian kelayakan, pemenuhan persyaratan teknis, analisis lingkungan, kesesuaian tata ruang, perizinan, serta pengaturan interkoneksi dengan sistem ketenagalistrikan.
Karena itu, target kapasitas 20 MW belum dapat dipandang sebagai kapasitas pembangkit yang pasti terealisasi. Besaran akhir, desain fasilitas, jadwal pembangunan, dan waktu pengoperasian masih bergantung pada hasil kajian serta persetujuan dari instansi yang berwenang.
Bagi Buol, rencana tersebut tetap menjadi langkah penting di tengah kebutuhan memperbaiki kualitas layanan listrik. Tantangan berikutnya adalah memastikan proses investasi berjalan transparan, memperhatikan kondisi lingkungan, serta memberikan manfaat yang terukur bagi masyarakat di sekitar lokasi rencana pembangunan.
Rencana tersebut mencuat setelah Bupati Buol Risharyudi Tribowo menandatangani surat dukungan penyediaan dan pendayagunaan lahan untuk PT ACE Energy Service di Jakarta pada Selasa, 8 September 2026. Penandatanganan itu menjadi tahap awal penjajakan investasi, bukan tanda bahwa pembangkit sudah mulai dibangun atau beroperasi.
Lokasi yang direncanakan berada di Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Biau. Proyek tersebut diperkirakan membutuhkan lahan sekitar 15 hektare. Dalam rencana awal, pembangkit juga dapat dilengkapi dengan Battery Energy Storage System atau BESS untuk membantu menyimpan energi dan menjaga kestabilan pasokan ketika produksi listrik dari panel surya berubah mengikuti kondisi cuaca.
Pemerintah daerah menyebut kebutuhan listrik Buol berada di kisaran 12 MW. Namun, persoalan yang dihadapi bukan hanya jumlah daya yang tersedia. Keandalan pembangkit diesel dan kondisi teknis sistem kelistrikan masih menjadi tantangan, sehingga kapasitas daya yang secara teori mencukupi belum otomatis menjamin pasokan listrik berlangsung stabil.
Apabila terealisasi, PLTS dengan kapasitas hingga 20 MW tersebut diharapkan dapat menambah sumber energi sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pembangkit diesel. Pemerintah daerah juga berharap keberadaan pembangkit dapat mendukung kegiatan ekonomi, pelayanan publik, serta rencana investasi di Kabupaten Buol.
Bupati Buol menekankan agar rencana investasi tidak berhenti pada pembangunan fasilitas pembangkit. Pemerintah daerah menginginkan masyarakat setempat memperoleh manfaat langsung, antara lain melalui kesempatan kerja, keterlibatan pelaku usaha lokal, dan tumbuhnya aktivitas ekonomi di sekitar proyek.
“ Kita tidak ingin hanya menjadi tempat investasi. Kita ingin investasi tersebut tumbuh bersama masyarakat Buol,” kata Risharyudi seperti dikutip dalam laporan media lokal.
Rencana PLTS itu disebut menjadi bagian dari program Berani Menyala yang dijalankan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama mitra terkait. Program tersebut berfokus pada penguatan akses listrik, termasuk elektrifikasi wilayah yang belum terjangkau secara optimal. Dokumen perencanaan daerah Sulawesi Tengah juga menempatkan penyediaan akses listrik bagi masyarakat dan peningkatan kualitas layanan pembangkit sebagai salah satu agenda pembangunan.
PT ACE Energy Service sendiri merupakan perusahaan yang bergerak dalam pengembangan energi terbarukan, khususnya sistem tenaga surya, penyimpanan energi, serta layanan rekayasa, pengadaan, pembangunan, operasi, dan pemeliharaan fasilitas energi. Meski demikian, keterlibatan perusahaan dalam rencana di Buol masih berada pada tahap awal pengembangan.
Pemerintah Kabupaten Buol menyatakan proyek tersebut masih harus melalui sejumlah tahapan. Di antaranya survei dan verifikasi lahan, kajian kelayakan, pemenuhan persyaratan teknis, analisis lingkungan, kesesuaian tata ruang, perizinan, serta pengaturan interkoneksi dengan sistem ketenagalistrikan.
Karena itu, target kapasitas 20 MW belum dapat dipandang sebagai kapasitas pembangkit yang pasti terealisasi. Besaran akhir, desain fasilitas, jadwal pembangunan, dan waktu pengoperasian masih bergantung pada hasil kajian serta persetujuan dari instansi yang berwenang.
Bagi Buol, rencana tersebut tetap menjadi langkah penting di tengah kebutuhan memperbaiki kualitas layanan listrik. Tantangan berikutnya adalah memastikan proses investasi berjalan transparan, memperhatikan kondisi lingkungan, serta memberikan manfaat yang terukur bagi masyarakat di sekitar lokasi rencana pembangunan.
Sumber: Tinombala.com — Sumber asli
