Harga cabai di sejumlah pasar Sulawesi Tengah melonjak hingga Rp170 ribu per kilogram. Pemprov menyiapkan pasar murah dan mencari pasokan alternatif.
Harga cabai di sejumlah pasar Sulawesi Tengah melonjak tajam pada awal September 2026. Kenaikan terjadi ketika pasokan dari daerah sentra produksi berkurang akibat kondisi cuaca kering yang dipengaruhi fenomena El Nino.
Berdasarkan laporan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah, harga cabai di sejumlah pasar berada pada kisaran Rp105 ribu hingga Rp170 ribu per kilogram. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah karena cabai merupakan salah satu komoditas pangan yang pergerakan harganya cepat memengaruhi pengeluaran rumah tangga.
Kepala Disperindag Sulawesi Tengah Richard Arnaldo Djanggola mengatakan pemerintah sedang memperkuat koordinasi dengan dinas pertanian di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Langkah itu dilakukan untuk memetakan ketersediaan komoditas sekaligus mencari sumber pasokan yang masih memiliki stok. ([antaranews.com](https://www.antaranews.com/video/5730561/harga-cabai-naik-dua-kali-lipat-pemprov-sulteng-siapkan-pasar-murah))
Selain berkoordinasi dengan daerah penghasil, pemerintah juga menyiapkan pelaksanaan pasar murah di sejumlah titik selama September. Kegiatan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh cabai dan kebutuhan pangan lain dengan harga yang lebih terjangkau, terutama apabila harga di pasar tradisional belum kembali normal.
Data Disperindag yang dikutip media lokal menunjukkan cabai rawit hijau berada di sekitar Rp105 ribu per kilogram, sedangkan cabai rawit merah mencapai Rp95 ribu per kilogram. Harga cabai merah keriting tercatat sekitar Rp60 ribu per kilogram dan cabai rawit biasa berada di kisaran Rp35 ribu per kilogram. Perbedaan harga tersebut menunjukkan bahwa tekanan tidak terjadi secara merata pada semua jenis cabai.
Sulawesi Tengah masih mengandalkan pasokan dari Sulawesi Selatan untuk memenuhi kebutuhan cabai. Namun, pasokan dari wilayah tersebut ikut terbatas karena daerah penghasil cenderung mempertahankan stok untuk kebutuhan masyarakat setempat. Sulteng sebenarnya memiliki sentra produksi di beberapa wilayah, termasuk Sigi dan kawasan Napu, tetapi produksinya belum cukup besar untuk memenuhi kebutuhan pasar provinsi secara keseluruhan. ([globalsulteng.com](https://globalsulteng.com/2026/09/07/harga-cabai-rawit-di-sulteng-tembus-rp105-ribu-per-kg-disperindag-siapkan-pasar-murah/?utm_source=openai))
Disperindag juga menghadapi persoalan lain, yakni sifat cabai yang mudah rusak. Komoditas ini tidak dapat disimpan terlalu lama dalam jumlah besar sehingga distribusinya harus terus bergerak dari petani, pedagang, hingga konsumen. Karena itu, upaya menekan harga tidak hanya bergantung pada operasi pasar, tetapi juga kelancaran pasokan dan distribusi antardaerah.
Kenaikan harga cabai di Sulteng terjadi bersamaan dengan tren peningkatan harga komoditas tersebut secara nasional. Badan Pangan Nasional melalui pemberitaan ANTARA menyebut harga cabai rawit secara nasional telah berada di atas harga acuan pada pekan pertama September 2026. Sejumlah daerah mengalami kenaikan indeks perkembangan harga cabai rawit akibat terbatasnya produksi dan pasokan. ([antaranews.com](https://www.antaranews.com/berita/5729887/bps-catat-harga-cabai-rawit-naik-hingga-rp73-ribu-awal-september?utm_source=openai))
Pemerintah daerah perlu memastikan pasar murah benar-benar menjangkau wilayah yang mengalami kenaikan harga paling tinggi. Di sisi lain, penguatan produksi lokal juga penting agar ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah dapat dikurangi. Dukungan berupa benih, pengairan, pendampingan budidaya, dan akses distribusi menjadi bagian penting untuk menjaga harga cabai tetap stabil dalam jangka panjang.
Berdasarkan laporan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah, harga cabai di sejumlah pasar berada pada kisaran Rp105 ribu hingga Rp170 ribu per kilogram. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah karena cabai merupakan salah satu komoditas pangan yang pergerakan harganya cepat memengaruhi pengeluaran rumah tangga.
Kepala Disperindag Sulawesi Tengah Richard Arnaldo Djanggola mengatakan pemerintah sedang memperkuat koordinasi dengan dinas pertanian di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Langkah itu dilakukan untuk memetakan ketersediaan komoditas sekaligus mencari sumber pasokan yang masih memiliki stok. ([antaranews.com](https://www.antaranews.com/video/5730561/harga-cabai-naik-dua-kali-lipat-pemprov-sulteng-siapkan-pasar-murah))
Selain berkoordinasi dengan daerah penghasil, pemerintah juga menyiapkan pelaksanaan pasar murah di sejumlah titik selama September. Kegiatan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh cabai dan kebutuhan pangan lain dengan harga yang lebih terjangkau, terutama apabila harga di pasar tradisional belum kembali normal.
Data Disperindag yang dikutip media lokal menunjukkan cabai rawit hijau berada di sekitar Rp105 ribu per kilogram, sedangkan cabai rawit merah mencapai Rp95 ribu per kilogram. Harga cabai merah keriting tercatat sekitar Rp60 ribu per kilogram dan cabai rawit biasa berada di kisaran Rp35 ribu per kilogram. Perbedaan harga tersebut menunjukkan bahwa tekanan tidak terjadi secara merata pada semua jenis cabai.
Sulawesi Tengah masih mengandalkan pasokan dari Sulawesi Selatan untuk memenuhi kebutuhan cabai. Namun, pasokan dari wilayah tersebut ikut terbatas karena daerah penghasil cenderung mempertahankan stok untuk kebutuhan masyarakat setempat. Sulteng sebenarnya memiliki sentra produksi di beberapa wilayah, termasuk Sigi dan kawasan Napu, tetapi produksinya belum cukup besar untuk memenuhi kebutuhan pasar provinsi secara keseluruhan. ([globalsulteng.com](https://globalsulteng.com/2026/09/07/harga-cabai-rawit-di-sulteng-tembus-rp105-ribu-per-kg-disperindag-siapkan-pasar-murah/?utm_source=openai))
Disperindag juga menghadapi persoalan lain, yakni sifat cabai yang mudah rusak. Komoditas ini tidak dapat disimpan terlalu lama dalam jumlah besar sehingga distribusinya harus terus bergerak dari petani, pedagang, hingga konsumen. Karena itu, upaya menekan harga tidak hanya bergantung pada operasi pasar, tetapi juga kelancaran pasokan dan distribusi antardaerah.
Kenaikan harga cabai di Sulteng terjadi bersamaan dengan tren peningkatan harga komoditas tersebut secara nasional. Badan Pangan Nasional melalui pemberitaan ANTARA menyebut harga cabai rawit secara nasional telah berada di atas harga acuan pada pekan pertama September 2026. Sejumlah daerah mengalami kenaikan indeks perkembangan harga cabai rawit akibat terbatasnya produksi dan pasokan. ([antaranews.com](https://www.antaranews.com/berita/5729887/bps-catat-harga-cabai-rawit-naik-hingga-rp73-ribu-awal-september?utm_source=openai))
Pemerintah daerah perlu memastikan pasar murah benar-benar menjangkau wilayah yang mengalami kenaikan harga paling tinggi. Di sisi lain, penguatan produksi lokal juga penting agar ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah dapat dikurangi. Dukungan berupa benih, pengairan, pendampingan budidaya, dan akses distribusi menjadi bagian penting untuk menjaga harga cabai tetap stabil dalam jangka panjang.
Sumber: ANTARA News — Sumber asli
