PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Polda Sulawesi Tengah memperkuat kerja sama untuk menangkal penyebaran hoaks, disinformasi, dan misinformasi di ruang digital. Penguatan tersebut dilakukan melalui bimbingan teknis pengelolaan website Berani Literasi Informasi atau Klinik Hoaks di kantor Diskominfosantik Sulteng, Rabu, 9 September 2026.

Kegiatan itu dipimpin Kepala Diskominfosantik Provinsi Sulawesi Tengah, Wahyu Agus Pratama, dan diikuti puluhan peserta dari sejumlah lembaga. Peserta berasal dari unsur Binda Sulteng, Kesbangpol, Kodam XXIII/Palu, Polda Sulteng, Kejaksaan Tinggi Sulteng, serta Lanal Palu.

Bimbingan teknis tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil rapat Kominda Provinsi Sulawesi Tengah. Materi kegiatan difokuskan pada kemampuan mendeteksi, memverifikasi, mengklarifikasi, dan memitigasi informasi yang belum teruji kebenarannya.

Peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai pemanfaatan website Berani Literasi Informasi. Platform itu diarahkan menjadi sarana bersama untuk memeriksa berbagai informasi yang beredar di tengah masyarakat sekaligus menyampaikan klarifikasi apabila ditemukan konten yang menyesatkan.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Achmad Muhaimin mengatakan, perkembangan informasi di media sosial harus diimbangi dengan kemampuan verifikasi yang cepat dan tepat. Menurut dia, koordinasi lintas instansi penting agar informasi yang belum terkonfirmasi tidak berkembang menjadi keresahan publik.

Ia juga menyampaikan bahwa pemanfaatan Klinik Hoaks berkaitan dengan upaya deteksi dini dan peringatan dini terhadap isu yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena itu, pemantauan terhadap isu digital perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan tetap mengutamakan pemeriksaan fakta sebelum informasi disebarluaskan.

Penguatan kerja sama tersebut melanjutkan agenda Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang sebelumnya telah mendorong kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pengawas informasi, dan organisasi media. ANTARA sebelumnya melaporkan bahwa sinergi lintas lembaga dipandang penting untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di tengah cepatnya penyebaran informasi melalui media sosial, keberadaan kanal verifikasi menjadi penting bagi masyarakat Sulawesi Tengah. Informasi mengenai bencana, keamanan, pelayanan publik, maupun kebijakan pemerintah dapat menyebar luas dalam waktu singkat. Tanpa pemeriksaan yang memadai, informasi yang keliru berisiko menimbulkan kepanikan atau memengaruhi keputusan warga.

Masyarakat diimbau tidak langsung meneruskan pesan, foto, video, maupun unggahan yang sumbernya tidak jelas. Setiap informasi yang dianggap penting sebaiknya dibandingkan dengan keterangan dari instansi resmi atau media yang memiliki standar verifikasi. Langkah tersebut dinilai menjadi bagian dari tanggung jawab bersama untuk menjaga ruang digital tetap sehat.

Melalui bimbingan teknis ini, pemerintah dan aparat penegak hukum berharap Klinik Hoaks dapat digunakan secara maksimal sebagai rujukan klarifikasi. Kolaborasi antarlembaga juga diharapkan mampu mempercepat respons ketika muncul informasi palsu yang berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat di Sulawesi Tengah.