Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu, Sulawesi Tengah, memperkuat program pembinaan kemandirian warga binaan melalui kegiatan pertanian. Program tersebut dijalankan di Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) yang berada di Desa Langaleso, Kabupaten Sigi.

Kegiatan pertanian itu melibatkan 11 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang bekerja bersama petugas dalam mengelola lahan produktif. Selain menjadi sarana pembinaan, lahan tersebut diarahkan untuk menghasilkan komoditas pangan yang dapat dimanfaatkan bagi kebutuhan internal lapas.

Kepala Lapas Kelas IIA Palu Makmur mengatakan pembinaan dilakukan secara berkelanjutan agar warga binaan memperoleh keterampilan yang dapat digunakan setelah menyelesaikan masa pidana. Menurut dia, kegiatan tersebut juga diharapkan membentuk kebiasaan kerja, meningkatkan produktivitas, serta menumbuhkan rasa tanggung jawab.

Salah satu hasil terbaru dari kegiatan itu adalah panen kangkung sebanyak 80 kilogram pada Jumat, 4 September 2026. Hasil panen kemudian diserahkan ke dapur Lapas Palu melalui penyedia bahan makanan untuk diolah dan dikonsumsi oleh warga binaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengelolaan lahan SAE tidak hanya berfokus pada satu jenis tanaman. Warga binaan bersama petugas juga merawat tanaman pakcoy, waluh, terong, bayam, jagung, cabai, serta sejumlah tanaman produktif lainnya, termasuk jambu.

Dalam proses budidaya, warga binaan dilibatkan dalam berbagai tahapan pekerjaan. Mereka melakukan pengecekan kondisi tanaman, menambahkan nutrisi, memantau kelembapan semaian, hingga membuat bedengan untuk tanaman baru. Keterlibatan langsung itu menjadi bagian penting dari pembinaan berbasis keterampilan karena warga binaan tidak hanya menerima teori, tetapi juga belajar mengelola kegiatan produksi.

Program pertanian di SAE Desa Langaleso sebelumnya juga telah dikembangkan sebagai bagian dari dukungan terhadap ketahanan pangan. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mencatat Lapas Palu beberapa kali memanfaatkan lahan tersebut untuk panen jagung, sawi, dan jambu kristal. Pengembangan lahan dilakukan agar kegiatan pembinaan memiliki hasil yang terukur sekaligus memberikan pengalaman kerja yang relevan bagi warga binaan.

Bagi Lapas Palu, hasil pertanian tidak semata-mata dinilai dari jumlah panen. Kegiatan itu juga menjadi media untuk membangun keterampilan praktis, kedisiplinan, serta kesiapan warga binaan sebelum kembali ke tengah masyarakat. Kemampuan mengelola lahan, merawat tanaman, dan menjaga hasil produksi diharapkan dapat menjadi bekal untuk mencari pekerjaan atau mengembangkan usaha setelah bebas.

Makmur menyampaikan pihaknya berkomitmen mengembangkan unit usaha secara berkelanjutan. Pengelolaan SAE akan terus diarahkan untuk mendukung program pembinaan berbasis kemandirian, sekaligus mengoptimalkan lahan yang tersedia agar memberi manfaat bagi warga binaan dan lingkungan lapas.

Pembinaan melalui sektor pertanian menjadi salah satu pendekatan yang banyak digunakan lembaga pemasyarakatan untuk menghubungkan proses pembinaan dengan kebutuhan produktif. Di Lapas Palu, pendekatan tersebut dijalankan dengan memanfaatkan lahan pertanian dan melibatkan warga binaan secara langsung dalam kegiatan sehari-hari.