MOROWALI – PT Vale Indonesia Tbk melalui Indonesia Growth Project (IGP) Morowali mulai menyusun rencana pascatambang untuk wilayah Bahodopi Blok 2 dan 3. Rencana tersebut diproyeksikan berlangsung pada periode 2036 hingga 2040, seiring dengan persiapan jangka panjang perusahaan terhadap berakhirnya aktivitas pertambangan di kawasan itu.

Penyusunan rencana dibahas dalam konsultasi bersama para pemangku kepentingan di Morowali, Sulawesi Tengah. Forum tersebut menjadi ruang bagi perusahaan, pemerintah daerah, dan pihak terkait untuk membicarakan arah pengelolaan kawasan setelah kegiatan tambang berakhir.

Head of Permit PT Vale, Muharam Zamzam, mengatakan penyusunan rencana dilakukan sejak dini karena pertambangan memiliki siklus. Menurut dia, rencana pascatambang tidak hanya dipandang sebagai kewajiban regulasi, tetapi juga sebagai bagian dari upaya memastikan masyarakat tetap memiliki lingkungan yang layak dan sumber penghidupan setelah operasi tambang selesai.

Dalam rancangan awal, sejumlah aspek menjadi perhatian. Di antaranya rehabilitasi dan revegetasi lahan, pengelolaan air dan lingkungan, kestabilan geoteknik, keselamatan kawasan, serta pemberdayaan sosial dan ekonomi masyarakat.

Rehabilitasi lahan akan mencakup penataan kembali bentang alam, penanaman vegetasi, pemulihan kesuburan tanah, serta pengendalian erosi dan sedimentasi. Langkah tersebut diperlukan agar lahan bekas tambang dapat ditata secara aman dan, bila memungkinkan, dimanfaatkan untuk kegiatan produktif pada masa mendatang.

PT Vale juga menyatakan akan mempertahankan perhatian terhadap kualitas dan kuantitas air. Pemantauan terhadap air, udara, serta keanekaragaman hayati disebut tetap menjadi bagian dari pengelolaan lingkungan di wilayah operasi.

Aspek keselamatan turut dimasukkan dalam rencana tersebut. Perusahaan perlu memastikan kawasan bekas tambang memiliki kondisi geoteknik yang stabil sehingga tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat maupun lingkungan sekitar. Penanganan area yang berpotensi longsor atau tidak aman menjadi bagian penting dari proses pascatambang.

Selain pemulihan lingkungan, rencana tersebut memuat program pemberdayaan masyarakat. Bentuknya antara lain pelatihan, pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah, serta penguatan sektor pertanian dan perkebunan. Program itu diharapkan dapat membantu menyiapkan sumber pendapatan alternatif bagi warga ketika aktivitas pertambangan tidak lagi menjadi penggerak utama ekonomi setempat.

PT Vale juga membuka kemungkinan pemanfaatan aset, infrastruktur, dan fasilitas yang masih layak sesuai ketentuan yang berlaku. Pemanfaatan tersebut akan diselaraskan dengan kebijakan pemerintah serta rencana tata ruang daerah.

Bupati Morowali Iksan Baharudin Abdul Rauf mengapresiasi dimulainya konsultasi rencana pascatambang tersebut. Ia menilai tahap pascatambang kerap menjadi bagian yang kurang mendapat perhatian, padahal memiliki pengaruh besar terhadap masa depan ekonomi masyarakat setelah perusahaan berhenti beroperasi.

Ia meminta seluruh pihak mengkaji rencana tersebut secara menyeluruh agar pelaksanaannya benar-benar memberikan manfaat bagi lingkungan dan warga. Pemerintah daerah juga menyoroti pentingnya pengembangan komoditas seperti jambu mete dan kelapa sawit sebagai bagian dari upaya membangun perekonomian yang berkelanjutan.

Konsultasi dengan pemangku kepentingan diharapkan tidak berhenti pada penyampaian rencana perusahaan. Masukan masyarakat, pemerintah, dan kelompok terkait perlu menjadi bahan dalam penyusunan dokumen pascatambang yang lebih terukur, terbuka, dan sesuai dengan kondisi Bahodopi.

Dengan persiapan yang dimulai lebih awal, rencana pascatambang Bahodopi diharapkan dapat mengurangi dampak sosial dan lingkungan ketika kegiatan pertambangan berakhir. Tantangan berikutnya adalah memastikan setiap komitmen yang disusun dapat diterjemahkan ke dalam program yang jelas, memiliki target, serta dapat diawasi bersama.