Pemkab Buol melibatkan camat, kepala desa, aparat keamanan, dan masyarakat untuk memperkuat pencegahan karhutla di tengah kemarau panjang.
Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla dengan melibatkan seluruh lintas sektor. Camat, kepala desa, aparat keamanan, badan penanggulangan bencana, pemadam kebakaran, serta masyarakat diminta meningkatkan kesiapsiagaan selama musim kemarau yang berlangsung cukup panjang.
Bupati Buol Risharyudi Triwibowo mengatakan pencegahan perlu dilakukan sejak dini dan tidak menunggu sampai kebakaran meluas. Pernyataan itu disampaikan dalam rapat koordinasi yang membahas potensi karhutla di wilayah Kabupaten Buol pada Kamis, 17 September 2026.
Menurut Risharyudi, minimnya curah hujan menyebabkan sejumlah sumber mata air mengalami penurunan debit. Pada saat yang sama, tanah dan vegetasi menjadi lebih kering sehingga mudah terbakar apabila terkena sumber api.
“Pentingnya memperkuat kesiapsiagaan dan sinergi lintas sektor dalam menghadapi potensi karhutla di tengah kondisi musim kemarau yang berkepanjangan saat ini,” kata Risharyudi, seperti diberitakan ANTARA.
Pemkab Buol menyebut daerah itu belum menghadapi karhutla dalam skala besar. Namun, kondisi tersebut tidak boleh membuat kewaspadaan menurun. Pemerintah desa diharapkan aktif memberikan sosialisasi kepada warga, terutama terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar.
Selain sosialisasi, desa dan kecamatan diminta meningkatkan pemantauan terhadap wilayah yang dianggap rawan. Setiap laporan mengenai asap atau titik api diharapkan segera diteruskan kepada petugas agar dapat ditangani sebelum membesar.
Pemkab juga mendorong pembentukan tim khusus yang menangani karhutla. Tim tersebut diharapkan memiliki pembagian tugas yang jelas, mulai dari pemantauan, pelaporan, pemadaman awal, hingga koordinasi dengan instansi teknis dan aparat penegak hukum.
Kebutuhan sarana dan prasarana pemadaman turut menjadi perhatian. Ketersediaan kendaraan, sumber air, peralatan pemadaman, serta akses menuju lokasi kebakaran dinilai penting untuk mempercepat respons apabila terjadi kebakaran di lahan perkebunan maupun kawasan semak.
Langkah antisipasi ini dilakukan setelah sejumlah wilayah di Buol mengalami kebakaran lahan selama September. Berdasarkan laporan resmi TribrataNews Polda Sulawesi Tengah, kebakaran di Desa Bukal, Kecamatan Bukal, pada 12 September 2026 melanda lahan kering sekitar tujuh hektare. Api berhasil ditangani melalui kerja sama Polsek Bokat, pemerintah daerah, dan unsur terkait.
Sebelumnya, kebakaran di Desa Binuang, Kecamatan Bukal, juga menghanguskan sekitar 20 hektare lahan pada awal September. Dalam penanganan tersebut, personel kepolisian bekerja bersama TNI, BPBD, pemadam kebakaran, dan masyarakat untuk memadamkan api serta menyuplai air ke sekitar lokasi.
Rangkaian kejadian itu menjadi pengingat bahwa kondisi lahan kering dapat mempercepat penyebaran api. Karena itu, masyarakat diminta tidak membakar sampah atau membuka lahan dengan api, tidak meninggalkan bara api di kebun, dan segera melaporkan jika menemukan kepulan asap atau titik api.
Polda Sulawesi Tengah sebelumnya juga telah menerbitkan maklumat larangan pembakaran hutan dan lahan. Pelanggaran terhadap larangan tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pemkab Buol berharap pencegahan karhutla tidak hanya bergantung pada petugas. Keterlibatan masyarakat di tingkat desa dinilai menjadi kunci karena warga merupakan pihak yang paling dekat dengan lokasi rawan kebakaran dan dapat memberikan informasi paling cepat kepada pemerintah maupun aparat.
Bupati Buol Risharyudi Triwibowo mengatakan pencegahan perlu dilakukan sejak dini dan tidak menunggu sampai kebakaran meluas. Pernyataan itu disampaikan dalam rapat koordinasi yang membahas potensi karhutla di wilayah Kabupaten Buol pada Kamis, 17 September 2026.
Menurut Risharyudi, minimnya curah hujan menyebabkan sejumlah sumber mata air mengalami penurunan debit. Pada saat yang sama, tanah dan vegetasi menjadi lebih kering sehingga mudah terbakar apabila terkena sumber api.
“Pentingnya memperkuat kesiapsiagaan dan sinergi lintas sektor dalam menghadapi potensi karhutla di tengah kondisi musim kemarau yang berkepanjangan saat ini,” kata Risharyudi, seperti diberitakan ANTARA.
Pemkab Buol menyebut daerah itu belum menghadapi karhutla dalam skala besar. Namun, kondisi tersebut tidak boleh membuat kewaspadaan menurun. Pemerintah desa diharapkan aktif memberikan sosialisasi kepada warga, terutama terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar.
Selain sosialisasi, desa dan kecamatan diminta meningkatkan pemantauan terhadap wilayah yang dianggap rawan. Setiap laporan mengenai asap atau titik api diharapkan segera diteruskan kepada petugas agar dapat ditangani sebelum membesar.
Pemkab juga mendorong pembentukan tim khusus yang menangani karhutla. Tim tersebut diharapkan memiliki pembagian tugas yang jelas, mulai dari pemantauan, pelaporan, pemadaman awal, hingga koordinasi dengan instansi teknis dan aparat penegak hukum.
Kebutuhan sarana dan prasarana pemadaman turut menjadi perhatian. Ketersediaan kendaraan, sumber air, peralatan pemadaman, serta akses menuju lokasi kebakaran dinilai penting untuk mempercepat respons apabila terjadi kebakaran di lahan perkebunan maupun kawasan semak.
Langkah antisipasi ini dilakukan setelah sejumlah wilayah di Buol mengalami kebakaran lahan selama September. Berdasarkan laporan resmi TribrataNews Polda Sulawesi Tengah, kebakaran di Desa Bukal, Kecamatan Bukal, pada 12 September 2026 melanda lahan kering sekitar tujuh hektare. Api berhasil ditangani melalui kerja sama Polsek Bokat, pemerintah daerah, dan unsur terkait.
Sebelumnya, kebakaran di Desa Binuang, Kecamatan Bukal, juga menghanguskan sekitar 20 hektare lahan pada awal September. Dalam penanganan tersebut, personel kepolisian bekerja bersama TNI, BPBD, pemadam kebakaran, dan masyarakat untuk memadamkan api serta menyuplai air ke sekitar lokasi.
Rangkaian kejadian itu menjadi pengingat bahwa kondisi lahan kering dapat mempercepat penyebaran api. Karena itu, masyarakat diminta tidak membakar sampah atau membuka lahan dengan api, tidak meninggalkan bara api di kebun, dan segera melaporkan jika menemukan kepulan asap atau titik api.
Polda Sulawesi Tengah sebelumnya juga telah menerbitkan maklumat larangan pembakaran hutan dan lahan. Pelanggaran terhadap larangan tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pemkab Buol berharap pencegahan karhutla tidak hanya bergantung pada petugas. Keterlibatan masyarakat di tingkat desa dinilai menjadi kunci karena warga merupakan pihak yang paling dekat dengan lokasi rawan kebakaran dan dapat memberikan informasi paling cepat kepada pemerintah maupun aparat.
Sumber: ANTARA News Sulteng — Sumber asli
