Pemkab Sigi berkoordinasi dengan Kementerian ESDM untuk memetakan potensi energi terbarukan, termasuk hidro, panas bumi, dan tenaga surya.
Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, menggandeng Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk memetakan potensi energi terbarukan yang dapat dikembangkan guna memperluas akses listrik sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi mengatakan pemetaan tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung target pemerintah pusat agar seluruh masyarakat Indonesia memperoleh layanan listrik pada 2029. Pemerintah daerah berharap pemanfaatan sumber energi lokal dapat menjangkau wilayah yang selama ini menghadapi keterbatasan pasokan listrik.
Menurut Samuel, Kabupaten Sigi memiliki sejumlah sumber energi terbarukan, mulai dari potensi tenaga air, panas bumi, hingga tenaga surya. Salah satu potensi tenaga hidro yang disebut dalam kajian awal Kementerian ESDM berada di aliran Sungai Lariang dengan perkiraan kapasitas lebih dari 1.000 megawatt. Angka tersebut masih menjadi bagian dari kajian teknis dan belum serta-merta menunjukkan kapasitas pembangkit yang siap dibangun.
Selain tenaga air, pemerintah daerah juga menyoroti potensi panas bumi di Desa Bora, Kadidia, dan Pulu. Wilayah-wilayah tersebut sebelumnya telah menjadi bagian dari pembahasan pengembangan energi panas bumi di Kabupaten Sigi.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan pemerintah pusat bersama PT PLN sedang melakukan pemetaan dan pengumpulan informasi mengenai potensi energi di berbagai daerah, termasuk Sigi. Hasil pemetaan itu nantinya digunakan untuk menyusun peta jalan pembangunan kelistrikan berbasis potensi lokal.
Untuk Sigi, opsi yang sedang dipertimbangkan antara lain pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya. Pengembangannya akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi wilayah, kebutuhan masyarakat, kesiapan jaringan, serta hasil kajian teknis.
Badan Geologi Kementerian ESDM juga mencatat sejumlah lokasi di Sulawesi Tengah yang memiliki indikasi panas bumi, termasuk Pulu dan Kadidia. Data tersebut memperkuat pentingnya kajian lanjutan sebelum pemerintah menentukan bentuk pengembangan, kapasitas pembangkit, maupun skema investasinya. ([geologi.esdm.go.id](https://geologi.esdm.go.id/media-center/geothermal-energy-to-support-maleo-conservation?utm_source=openai))
Pemkab Sigi melihat pengembangan energi terbarukan bukan hanya sebagai solusi untuk memperluas layanan listrik. Pemerintah daerah juga memproyeksikan kehadiran pembangkit energi bersih dapat memberi dampak terhadap pendapatan asli daerah melalui pembagian laba perusahaan dan penerimaan dana bagi hasil sesuai ketentuan.
Namun, rencana tersebut masih membutuhkan sejumlah tahapan, antara lain penyelesaian kajian teknis, pemetaan sosial dan lingkungan, kepastian tata ruang, perizinan, serta pembahasan dengan masyarakat yang berada di sekitar lokasi pengembangan. Tahapan ini penting agar proyek energi tidak hanya mengejar kapasitas pembangkitan, tetapi juga memperhatikan perlindungan lingkungan dan kepentingan warga.
Sebelumnya, Pemkab Sigi juga mendorong percepatan pengembangan proyek panas bumi Bora Pulu. Proyek tersebut direncanakan memiliki kapasitas awal 40 megawatt dan potensi pengembangan hingga 123 megawatt. Pemerintah daerah menyatakan dukungan terhadap proses survei, eksplorasi, dan penyiapan lahan yang menjadi bagian dari tahapan pengembangan proyek.
Dengan adanya koordinasi antara Pemkab Sigi, Kementerian ESDM, dan PLN, pemerintah berharap potensi energi terbarukan dapat diubah menjadi sumber listrik yang mendukung sektor pertanian, pariwisata, pelayanan publik, dan kegiatan ekonomi masyarakat. Meski demikian, realisasi pembangkit tetap akan bergantung pada hasil kajian serta kesiapan investasi dan infrastruktur kelistrikan.
Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi mengatakan pemetaan tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung target pemerintah pusat agar seluruh masyarakat Indonesia memperoleh layanan listrik pada 2029. Pemerintah daerah berharap pemanfaatan sumber energi lokal dapat menjangkau wilayah yang selama ini menghadapi keterbatasan pasokan listrik.
Menurut Samuel, Kabupaten Sigi memiliki sejumlah sumber energi terbarukan, mulai dari potensi tenaga air, panas bumi, hingga tenaga surya. Salah satu potensi tenaga hidro yang disebut dalam kajian awal Kementerian ESDM berada di aliran Sungai Lariang dengan perkiraan kapasitas lebih dari 1.000 megawatt. Angka tersebut masih menjadi bagian dari kajian teknis dan belum serta-merta menunjukkan kapasitas pembangkit yang siap dibangun.
Selain tenaga air, pemerintah daerah juga menyoroti potensi panas bumi di Desa Bora, Kadidia, dan Pulu. Wilayah-wilayah tersebut sebelumnya telah menjadi bagian dari pembahasan pengembangan energi panas bumi di Kabupaten Sigi.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan pemerintah pusat bersama PT PLN sedang melakukan pemetaan dan pengumpulan informasi mengenai potensi energi di berbagai daerah, termasuk Sigi. Hasil pemetaan itu nantinya digunakan untuk menyusun peta jalan pembangunan kelistrikan berbasis potensi lokal.
Untuk Sigi, opsi yang sedang dipertimbangkan antara lain pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya. Pengembangannya akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi wilayah, kebutuhan masyarakat, kesiapan jaringan, serta hasil kajian teknis.
Badan Geologi Kementerian ESDM juga mencatat sejumlah lokasi di Sulawesi Tengah yang memiliki indikasi panas bumi, termasuk Pulu dan Kadidia. Data tersebut memperkuat pentingnya kajian lanjutan sebelum pemerintah menentukan bentuk pengembangan, kapasitas pembangkit, maupun skema investasinya. ([geologi.esdm.go.id](https://geologi.esdm.go.id/media-center/geothermal-energy-to-support-maleo-conservation?utm_source=openai))
Pemkab Sigi melihat pengembangan energi terbarukan bukan hanya sebagai solusi untuk memperluas layanan listrik. Pemerintah daerah juga memproyeksikan kehadiran pembangkit energi bersih dapat memberi dampak terhadap pendapatan asli daerah melalui pembagian laba perusahaan dan penerimaan dana bagi hasil sesuai ketentuan.
Namun, rencana tersebut masih membutuhkan sejumlah tahapan, antara lain penyelesaian kajian teknis, pemetaan sosial dan lingkungan, kepastian tata ruang, perizinan, serta pembahasan dengan masyarakat yang berada di sekitar lokasi pengembangan. Tahapan ini penting agar proyek energi tidak hanya mengejar kapasitas pembangkitan, tetapi juga memperhatikan perlindungan lingkungan dan kepentingan warga.
Sebelumnya, Pemkab Sigi juga mendorong percepatan pengembangan proyek panas bumi Bora Pulu. Proyek tersebut direncanakan memiliki kapasitas awal 40 megawatt dan potensi pengembangan hingga 123 megawatt. Pemerintah daerah menyatakan dukungan terhadap proses survei, eksplorasi, dan penyiapan lahan yang menjadi bagian dari tahapan pengembangan proyek.
Dengan adanya koordinasi antara Pemkab Sigi, Kementerian ESDM, dan PLN, pemerintah berharap potensi energi terbarukan dapat diubah menjadi sumber listrik yang mendukung sektor pertanian, pariwisata, pelayanan publik, dan kegiatan ekonomi masyarakat. Meski demikian, realisasi pembangkit tetap akan bergantung pada hasil kajian serta kesiapan investasi dan infrastruktur kelistrikan.
Sumber: ANTARA News Sulteng — Sumber asli
