Pemkot Palu mencatat 322 kejadian kebakaran sejak Januari hingga awal September 2026. Lonjakan tertinggi terjadi pada Agustus dengan 88 kasus.
Pemerintah Kota Palu mencatat 322 kejadian kebakaran sepanjang Januari hingga awal September 2026. Jumlah tersebut menunjukkan tingginya ancaman kebakaran di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah, terutama di tengah cuaca panas dan kondisi lingkungan yang cenderung kering.
Data itu disampaikan Staf Ahli Wali Kota Palu Bidang Infrastruktur dan Lingkungan, Moh. Fahri, berdasarkan catatan resmi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palu. Ia menyebut lonjakan paling tajam terjadi pada Agustus 2026 dengan 88 kejadian kebakaran.
Sebelum memasuki Agustus, jumlah kejadian kebakaran tercatat berfluktuasi. Pada Januari terdapat 25 kejadian, kemudian meningkat menjadi 37 kejadian pada Februari. Selanjutnya, Damkarmat mencatat 34 kejadian pada Maret, 37 kejadian pada April, 40 kejadian pada Mei, dan 26 kejadian pada Juni.
Jumlah kebakaran kembali meningkat pada Juli dengan 31 kejadian, sebelum melonjak menjadi 88 kejadian sepanjang Agustus. Dengan tambahan kejadian pada awal September, total kasus yang dicatat pemerintah kota mencapai 322 kejadian.
Data hingga Agustus yang dilaporkan media lokal sebelumnya mencatat 318 kejadian kebakaran. Dari jumlah itu, Kecamatan Mantikulore menjadi wilayah dengan kejadian terbanyak, yakni 108 kasus. Berikutnya Palu Selatan 71 kasus, Palu Barat 35 kasus, Palu Timur 26 kasus, Ulujadi 23 kasus, Tatanga 21 kasus, Tawaeli 18 kasus, Palu Utara 15 kasus, dan satu kejadian tercatat di wilayah Sigi.
Berdasarkan objek yang terbakar, lahan menjadi kategori paling dominan dengan 142 kejadian. Kebakaran rumah atau gedung tercatat 72 kejadian. Selain itu, terdapat kebakaran pada objek lain sebanyak 35 kejadian, kabel sambungan rumah 29 kejadian, sampah 26 kejadian, tabung gas delapan kejadian, serta kendaraan sebanyak enam kejadian.
Pemkot Palu menilai lonjakan pada Agustus perlu ditindaklanjuti melalui evaluasi terpadu. Pemerintah perlu memastikan apakah peningkatan itu berkaitan dengan cuaca ekstrem, kekeringan, aktivitas pembakaran sampah secara terbuka, atau kondisi vegetasi yang mengering. Evaluasi tersebut dinilai penting agar langkah pencegahan dan pengalokasian anggaran dapat disusun berdasarkan data kejadian di lapangan.
Moh. Fahri mengingatkan agar data kebakaran tidak hanya diperlakukan sebagai laporan operasional tahunan. Menurut dia, catatan tersebut harus menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan serta penentuan kebijakan penanggulangan bencana di Kota Palu.
Dalam kondisi cuaca panas, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan. Warga diimbau tidak membakar sampah sembarangan, memeriksa instalasi listrik secara berkala, memperhatikan penggunaan kompor dan tabung gas, serta segera melaporkan potensi kebakaran kepada petugas.
Pemkot juga mengimbau warga menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah dan menyiram halaman rumah maupun kantor untuk mengurangi debu. Imbauan itu disampaikan karena peningkatan kebakaran dapat memperburuk kualitas udara, terutama ketika asap dari kebakaran lahan atau permukiman terbawa angin ke kawasan padat penduduk.
Tingginya jumlah kejadian tersebut menjadi peringatan bahwa pencegahan kebakaran membutuhkan keterlibatan pemerintah dan masyarakat. Selain memperkuat kesiapan petugas, pengurangan risiko juga bergantung pada kebiasaan warga dalam mengelola sampah, menggunakan peralatan listrik, dan menjaga lingkungan sekitar.
Data itu disampaikan Staf Ahli Wali Kota Palu Bidang Infrastruktur dan Lingkungan, Moh. Fahri, berdasarkan catatan resmi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palu. Ia menyebut lonjakan paling tajam terjadi pada Agustus 2026 dengan 88 kejadian kebakaran.
Sebelum memasuki Agustus, jumlah kejadian kebakaran tercatat berfluktuasi. Pada Januari terdapat 25 kejadian, kemudian meningkat menjadi 37 kejadian pada Februari. Selanjutnya, Damkarmat mencatat 34 kejadian pada Maret, 37 kejadian pada April, 40 kejadian pada Mei, dan 26 kejadian pada Juni.
Jumlah kebakaran kembali meningkat pada Juli dengan 31 kejadian, sebelum melonjak menjadi 88 kejadian sepanjang Agustus. Dengan tambahan kejadian pada awal September, total kasus yang dicatat pemerintah kota mencapai 322 kejadian.
Data hingga Agustus yang dilaporkan media lokal sebelumnya mencatat 318 kejadian kebakaran. Dari jumlah itu, Kecamatan Mantikulore menjadi wilayah dengan kejadian terbanyak, yakni 108 kasus. Berikutnya Palu Selatan 71 kasus, Palu Barat 35 kasus, Palu Timur 26 kasus, Ulujadi 23 kasus, Tatanga 21 kasus, Tawaeli 18 kasus, Palu Utara 15 kasus, dan satu kejadian tercatat di wilayah Sigi.
Berdasarkan objek yang terbakar, lahan menjadi kategori paling dominan dengan 142 kejadian. Kebakaran rumah atau gedung tercatat 72 kejadian. Selain itu, terdapat kebakaran pada objek lain sebanyak 35 kejadian, kabel sambungan rumah 29 kejadian, sampah 26 kejadian, tabung gas delapan kejadian, serta kendaraan sebanyak enam kejadian.
Pemkot Palu menilai lonjakan pada Agustus perlu ditindaklanjuti melalui evaluasi terpadu. Pemerintah perlu memastikan apakah peningkatan itu berkaitan dengan cuaca ekstrem, kekeringan, aktivitas pembakaran sampah secara terbuka, atau kondisi vegetasi yang mengering. Evaluasi tersebut dinilai penting agar langkah pencegahan dan pengalokasian anggaran dapat disusun berdasarkan data kejadian di lapangan.
Moh. Fahri mengingatkan agar data kebakaran tidak hanya diperlakukan sebagai laporan operasional tahunan. Menurut dia, catatan tersebut harus menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan serta penentuan kebijakan penanggulangan bencana di Kota Palu.
Dalam kondisi cuaca panas, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan. Warga diimbau tidak membakar sampah sembarangan, memeriksa instalasi listrik secara berkala, memperhatikan penggunaan kompor dan tabung gas, serta segera melaporkan potensi kebakaran kepada petugas.
Pemkot juga mengimbau warga menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah dan menyiram halaman rumah maupun kantor untuk mengurangi debu. Imbauan itu disampaikan karena peningkatan kebakaran dapat memperburuk kualitas udara, terutama ketika asap dari kebakaran lahan atau permukiman terbawa angin ke kawasan padat penduduk.
Tingginya jumlah kejadian tersebut menjadi peringatan bahwa pencegahan kebakaran membutuhkan keterlibatan pemerintah dan masyarakat. Selain memperkuat kesiapan petugas, pengurangan risiko juga bergantung pada kebiasaan warga dalam mengelola sampah, menggunakan peralatan listrik, dan menjaga lingkungan sekitar.
Sumber: ANTARA News Sulteng — Sumber asli
