PALU – Polda Sulawesi Tengah menargetkan setiap desa dan kelurahan di wilayahnya dapat diampu oleh satu personel Bhabinkamtibmas. Kebijakan tersebut diarahkan untuk memperkuat deteksi dini gangguan keamanan sekaligus memperluas pelayanan kepolisian hingga tingkat masyarakat paling bawah.

Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol. Sirajuddin Ramly mengatakan, saat ini terdapat 1.097 personel Bhabinkamtibmas yang tersebar di seluruh polres jajaran. Namun, jumlah tersebut belum sepenuhnya sebanding dengan cakupan wilayah yang harus dibina.

Akibat keterbatasan personel, sebagian Bhabinkamtibmas masih harus menangani dua hingga tiga desa atau kelurahan. Kondisi ini membuat kepolisian perlu menyusun penguatan secara bertahap, baik melalui pemenuhan jumlah personel maupun peningkatan kemampuan anggota di lapangan.

“Secara ideal, satu desa atau kelurahan diampu oleh satu personel Bhabinkamtibmas. Namun, karena keterbatasan jumlah personel, sebagian masih membina dua hingga tiga desa,” kata Sirajuddin di Palu, Sabtu, 26 September 2026.

Menurut dia, sejumlah polres jajaran telah dijadikan percontohan untuk penerapan pola satu desa satu Bhabinkamtibmas. Kota Palu termasuk wilayah yang dinilai mulai menerapkan pola tersebut dengan menyesuaikan tingkat kompleksitas dan potensi kerawanan di masing-masing kawasan.

Di sejumlah kelurahan di Palu, kepolisian bahkan menempatkan lebih dari satu Bhabinkamtibmas. Penempatan itu dilakukan agar pengawasan dan komunikasi dengan warga dapat berjalan lebih intensif, terutama di wilayah yang memiliki kepadatan penduduk atau dinamika sosial yang lebih tinggi.

Sirajuddin menjelaskan, Bhabinkamtibmas tidak hanya bertugas menyampaikan imbauan keamanan. Personel tersebut juga diharapkan mampu mencegah konflik, mendeteksi potensi gangguan sejak awal, membantu menyelesaikan persoalan warga, serta membangun kemitraan dengan pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan kelompok pemuda.

Penguatan peran itu turut dilakukan melalui peningkatan kapasitas. Bhabinkamtibmas dibekali kemampuan komunikasi publik, pemahaman moderasi beragama, serta pengetahuan pendampingan di sektor pertanian yang berkaitan dengan ketahanan pangan.

Langkah tersebut sejalan dengan pembinaan yang dilakukan Polda Sulawesi Tengah terhadap Bhabinkamtibmas. Dalam kegiatan sosialisasi moderasi beragama di Parigi Moutong pada 22 September 2026, kepolisian mendorong personel di tingkat desa dan kelurahan menjadi penghubung yang dapat merawat kerukunan di tengah keberagaman masyarakat.

“Bhabinkamtibmas berada di tingkat akar rumput dan bersentuhan langsung dengan masyarakat sehari-hari. Tugas utamanya adalah melakukan pencegahan, deteksi dini potensi konflik, serta membangun kemitraan bersama warga,” ujar Sirajuddin.

Selain mengandalkan kehadiran personel, Polda Sulteng juga meminta masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta segera menyampaikan informasi apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas melalui aparat setempat maupun layanan Call Center 110.

Polda menilai sinergi antara Bhabinkamtibmas, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan warga menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas daerah. Keamanan yang terpelihara dinilai tidak hanya berdampak pada ketertiban sosial, tetapi juga mendukung kelancaran pelayanan publik, aktivitas ekonomi, dan pembangunan di Sulawesi Tengah.

Pemenuhan satu Bhabinkamtibmas untuk setiap desa dan kelurahan akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan formasi personel serta kebutuhan masing-masing wilayah.