Nilai Tukar Petani Sulawesi Tengah naik menjadi 104,18 pada Agustus 2026. Kenaikan dipengaruhi harga yang diterima petani dan turunnya biaya konsumsi.
PALU – Nilai Tukar Petani (NTP) di Sulawesi Tengah meningkat pada Agustus 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tengah mencatat NTP daerah itu mencapai 104,18, naik 0,98 persen dibandingkan Juli 2026 yang berada pada level 103,17.
Kepala BPS Sulawesi Tengah Daryanto mengatakan kenaikan tersebut menunjukkan adanya perbaikan posisi tukar petani secara agregat. Namun, NTP tetap perlu dibaca sebagai salah satu indikator, bukan satu-satunya ukuran kesejahteraan petani karena kondisi setiap subsektor dan wilayah tidak sepenuhnya sama. ([sulteng.antaranews.com](https://sulteng.antaranews.com/berita/392736/bps-kesejahteraan-petani-sulawesi-tengah-naik-098-persen-pada-agustus-2026?utm_source=openai))
Kenaikan NTP pada Agustus terutama dipengaruhi peningkatan indeks harga yang diterima petani. Indeks tersebut naik 0,65 persen, dari 132,98 pada Juli menjadi 133,85 pada Agustus. Pada saat yang sama, indeks harga yang dibayar petani turun 0,32 persen, dari 128,90 menjadi 128,48.
BPS menjelaskan penurunan indeks harga yang dibayar petani terutama dipengaruhi turunnya indeks konsumsi rumah tangga sebesar 0,45 persen. Penurunan itu berasal dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau. Sementara itu, indeks biaya produksi dan penambahan barang modal justru mengalami kenaikan tipis sebesar 0,12 persen.
Pergerakan tersebut memperlihatkan bahwa peningkatan harga hasil pertanian masih lebih besar dibandingkan perubahan biaya yang harus ditanggung petani. Dengan kata lain, dalam perhitungan rata-rata provinsi, penerimaan petani pada Agustus tumbuh lebih cepat daripada pengeluaran untuk kebutuhan konsumsi dan produksi.
Jika dilihat berdasarkan subsektor, hortikultura mencatat NTP tertinggi dengan angka 130,30. Meski demikian, angka itu turun 6,56 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Penurunan tersebut berkaitan dengan melemahnya harga sejumlah komoditas sayuran.
Kondisi berbeda terlihat pada subsektor tanaman pangan. NTP subsektor ini menjadi yang terendah, yakni 90,87, tetapi masih mengalami kenaikan 0,43 persen dibandingkan Juli. Peningkatan tersebut didorong oleh kenaikan harga kelompok palawija sebesar 1,17 persen.
Perbedaan antar-subsektor menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah. Kenaikan NTP secara keseluruhan belum otomatis berarti seluruh petani mengalami peningkatan pendapatan. Petani hortikultura, tanaman pangan, perkebunan, peternakan, dan perikanan menghadapi struktur biaya serta perubahan harga yang berbeda-beda.
Selain NTP, BPS mencatat Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Sulawesi Tengah pada Agustus 2026 mencapai 107,66. Angka itu naik 0,53 persen dibandingkan Juli yang berada pada level 107,10. NTUP lebih berfokus pada kemampuan usaha pertanian dalam menutup biaya produksi dan penambahan barang modal.
Secara nasional, NTP pada Agustus 2026 tercatat 129,19 atau meningkat 1,05 persen. Adapun NTUP nasional berada pada level 133,33 setelah naik 0,98 persen. Perbandingan tersebut menunjukkan NTP Sulawesi Tengah masih berada di bawah rata-rata nasional, sehingga penguatan produktivitas dan pengendalian biaya tetap menjadi pekerjaan penting bagi sektor pertanian daerah.
Pemerintah daerah juga perlu memastikan kenaikan harga di tingkat petani tidak tergerus oleh biaya distribusi, harga sarana produksi, dan panjangnya rantai pemasaran. Penguatan akses pasar, informasi harga, penyimpanan hasil panen, serta dukungan bagi komoditas yang mengalami tekanan harga dapat membantu menjaga pendapatan petani.
Data NTP Agustus 2026 memberikan sinyal positif bagi pertanian Sulawesi Tengah, tetapi belum boleh menjadi alasan untuk mengabaikan subsektor yang masih berada di bawah titik 100. Khusus tanaman pangan, angka tersebut menunjukkan bahwa harga yang diterima petani belum sepenuhnya mampu mengimbangi harga yang mereka bayarkan untuk kebutuhan rumah tangga dan usaha tani. ([sulteng.antaranews.com](https://sulteng.antaranews.com/berita/392736/bps-kesejahteraan-petani-sulawesi-tengah-naik-098-persen-pada-agustus-2026?utm_source=openai))
Kepala BPS Sulawesi Tengah Daryanto mengatakan kenaikan tersebut menunjukkan adanya perbaikan posisi tukar petani secara agregat. Namun, NTP tetap perlu dibaca sebagai salah satu indikator, bukan satu-satunya ukuran kesejahteraan petani karena kondisi setiap subsektor dan wilayah tidak sepenuhnya sama. ([sulteng.antaranews.com](https://sulteng.antaranews.com/berita/392736/bps-kesejahteraan-petani-sulawesi-tengah-naik-098-persen-pada-agustus-2026?utm_source=openai))
Kenaikan NTP pada Agustus terutama dipengaruhi peningkatan indeks harga yang diterima petani. Indeks tersebut naik 0,65 persen, dari 132,98 pada Juli menjadi 133,85 pada Agustus. Pada saat yang sama, indeks harga yang dibayar petani turun 0,32 persen, dari 128,90 menjadi 128,48.
BPS menjelaskan penurunan indeks harga yang dibayar petani terutama dipengaruhi turunnya indeks konsumsi rumah tangga sebesar 0,45 persen. Penurunan itu berasal dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau. Sementara itu, indeks biaya produksi dan penambahan barang modal justru mengalami kenaikan tipis sebesar 0,12 persen.
Pergerakan tersebut memperlihatkan bahwa peningkatan harga hasil pertanian masih lebih besar dibandingkan perubahan biaya yang harus ditanggung petani. Dengan kata lain, dalam perhitungan rata-rata provinsi, penerimaan petani pada Agustus tumbuh lebih cepat daripada pengeluaran untuk kebutuhan konsumsi dan produksi.
Jika dilihat berdasarkan subsektor, hortikultura mencatat NTP tertinggi dengan angka 130,30. Meski demikian, angka itu turun 6,56 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Penurunan tersebut berkaitan dengan melemahnya harga sejumlah komoditas sayuran.
Kondisi berbeda terlihat pada subsektor tanaman pangan. NTP subsektor ini menjadi yang terendah, yakni 90,87, tetapi masih mengalami kenaikan 0,43 persen dibandingkan Juli. Peningkatan tersebut didorong oleh kenaikan harga kelompok palawija sebesar 1,17 persen.
Perbedaan antar-subsektor menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah. Kenaikan NTP secara keseluruhan belum otomatis berarti seluruh petani mengalami peningkatan pendapatan. Petani hortikultura, tanaman pangan, perkebunan, peternakan, dan perikanan menghadapi struktur biaya serta perubahan harga yang berbeda-beda.
Selain NTP, BPS mencatat Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Sulawesi Tengah pada Agustus 2026 mencapai 107,66. Angka itu naik 0,53 persen dibandingkan Juli yang berada pada level 107,10. NTUP lebih berfokus pada kemampuan usaha pertanian dalam menutup biaya produksi dan penambahan barang modal.
Secara nasional, NTP pada Agustus 2026 tercatat 129,19 atau meningkat 1,05 persen. Adapun NTUP nasional berada pada level 133,33 setelah naik 0,98 persen. Perbandingan tersebut menunjukkan NTP Sulawesi Tengah masih berada di bawah rata-rata nasional, sehingga penguatan produktivitas dan pengendalian biaya tetap menjadi pekerjaan penting bagi sektor pertanian daerah.
Pemerintah daerah juga perlu memastikan kenaikan harga di tingkat petani tidak tergerus oleh biaya distribusi, harga sarana produksi, dan panjangnya rantai pemasaran. Penguatan akses pasar, informasi harga, penyimpanan hasil panen, serta dukungan bagi komoditas yang mengalami tekanan harga dapat membantu menjaga pendapatan petani.
Data NTP Agustus 2026 memberikan sinyal positif bagi pertanian Sulawesi Tengah, tetapi belum boleh menjadi alasan untuk mengabaikan subsektor yang masih berada di bawah titik 100. Khusus tanaman pangan, angka tersebut menunjukkan bahwa harga yang diterima petani belum sepenuhnya mampu mengimbangi harga yang mereka bayarkan untuk kebutuhan rumah tangga dan usaha tani. ([sulteng.antaranews.com](https://sulteng.antaranews.com/berita/392736/bps-kesejahteraan-petani-sulawesi-tengah-naik-098-persen-pada-agustus-2026?utm_source=openai))
Sumber: ANTARA News Sulteng — Sumber asli
