Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengusulkan pembangunan dan pengembangan infrastruktur kelistrikan di 700 titik baru kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT PLN (Persero). Usulan tersebut disiapkan untuk pelaksanaan program pada tahun anggaran 2027.

Sekretaris Daerah Sulawesi Tengah Novalina mengatakan, kebutuhan titik listrik baru itu muncul karena dinamika kependudukan dan bertambahnya rumah tangga di sejumlah wilayah. Pemerintah daerah masih melakukan konsolidasi dan verifikasi data agar lokasi yang diajukan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.

Menurut Novalina, proses verifikasi penting dilakukan untuk memastikan data desa maupun dusun terpencil yang masuk dalam usulan dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah provinsi tidak ingin pembangunan infrastruktur kelistrikan dilakukan tanpa basis data yang akurat, terutama karena sebagian lokasi memiliki tantangan geografis dan akses yang terbatas.

Pemprov Sulteng juga meminta pemerintah kabupaten dan kota ikut mempercepat persiapan program tersebut. Dukungan yang dibutuhkan antara lain penyiapan lahan, fasilitasi hibah atau pemanfaatan lahan, serta penyelesaian berbagai administrasi yang menjadi kewenangan daerah.

Kementerian ESDM sebelumnya mengingatkan pemerintah daerah agar tidak menunda penyelesaian perizinan dan kendala sosial dalam pelaksanaan Program Listrik Perdesaan. Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Ahmad Amiruddin menyebut sejumlah hambatan yang kerap muncul meliputi penggunaan kawasan hutan, perizinan lingkungan, persoalan lahan, serta akses menuju lokasi pembangunan.

Ia meminta bupati dan wali kota membantu menjembatani komunikasi dengan masyarakat, khususnya ketika pembangunan jaringan atau Pembangkit Listrik Tenaga Surya komunal membutuhkan akses melalui lahan warga. Pendekatan sosial dan kultural dinilai penting agar pembangunan dapat berlangsung tanpa menimbulkan konflik di tingkat masyarakat.

Selain perizinan, infrastruktur pendukung seperti jalan dan jembatan juga menjadi perhatian. Kondisi akses yang sulit dapat menghambat pengiriman material dan pengerjaan jaringan listrik, terutama di wilayah perdesaan yang berada jauh dari pusat pemerintahan maupun jalur transportasi utama.

Kementerian ESDM menegaskan bahwa Program Listrik Perdesaan merupakan program strategis nasional yang ditujukan untuk memperluas akses energi secara merata. Program ini tidak hanya berkaitan dengan penerangan rumah tangga, tetapi juga diharapkan mendukung aktivitas ekonomi, pendidikan, layanan kesehatan, dan pelayanan publik di desa.

Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, rasio desa berlistrik di daerah itu telah mencapai 96,58 persen. Sebanyak 1.948 desa tercatat telah teraliri listrik. Namun, pemerintah masih perlu menangani titik-titik baru yang muncul akibat pertumbuhan permukiman dan kebutuhan rumah tangga di wilayah terpencil.

Usulan 700 titik untuk 2027 tersebut masih harus melalui proses verifikasi dan pembahasan bersama Kementerian ESDM serta PLN. Realisasinya akan bergantung pada kesiapan data, lahan, perizinan, akses lokasi, dan dukungan anggaran pemerintah pusat.

Pemprov Sulteng berharap koordinasi lintas sektor dapat memperkecil kesenjangan akses energi. Pemerintah daerah menilai ketersediaan listrik merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar masyarakat sekaligus fondasi untuk mendorong kegiatan ekonomi di wilayah yang selama ini belum memperoleh layanan listrik secara memadai.