Pemprov Sulawesi Tengah mendorong Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mengolah potensi lokal agar tidak berhenti sebagai gerai perdagangan.
PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mendorong Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) tidak berhenti sebagai tempat perdagangan dan distribusi barang, tetapi mulai mengambil peran dalam proses produksi berbasis potensi lokal.
Dorongan tersebut disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Sulawesi Tengah Rudi Dewanto saat menghadiri peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79 yang dirangkaikan dengan workshop KDMP se-Palu, Sigi, dan Donggala di Gedung Pogombo, Palu, Kamis, 17 September 2026.
Menurut Rudi, koperasi di tingkat desa dan kelurahan memiliki peluang besar untuk menjadi penggerak ekonomi masyarakat apabila mampu mengembangkan usaha yang sesuai dengan karakter wilayah masing-masing. Koperasi tidak hanya diharapkan menjual barang, tetapi juga mengolah dan menghasilkan produk yang memiliki nilai tambah.
Ia menilai Sulawesi Tengah memiliki beragam sumber daya yang dapat dikembangkan sebagai basis usaha koperasi. Potensi tersebut antara lain berasal dari sektor pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, serta usaha mikro dan kecil yang tersebar di berbagai daerah.
Namun, pemanfaatan potensi lokal tersebut membutuhkan kemampuan pengurus koperasi dalam membaca peluang pasar. Jenis usaha yang dipilih harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, ketersediaan bahan baku, kemampuan produksi, serta peluang pemasaran.
“Jantung dari gagasan koperasi itu sendiri ialah bagaimana kekuatan yang lahir dari kebersamaan dapat menjadi kekuatan ekonomi yang memberi martabat kepada rakyat,” kata Rudi, seperti dikutip ANTARA News Sulteng.
Rudi juga mengingatkan agar KDMP tidak hanya berperan dalam rantai distribusi. Selama ini, koperasi desa cenderung dipahami sebagai tempat penyediaan kebutuhan dasar atau gerai penjualan. Ke depan, koperasi diharapkan mampu masuk ke sisi hulu dengan mengembangkan produksi dan ke sisi hilir melalui pemasaran produk.
Dengan model tersebut, koperasi berpeluang memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar. Produk yang dihasilkan masyarakat dapat dikumpulkan, diolah, dikemas, dan dipasarkan melalui kelembagaan koperasi. Pola ini juga diharapkan dapat memperpendek rantai pemasaran dan meningkatkan posisi tawar pelaku usaha di desa.
Workshop KDMP yang melibatkan wilayah Palu, Sigi, dan Donggala menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman pengurus mengenai pengelolaan koperasi. Penguatan kapasitas dinilai penting karena keberadaan koperasi tidak cukup hanya ditopang oleh legalitas dan bangunan fisik, tetapi juga membutuhkan tata kelola, perencanaan usaha, serta kemampuan manajerial.
Data ANTARA sebelumnya mencatat, sebanyak 1.981 Koperasi Merah Putih telah terbentuk di Sulawesi Tengah dan memiliki legalitas. Pada Juli 2026, pemerintah provinsi juga menyebut sekitar 200 gerai dari jumlah tersebut telah menyelesaikan pembangunan fisik dan sedang dipersiapkan untuk beroperasi.
Di Kabupaten Sigi, pemerintah daerah sebelumnya melaporkan terdapat 47 gerai KDMP yang masih dalam proses pembangunan, dengan tiga gerai telah selesai dan siap beroperasi. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pengembangan koperasi di Sulteng masih berada pada tahap penguatan kelembagaan dan persiapan operasional.
Karena itu, tantangan berikutnya adalah memastikan koperasi mampu menjalankan kegiatan usaha secara berkelanjutan. Koperasi perlu memiliki perencanaan bisnis yang jelas, pengurus yang kompeten, serta hubungan yang kuat dengan petani, nelayan, pelaku UMKM, lembaga pembiayaan, dan pasar.
Pemprov Sulawesi Tengah berharap KDMP dapat menjadi pusat kegiatan ekonomi di desa dan kelurahan. Koperasi diharapkan tidak sekadar menjadi tempat transaksi, melainkan tumbuh sebagai wadah bersama untuk meningkatkan produksi, menciptakan lapangan usaha, dan memperluas pemasaran produk masyarakat lokal.
Dorongan tersebut disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Sulawesi Tengah Rudi Dewanto saat menghadiri peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79 yang dirangkaikan dengan workshop KDMP se-Palu, Sigi, dan Donggala di Gedung Pogombo, Palu, Kamis, 17 September 2026.
Menurut Rudi, koperasi di tingkat desa dan kelurahan memiliki peluang besar untuk menjadi penggerak ekonomi masyarakat apabila mampu mengembangkan usaha yang sesuai dengan karakter wilayah masing-masing. Koperasi tidak hanya diharapkan menjual barang, tetapi juga mengolah dan menghasilkan produk yang memiliki nilai tambah.
Ia menilai Sulawesi Tengah memiliki beragam sumber daya yang dapat dikembangkan sebagai basis usaha koperasi. Potensi tersebut antara lain berasal dari sektor pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, serta usaha mikro dan kecil yang tersebar di berbagai daerah.
Namun, pemanfaatan potensi lokal tersebut membutuhkan kemampuan pengurus koperasi dalam membaca peluang pasar. Jenis usaha yang dipilih harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, ketersediaan bahan baku, kemampuan produksi, serta peluang pemasaran.
“Jantung dari gagasan koperasi itu sendiri ialah bagaimana kekuatan yang lahir dari kebersamaan dapat menjadi kekuatan ekonomi yang memberi martabat kepada rakyat,” kata Rudi, seperti dikutip ANTARA News Sulteng.
Rudi juga mengingatkan agar KDMP tidak hanya berperan dalam rantai distribusi. Selama ini, koperasi desa cenderung dipahami sebagai tempat penyediaan kebutuhan dasar atau gerai penjualan. Ke depan, koperasi diharapkan mampu masuk ke sisi hulu dengan mengembangkan produksi dan ke sisi hilir melalui pemasaran produk.
Dengan model tersebut, koperasi berpeluang memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar. Produk yang dihasilkan masyarakat dapat dikumpulkan, diolah, dikemas, dan dipasarkan melalui kelembagaan koperasi. Pola ini juga diharapkan dapat memperpendek rantai pemasaran dan meningkatkan posisi tawar pelaku usaha di desa.
Workshop KDMP yang melibatkan wilayah Palu, Sigi, dan Donggala menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman pengurus mengenai pengelolaan koperasi. Penguatan kapasitas dinilai penting karena keberadaan koperasi tidak cukup hanya ditopang oleh legalitas dan bangunan fisik, tetapi juga membutuhkan tata kelola, perencanaan usaha, serta kemampuan manajerial.
Data ANTARA sebelumnya mencatat, sebanyak 1.981 Koperasi Merah Putih telah terbentuk di Sulawesi Tengah dan memiliki legalitas. Pada Juli 2026, pemerintah provinsi juga menyebut sekitar 200 gerai dari jumlah tersebut telah menyelesaikan pembangunan fisik dan sedang dipersiapkan untuk beroperasi.
Di Kabupaten Sigi, pemerintah daerah sebelumnya melaporkan terdapat 47 gerai KDMP yang masih dalam proses pembangunan, dengan tiga gerai telah selesai dan siap beroperasi. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pengembangan koperasi di Sulteng masih berada pada tahap penguatan kelembagaan dan persiapan operasional.
Karena itu, tantangan berikutnya adalah memastikan koperasi mampu menjalankan kegiatan usaha secara berkelanjutan. Koperasi perlu memiliki perencanaan bisnis yang jelas, pengurus yang kompeten, serta hubungan yang kuat dengan petani, nelayan, pelaku UMKM, lembaga pembiayaan, dan pasar.
Pemprov Sulawesi Tengah berharap KDMP dapat menjadi pusat kegiatan ekonomi di desa dan kelurahan. Koperasi diharapkan tidak sekadar menjadi tempat transaksi, melainkan tumbuh sebagai wadah bersama untuk meningkatkan produksi, menciptakan lapangan usaha, dan memperluas pemasaran produk masyarakat lokal.
Sumber: ANTARA News Sulteng — Sumber asli
