Pemkab Morowali Utara dan Kantor Pertanahan menandatangani nota kesepakatan untuk mempercepat layanan, integrasi data, dan penyelesaian persoalan tanah.
Pemerintah Kabupaten Morowali Utara bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Morowali Utara memperkuat kerja sama di bidang pelayanan pertanahan. Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan tentang pelayanan publik bidang pertanahan di Kabupaten Morowali Utara, Rabu, 23 September 2026.
Nota kesepakatan itu ditandatangani Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Morowali Utara Zaldi Amir. Penandatanganan berlangsung di ruang kerja bupati pada Rabu pagi.
Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan Badan Pertanahan Nasional dalam memberikan layanan yang lebih cepat, tertib, serta mudah diakses masyarakat. Ruang lingkupnya mencakup penyelenggaraan pelayanan publik di bidang pertanahan yang menjadi kewenangan kedua pihak.
Selain peningkatan pelayanan, nota kesepakatan itu menjadi dasar untuk mendorong integrasi data dan koordinasi dalam menangani persoalan pertanahan. Dengan koordinasi yang lebih terarah, pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan diharapkan dapat memiliki mekanisme kerja yang lebih jelas ketika menangani kebutuhan administrasi maupun persoalan hak atas tanah.
Bupati Delis mengatakan kepastian hukum atas tanah merupakan salah satu kebutuhan mendasar masyarakat. Menurut dia, kepastian tersebut juga berkaitan dengan pembangunan daerah dan iklim investasi yang terus berkembang di Morowali Utara.
Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan transparan. Melalui nota kesepakatan itu, pemerintah ingin memastikan masyarakat memperoleh layanan pertanahan yang lebih baik serta mendapatkan kepastian atas hak-haknya.
Delis menilai persoalan pertanahan kerap bersinggungan dengan berbagai kepentingan, mulai dari pembangunan infrastruktur, investasi, tata ruang, hingga kebutuhan masyarakat di tingkat desa. Karena itu, penyelesaiannya membutuhkan koordinasi lintas sektor agar setiap persoalan dapat ditangani secara efektif dan terukur.
Kepala Kantor Pertanahan Morowali Utara Zaldi Amir menyambut baik komitmen pemerintah daerah tersebut. Ia menyebut kolaborasi antara Pemkab Morowali Utara dan Kantor Pertanahan menjadi fondasi penting untuk mewujudkan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Nota kesepakatan berlaku sejak ditandatangani. Dokumen itu juga mengatur penyelesaian apabila muncul perbedaan penafsiran atau kendala dalam pelaksanaan kerja sama. Penyelesaian akan ditempuh melalui musyawarah. Jika diperlukan, perubahan atau penyesuaian kerja sama dapat dilakukan melalui adendum yang menjadi bagian dari nota kesepakatan.
Penguatan layanan pertanahan dinilai penting bagi Morowali Utara yang berkembang sebagai salah satu daerah tujuan investasi di Sulawesi Tengah. Administrasi pertanahan yang tertib dibutuhkan untuk mendukung pembangunan kawasan, penyediaan infrastruktur publik, sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap hak masyarakat atas tanah.
Melalui kesepakatan tersebut, Pemkab Morowali Utara dan Kantor Pertanahan diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi melanjutkannya dengan koordinasi dan pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat. Integrasi data, kejelasan prosedur, serta penyelesaian persoalan melalui mekanisme yang disepakati menjadi bagian penting dari upaya membangun layanan pertanahan yang transparan dan memberikan kepastian hukum.
Nota kesepakatan itu ditandatangani Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Morowali Utara Zaldi Amir. Penandatanganan berlangsung di ruang kerja bupati pada Rabu pagi.
Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan Badan Pertanahan Nasional dalam memberikan layanan yang lebih cepat, tertib, serta mudah diakses masyarakat. Ruang lingkupnya mencakup penyelenggaraan pelayanan publik di bidang pertanahan yang menjadi kewenangan kedua pihak.
Selain peningkatan pelayanan, nota kesepakatan itu menjadi dasar untuk mendorong integrasi data dan koordinasi dalam menangani persoalan pertanahan. Dengan koordinasi yang lebih terarah, pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan diharapkan dapat memiliki mekanisme kerja yang lebih jelas ketika menangani kebutuhan administrasi maupun persoalan hak atas tanah.
Bupati Delis mengatakan kepastian hukum atas tanah merupakan salah satu kebutuhan mendasar masyarakat. Menurut dia, kepastian tersebut juga berkaitan dengan pembangunan daerah dan iklim investasi yang terus berkembang di Morowali Utara.
Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan transparan. Melalui nota kesepakatan itu, pemerintah ingin memastikan masyarakat memperoleh layanan pertanahan yang lebih baik serta mendapatkan kepastian atas hak-haknya.
Delis menilai persoalan pertanahan kerap bersinggungan dengan berbagai kepentingan, mulai dari pembangunan infrastruktur, investasi, tata ruang, hingga kebutuhan masyarakat di tingkat desa. Karena itu, penyelesaiannya membutuhkan koordinasi lintas sektor agar setiap persoalan dapat ditangani secara efektif dan terukur.
Kepala Kantor Pertanahan Morowali Utara Zaldi Amir menyambut baik komitmen pemerintah daerah tersebut. Ia menyebut kolaborasi antara Pemkab Morowali Utara dan Kantor Pertanahan menjadi fondasi penting untuk mewujudkan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Nota kesepakatan berlaku sejak ditandatangani. Dokumen itu juga mengatur penyelesaian apabila muncul perbedaan penafsiran atau kendala dalam pelaksanaan kerja sama. Penyelesaian akan ditempuh melalui musyawarah. Jika diperlukan, perubahan atau penyesuaian kerja sama dapat dilakukan melalui adendum yang menjadi bagian dari nota kesepakatan.
Penguatan layanan pertanahan dinilai penting bagi Morowali Utara yang berkembang sebagai salah satu daerah tujuan investasi di Sulawesi Tengah. Administrasi pertanahan yang tertib dibutuhkan untuk mendukung pembangunan kawasan, penyediaan infrastruktur publik, sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap hak masyarakat atas tanah.
Melalui kesepakatan tersebut, Pemkab Morowali Utara dan Kantor Pertanahan diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi melanjutkannya dengan koordinasi dan pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat. Integrasi data, kejelasan prosedur, serta penyelesaian persoalan melalui mekanisme yang disepakati menjadi bagian penting dari upaya membangun layanan pertanahan yang transparan dan memberikan kepastian hukum.
Sumber: Posonews.id — Sumber asli
