PALU – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah bersama aparat penegak hukum menggelar razia gabungan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palu, Rabu, 16 September 2026. Dari pemeriksaan sejumlah blok hunian warga binaan, petugas menemukan dua unit telepon seluler dan beberapa benda lain yang berpotensi mengganggu keamanan lapas.

Razia tersebut melibatkan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tengah, unsur TNI, serta Kepolisian. Kegiatan dilakukan sebagai bagian dari penguatan deteksi dini dan tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mempersempit peluang masuknya barang terlarang ke lingkungan pemasyarakatan.

Selain dua telepon seluler, petugas mengamankan benda berupa besi, kayu, batu, kabel, kaca, dan cermin. Seluruh temuan kemudian dipisahkan untuk didata serta diperiksa lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah Herman Mulawarman mengatakan razia tidak berhenti pada pengamanan barang temuan. Pihaknya juga akan menelusuri penggunaan telepon seluler tersebut dan mengevaluasi kemungkinan adanya celah dalam sistem pengawasan lapas.

Menurut Herman, pemeriksaan lanjutan diperlukan untuk memastikan asal barang, pihak yang menggunakan, serta kemungkinan keterkaitannya dengan pelanggaran tata tertib di dalam lapas. Warga binaan yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses dan dikenai sanksi sesuai ketentuan pemasyarakatan.

Keterlibatan BNN dan aparat keamanan lainnya dinilai penting karena pengawasan di lapas tidak hanya berkaitan dengan telepon seluler, tetapi juga pencegahan peredaran narkotika, obat-obatan terlarang, serta benda yang dapat digunakan sebagai senjata atau alat untuk mengganggu ketertiban.

Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah menyatakan razia serupa akan dilakukan secara berkala. Pengawasan juga akan diperkuat melalui pemeriksaan blok hunian, pemantauan aktivitas warga binaan, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan Lapas Kelas IIA Palu sekaligus memastikan pelaksanaan pembinaan warga binaan berjalan sesuai aturan. Setiap temuan dari razia akan dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki prosedur pemeriksaan dan menutup potensi masuknya barang terlarang.

Razia gabungan ini berlangsung sehari setelah petugas melakukan pemeriksaan di Lapas Perempuan Kelas III Palu. Pengawasan di dua lembaga pemasyarakatan tersebut menunjukkan adanya pengetatan pemeriksaan terhadap barang dan aktivitas warga binaan di wilayah Sulawesi Tengah.