PALU – Satuan Reserse Kriminal Polresta Palu menggeledah kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin, 21 September 2026. Penggeledahan dilakukan Unit Tindak Pidana Korupsi sebagai bagian dari penyelidikan dugaan penyalahgunaan penyertaan modal daerah pada 2023.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sekitar delapan bundel dokumen. Berkas yang dibawa antara lain berkaitan dengan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2023, RKAP 2024, serta perubahan RKAP 2024.

Kasatreskrim Polresta Palu AKP Ismail Bobby mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam perkara yang masih berada pada tahap penyelidikan. Polisi belum menyampaikan secara resmi jumlah kerugian negara dalam kasus tersebut karena proses pendalaman masih berlangsung.

Penyelidikan perkara ini disebut telah berjalan sejak Februari 2026. Polisi juga telah melakukan ekspose perkara di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pusat sebagai bagian dari proses penanganan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Nilai penyertaan modal yang sedang ditelusuri disebut sekitar Rp2 miliar. Namun, angka itu belum dapat disebut sebagai kerugian negara karena penyidik masih memeriksa dokumen dan menelusuri penggunaan anggaran.

Polisi juga menyebut adanya satu pihak yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Identitasnya belum diumumkan secara lengkap dan baru disebut dengan inisial RS. Sampai penggeledahan dilakukan, belum ada pengumuman resmi mengenai penetapan tersangka.

Status perkara ini penting diperjelas karena penggeledahan dan penyitaan dokumen merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mencari alat bukti. Langkah tersebut belum dengan sendirinya membuktikan adanya tindak pidana atau menetapkan pihak tertentu sebagai pelaku.

Dokumen RKAP menjadi salah satu bagian penting yang diperiksa karena memuat rencana kerja, kebutuhan anggaran, serta arah penggunaan dana perusahaan. Penyidik selanjutnya akan mencocokkan isi dokumen dengan realisasi kegiatan dan transaksi yang dilakukan manajemen.

Selain dokumen perencanaan anggaran, polisi berpotensi menelusuri keputusan perubahan RKAP serta dasar persetujuan penggunaan penyertaan modal. Pemeriksaan itu diperlukan untuk mengetahui apakah penggunaan dana telah sesuai dengan aturan, tujuan penyertaan modal, dan keputusan pemilik modal daerah.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak manajemen PDAM Kota Palu mengenai penggeledahan dan penyitaan dokumen tersebut. Polisi masih melanjutkan pemeriksaan untuk memastikan rangkaian penggunaan anggaran serta menghitung kemungkinan kerugian keuangan negara.

Polresta Palu juga belum mengungkap kapan perkara ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan atau penetapan tersangka. Keputusan tersebut akan bergantung pada kecukupan alat bukti dan hasil pendalaman terhadap dokumen maupun pihak-pihak yang terkait.