PLN menyosialisasikan tahapan kompensasi kepada pemilik sekitar 970 bidang tanah yang berada dalam jalur pembangunan SUTT 150 kV ACN-Bungku.
MOROWALI – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi menyosialisasikan proses kompensasi lahan untuk pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kilovolt pelanggan PT ACN–Bungku di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Sosialisasi tersebut dilakukan melalui Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Tenggara sebagai bagian dari tahapan pengadaan tanah dan persiapan pembangunan jaringan transmisi listrik di wilayah Bungku. PLN memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai mekanisme kompensasi, dokumen yang perlu disiapkan, proses pembayaran, serta tahapan pembangunan berikutnya.
Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP Sulawesi Henry Donald Mangatas Silaen mengatakan, kegiatan itu bertujuan memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas sebelum proyek berlanjut. Menurut dia, komunikasi langsung diperlukan agar pemilik lahan memahami hak, kewajiban, dan prosedur yang berlaku.
Berdasarkan data yang disampaikan PLN, sekitar 970 bidang tanah berada dalam jalur pembangunan SUTT 150 kV ACN–Bungku. Data tersebut menjadi dasar bagi proses pendataan dan musyawarah dengan pemilik lahan yang terdampak pembangunan jaringan transmisi.
PLN menyebut proses musyawarah tidak hanya membahas kompensasi. Forum tersebut juga digunakan untuk menjelaskan rencana pembangunan, tahapan pekerjaan, serta hal-hal yang harus dipersiapkan masyarakat setelah proses kompensasi berjalan. PLN menekankan pentingnya keterbukaan informasi agar setiap tahapan dapat dipahami oleh pemilik tanah.
Kepala Desa Bahoruru Haeruddin Janad menyatakan pemerintah desa mendukung sosialisasi tersebut. Ia menilai komunikasi langsung antara PLN dan warga membantu pemerintah desa menyampaikan informasi yang lebih jelas, terutama kepada masyarakat yang lahannya berada dalam rencana jalur pembangunan.
Pembangunan SUTT ACN–Bungku sebelumnya telah memiliki dasar penetapan lokasi melalui Keputusan Bupati Morowali Nomor 188.4.45/Kep.0142/Dpkpp/2023 tentang penetapan lokasi SUTT 150 kV Bungku–Pelanggan PT ACN dan gardu induk terkait. Dokumen tersebut mencantumkan wilayah Bungku Tengah sebagai bagian dari lokasi proyek yang ditetapkan pemerintah daerah. ([jdih.morowalikab.go.id](https://jdih.morowalikab.go.id/dokumen/view?id=453&utm_source=openai))
Perkembangan proyek ini juga berkaitan dengan kebutuhan penguatan sistem kelistrikan di kawasan industri Morowali. Pada September 2026, PLN disebut telah melanjutkan tahapan pengadaan lahan setelah memperoleh dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang untuk sejumlah proyek transmisi, termasuk jalur SUTT 150 kV Bungku–Pelanggan PT ACN. ([sindomakassar.com](https://sindomakassar.com/read/news/28059/kkpr-tiga-proyek-terbit-pln-uip-sulawesi-segera-lanjutkan-pembebasan-lahan-1788991779?utm_source=openai))
PLN menyatakan komunikasi dengan masyarakat akan terus dilakukan selama proses pengadaan tanah berlangsung. Pemilik lahan dapat menyampaikan pertanyaan dalam forum musyawarah agar informasi mengenai nilai, prosedur, dan kelengkapan administrasi kompensasi dapat diterima secara terbuka.
SUTT ACN–Bungku diharapkan mendukung pengembangan sistem ketenagalistrikan di Kabupaten Morowali, terutama untuk memenuhi kebutuhan listrik yang terus meningkat seiring aktivitas industri dan pertumbuhan kawasan ekonomi di daerah tersebut. Namun, pelaksanaan proyek tetap bergantung pada kelancaran tahapan pengadaan tanah, kesepakatan dengan pemilik lahan, serta pemenuhan ketentuan yang berlaku.
PLN menegaskan setiap proses kompensasi harus dilakukan secara tertib dan transparan. Masyarakat yang lahannya berada dalam jalur proyek diimbau mengikuti sosialisasi dan menyiapkan dokumen kepemilikan sesuai permintaan petugas agar proses verifikasi dapat berjalan lebih lancar. ([makassar.antaranews.com](https://makassar.antaranews.com/berita/638449/twitter.com?utm_source=openai))
Sosialisasi tersebut dilakukan melalui Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Tenggara sebagai bagian dari tahapan pengadaan tanah dan persiapan pembangunan jaringan transmisi listrik di wilayah Bungku. PLN memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai mekanisme kompensasi, dokumen yang perlu disiapkan, proses pembayaran, serta tahapan pembangunan berikutnya.
Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP Sulawesi Henry Donald Mangatas Silaen mengatakan, kegiatan itu bertujuan memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas sebelum proyek berlanjut. Menurut dia, komunikasi langsung diperlukan agar pemilik lahan memahami hak, kewajiban, dan prosedur yang berlaku.
Berdasarkan data yang disampaikan PLN, sekitar 970 bidang tanah berada dalam jalur pembangunan SUTT 150 kV ACN–Bungku. Data tersebut menjadi dasar bagi proses pendataan dan musyawarah dengan pemilik lahan yang terdampak pembangunan jaringan transmisi.
PLN menyebut proses musyawarah tidak hanya membahas kompensasi. Forum tersebut juga digunakan untuk menjelaskan rencana pembangunan, tahapan pekerjaan, serta hal-hal yang harus dipersiapkan masyarakat setelah proses kompensasi berjalan. PLN menekankan pentingnya keterbukaan informasi agar setiap tahapan dapat dipahami oleh pemilik tanah.
Kepala Desa Bahoruru Haeruddin Janad menyatakan pemerintah desa mendukung sosialisasi tersebut. Ia menilai komunikasi langsung antara PLN dan warga membantu pemerintah desa menyampaikan informasi yang lebih jelas, terutama kepada masyarakat yang lahannya berada dalam rencana jalur pembangunan.
Pembangunan SUTT ACN–Bungku sebelumnya telah memiliki dasar penetapan lokasi melalui Keputusan Bupati Morowali Nomor 188.4.45/Kep.0142/Dpkpp/2023 tentang penetapan lokasi SUTT 150 kV Bungku–Pelanggan PT ACN dan gardu induk terkait. Dokumen tersebut mencantumkan wilayah Bungku Tengah sebagai bagian dari lokasi proyek yang ditetapkan pemerintah daerah. ([jdih.morowalikab.go.id](https://jdih.morowalikab.go.id/dokumen/view?id=453&utm_source=openai))
Perkembangan proyek ini juga berkaitan dengan kebutuhan penguatan sistem kelistrikan di kawasan industri Morowali. Pada September 2026, PLN disebut telah melanjutkan tahapan pengadaan lahan setelah memperoleh dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang untuk sejumlah proyek transmisi, termasuk jalur SUTT 150 kV Bungku–Pelanggan PT ACN. ([sindomakassar.com](https://sindomakassar.com/read/news/28059/kkpr-tiga-proyek-terbit-pln-uip-sulawesi-segera-lanjutkan-pembebasan-lahan-1788991779?utm_source=openai))
PLN menyatakan komunikasi dengan masyarakat akan terus dilakukan selama proses pengadaan tanah berlangsung. Pemilik lahan dapat menyampaikan pertanyaan dalam forum musyawarah agar informasi mengenai nilai, prosedur, dan kelengkapan administrasi kompensasi dapat diterima secara terbuka.
SUTT ACN–Bungku diharapkan mendukung pengembangan sistem ketenagalistrikan di Kabupaten Morowali, terutama untuk memenuhi kebutuhan listrik yang terus meningkat seiring aktivitas industri dan pertumbuhan kawasan ekonomi di daerah tersebut. Namun, pelaksanaan proyek tetap bergantung pada kelancaran tahapan pengadaan tanah, kesepakatan dengan pemilik lahan, serta pemenuhan ketentuan yang berlaku.
PLN menegaskan setiap proses kompensasi harus dilakukan secara tertib dan transparan. Masyarakat yang lahannya berada dalam jalur proyek diimbau mengikuti sosialisasi dan menyiapkan dokumen kepemilikan sesuai permintaan petugas agar proses verifikasi dapat berjalan lebih lancar. ([makassar.antaranews.com](https://makassar.antaranews.com/berita/638449/twitter.com?utm_source=openai))
Sumber: ANTARA News Makassar — Sumber asli
