Sebanyak 40 keluarga miskin dan miskin ekstrem di Sigi menerima bantuan UEP Sajuta masing-masing Rp1 juta untuk mengembangkan usaha produktif.
SIGI – Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, menyalurkan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Sajuta tahap pertama 2026 senilai Rp40 juta kepada 40 keluarga miskin dan miskin ekstrem di daerah tersebut.
Penyerahan bantuan dilakukan di Desa Bora pada Senin, 7 September 2026. Setiap keluarga penerima manfaat memperoleh bantuan sebesar Rp1 juta yang diarahkan untuk memperkuat usaha kecil atau menjadi modal awal bagi warga yang sedang merintis kegiatan ekonomi.
Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae mengatakan penerima bantuan merupakan masyarakat yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya kelompok desil 1 dan desil 2. Pemerintah berharap bantuan tersebut dapat digunakan secara tepat guna dan tidak habis untuk kebutuhan konsumtif.
Menurut Rizal, bantuan itu dapat dimanfaatkan untuk menambah modal usaha, membeli peralatan kerja, atau menambah stok barang dagangan. Beberapa jenis usaha yang diarahkan untuk dikembangkan antara lain usaha gorengan, kuliner lokal, pedagang keliling, serta usaha mikro lainnya yang sesuai dengan kondisi masing-masing penerima.
“Program UEP ini merupakan bentuk stimulan dan modal awal bagi masyarakat miskin serta miskin ekstrem untuk memperkuat embrio usaha produktif yang sedang maupun yang akan dirintis,” kata Rizal dalam laporan yang diterima ANTARA.
Bantuan tersebut bersumber dari alokasi Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah. Program UEP Sajuta merupakan bagian dari kebijakan pemerintah provinsi untuk membantu keluarga prasejahtera melalui dukungan modal usaha dengan nilai Rp1 juta per keluarga.
Pada tahap pertama 2026, penyaluran program UEP Sajuta di Sulawesi Tengah mencakup 639 keluarga yang tersebar di tujuh kabupaten. Selain Sigi, penerima bantuan juga berada di Donggala, Banggai, Banggai Laut, Tojo Una-Una, Poso, dan Parigi Moutong.
Untuk Kabupaten Sigi, kuota yang ditetapkan sebanyak 40 keluarga. Pemerintah daerah berharap bantuan tersebut tidak berhenti pada penyerahan dana, tetapi diikuti pendampingan dan pemantauan agar usaha penerima dapat berkembang secara berkelanjutan.
Rizal meminta Dinas Sosial dan para pendamping memberikan pembinaan teknis secara konsisten. Pendampingan dinilai penting untuk membantu penerima menyusun penggunaan modal, mengelola usaha, serta memastikan bantuan benar-benar mendukung peningkatan pendapatan keluarga.
Berdasarkan data Laporan Pelaksanaan Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Sigi, angka kemiskinan di wilayah tersebut turun dari 12,06 persen pada 2024 menjadi 10,47 persen pada 2025. Sementara itu, angka kemiskinan ekstrem turun dari 2,66 persen menjadi 1,57 persen pada periode yang sama.
Pemerintah daerah menilai penurunan tersebut perlu terus diperkuat melalui program yang tidak hanya bersifat bantuan langsung, tetapi juga mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Bantuan UEP Sajuta diharapkan menjadi salah satu instrumen untuk membantu keluarga berpenghasilan rendah membangun usaha yang dapat bertahan dalam jangka panjang.
Penyerahan bantuan dilakukan di Desa Bora pada Senin, 7 September 2026. Setiap keluarga penerima manfaat memperoleh bantuan sebesar Rp1 juta yang diarahkan untuk memperkuat usaha kecil atau menjadi modal awal bagi warga yang sedang merintis kegiatan ekonomi.
Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae mengatakan penerima bantuan merupakan masyarakat yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya kelompok desil 1 dan desil 2. Pemerintah berharap bantuan tersebut dapat digunakan secara tepat guna dan tidak habis untuk kebutuhan konsumtif.
Menurut Rizal, bantuan itu dapat dimanfaatkan untuk menambah modal usaha, membeli peralatan kerja, atau menambah stok barang dagangan. Beberapa jenis usaha yang diarahkan untuk dikembangkan antara lain usaha gorengan, kuliner lokal, pedagang keliling, serta usaha mikro lainnya yang sesuai dengan kondisi masing-masing penerima.
“Program UEP ini merupakan bentuk stimulan dan modal awal bagi masyarakat miskin serta miskin ekstrem untuk memperkuat embrio usaha produktif yang sedang maupun yang akan dirintis,” kata Rizal dalam laporan yang diterima ANTARA.
Bantuan tersebut bersumber dari alokasi Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah. Program UEP Sajuta merupakan bagian dari kebijakan pemerintah provinsi untuk membantu keluarga prasejahtera melalui dukungan modal usaha dengan nilai Rp1 juta per keluarga.
Pada tahap pertama 2026, penyaluran program UEP Sajuta di Sulawesi Tengah mencakup 639 keluarga yang tersebar di tujuh kabupaten. Selain Sigi, penerima bantuan juga berada di Donggala, Banggai, Banggai Laut, Tojo Una-Una, Poso, dan Parigi Moutong.
Untuk Kabupaten Sigi, kuota yang ditetapkan sebanyak 40 keluarga. Pemerintah daerah berharap bantuan tersebut tidak berhenti pada penyerahan dana, tetapi diikuti pendampingan dan pemantauan agar usaha penerima dapat berkembang secara berkelanjutan.
Rizal meminta Dinas Sosial dan para pendamping memberikan pembinaan teknis secara konsisten. Pendampingan dinilai penting untuk membantu penerima menyusun penggunaan modal, mengelola usaha, serta memastikan bantuan benar-benar mendukung peningkatan pendapatan keluarga.
Berdasarkan data Laporan Pelaksanaan Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Sigi, angka kemiskinan di wilayah tersebut turun dari 12,06 persen pada 2024 menjadi 10,47 persen pada 2025. Sementara itu, angka kemiskinan ekstrem turun dari 2,66 persen menjadi 1,57 persen pada periode yang sama.
Pemerintah daerah menilai penurunan tersebut perlu terus diperkuat melalui program yang tidak hanya bersifat bantuan langsung, tetapi juga mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Bantuan UEP Sajuta diharapkan menjadi salah satu instrumen untuk membantu keluarga berpenghasilan rendah membangun usaha yang dapat bertahan dalam jangka panjang.
Sumber: ANTARA News Sulteng — Sumber asli
