Pemprov Sulawesi Tengah mengusulkan 700 titik baru pembangunan dan pengembangan infrastruktur listrik perdesaan kepada Kementerian ESDM dan PLN.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengusulkan 700 titik baru pembangunan dan pengembangan infrastruktur kelistrikan perdesaan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta PT PLN (Persero). Usulan tersebut disiapkan untuk pelaksanaan program pada tahun anggaran 2027.
Sekretaris Daerah Sulawesi Tengah Novalina mengatakan, pengajuan itu dilakukan karena masih terdapat kebutuhan listrik di sejumlah wilayah, terutama desa dan dusun yang berkembang akibat pertumbuhan penduduk serta bertambahnya rumah tangga baru.
“Berdasarkan data Pemprov Sulteng masih ada sekitar 700 titik untuk tahun depan,” kata Novalina di Palu, Jumat, 25 September 2026, seperti diberitakan ANTARA.
Menurut dia, angka tersebut masih dalam proses verifikasi bersama Kementerian ESDM, PLN, dan pemerintah kabupaten/kota. Pemeriksaan ulang diperlukan agar titik yang diajukan benar-benar sesuai dengan kondisi lapangan dan menggambarkan kebutuhan masyarakat secara nyata.
Verifikasi itu mencakup data desa maupun dusun terpencil yang membutuhkan pembangunan jaringan atau pengembangan infrastruktur kelistrikan. Pemerintah daerah diminta memastikan usulan tersebut memiliki dasar data yang jelas sehingga dapat dipertanggungjawabkan ketika masuk dalam perencanaan program nasional.
Novalina menyebutkan, perluasan akses listrik merupakan bagian dari upaya pemerintah mengurangi ketimpangan pelayanan energi di Sulawesi Tengah. Ketersediaan listrik tidak hanya berkaitan dengan penerangan rumah, tetapi juga mendukung aktivitas pendidikan, layanan kesehatan, kegiatan ekonomi, serta konektivitas masyarakat di wilayah terpencil.
Pemprov Sulteng juga meminta pemerintah kabupaten dan kota memberikan dukungan terhadap proses penyiapan lahan. Dukungan tersebut dapat dilakukan melalui percepatan administrasi maupun penyediaan lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan jaringan dan fasilitas listrik desa.
“Ini untuk memperkecil ketimpangan akses energi serta memenuhi hak-hak dasar penerangan bagi seluruh masyarakat Sulawesi Tengah,” ujar Novalina.
Berdasarkan data yang disampaikan Pemprov Sulteng, rasio desa berlistrik di daerah itu telah mencapai 96,58 persen. Sebanyak 1.948 desa disebut sudah mendapatkan aliran listrik, meskipun masih terdapat titik-titik permukiman yang memerlukan pembangunan baru atau perluasan jaringan.
Kementerian ESDM sebelumnya juga menyatakan bahwa program listrik perdesaan menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk memperluas akses listrik ke wilayah yang belum terlayani. Dalam informasi resmi Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, program tersebut telah menjangkau masyarakat di Kabupaten Sigi melalui pembangunan jaringan tegangan menengah, jaringan tegangan rendah, dan gardu distribusi di Desa Kanuna.
Selain pembangunan jaringan, pemerintah menjalankan program Bantuan Pasang Baru Listrik bagi rumah tangga yang memenuhi kriteria penerima. Di Sulawesi Tengah, sebanyak 3.100 rumah tangga masuk dalam sebaran calon penerima program tersebut pada 2026. Data per 28 Agustus 2026 mencatat 1.625 rumah tangga telah masuk tahap penetapan, dengan sebagian masih dalam proses pemasangan dan sebagian lainnya sudah menikmati aliran listrik.
Usulan 700 titik untuk 2027 kini masih menunggu penyelesaian verifikasi dan pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah pusat serta PLN. Pemprov Sulteng berharap seluruh titik yang dinyatakan layak dapat masuk dalam rencana pembangunan sehingga akses listrik di wilayah terpencil dapat diperluas secara bertahap.
Sekretaris Daerah Sulawesi Tengah Novalina mengatakan, pengajuan itu dilakukan karena masih terdapat kebutuhan listrik di sejumlah wilayah, terutama desa dan dusun yang berkembang akibat pertumbuhan penduduk serta bertambahnya rumah tangga baru.
“Berdasarkan data Pemprov Sulteng masih ada sekitar 700 titik untuk tahun depan,” kata Novalina di Palu, Jumat, 25 September 2026, seperti diberitakan ANTARA.
Menurut dia, angka tersebut masih dalam proses verifikasi bersama Kementerian ESDM, PLN, dan pemerintah kabupaten/kota. Pemeriksaan ulang diperlukan agar titik yang diajukan benar-benar sesuai dengan kondisi lapangan dan menggambarkan kebutuhan masyarakat secara nyata.
Verifikasi itu mencakup data desa maupun dusun terpencil yang membutuhkan pembangunan jaringan atau pengembangan infrastruktur kelistrikan. Pemerintah daerah diminta memastikan usulan tersebut memiliki dasar data yang jelas sehingga dapat dipertanggungjawabkan ketika masuk dalam perencanaan program nasional.
Novalina menyebutkan, perluasan akses listrik merupakan bagian dari upaya pemerintah mengurangi ketimpangan pelayanan energi di Sulawesi Tengah. Ketersediaan listrik tidak hanya berkaitan dengan penerangan rumah, tetapi juga mendukung aktivitas pendidikan, layanan kesehatan, kegiatan ekonomi, serta konektivitas masyarakat di wilayah terpencil.
Pemprov Sulteng juga meminta pemerintah kabupaten dan kota memberikan dukungan terhadap proses penyiapan lahan. Dukungan tersebut dapat dilakukan melalui percepatan administrasi maupun penyediaan lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan jaringan dan fasilitas listrik desa.
“Ini untuk memperkecil ketimpangan akses energi serta memenuhi hak-hak dasar penerangan bagi seluruh masyarakat Sulawesi Tengah,” ujar Novalina.
Berdasarkan data yang disampaikan Pemprov Sulteng, rasio desa berlistrik di daerah itu telah mencapai 96,58 persen. Sebanyak 1.948 desa disebut sudah mendapatkan aliran listrik, meskipun masih terdapat titik-titik permukiman yang memerlukan pembangunan baru atau perluasan jaringan.
Kementerian ESDM sebelumnya juga menyatakan bahwa program listrik perdesaan menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk memperluas akses listrik ke wilayah yang belum terlayani. Dalam informasi resmi Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, program tersebut telah menjangkau masyarakat di Kabupaten Sigi melalui pembangunan jaringan tegangan menengah, jaringan tegangan rendah, dan gardu distribusi di Desa Kanuna.
Selain pembangunan jaringan, pemerintah menjalankan program Bantuan Pasang Baru Listrik bagi rumah tangga yang memenuhi kriteria penerima. Di Sulawesi Tengah, sebanyak 3.100 rumah tangga masuk dalam sebaran calon penerima program tersebut pada 2026. Data per 28 Agustus 2026 mencatat 1.625 rumah tangga telah masuk tahap penetapan, dengan sebagian masih dalam proses pemasangan dan sebagian lainnya sudah menikmati aliran listrik.
Usulan 700 titik untuk 2027 kini masih menunggu penyelesaian verifikasi dan pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah pusat serta PLN. Pemprov Sulteng berharap seluruh titik yang dinyatakan layak dapat masuk dalam rencana pembangunan sehingga akses listrik di wilayah terpencil dapat diperluas secara bertahap.
Sumber: ANTARA News Sulteng — Sumber asli
