Tim gabungan memadamkan kebakaran hutan dan lahan yang melanda area sekitar dua hektare di Kecamatan Basidondo, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah. Pemadaman dilakukan setelah api muncul di sekitar akses jalan poros dan permukiman warga pada Kamis, 10 September 2026.

Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu melaporkan operasi pemadaman berlangsung sejak Kamis malam hingga Jumat dini hari, 11 September 2026. Tim mulai bergerak sekitar pukul 21.15 WITA dan menyelesaikan proses pemadaman pada pukul 01.00 WITA.

Dalam operasi tersebut, empat personel dari Unit Siaga SAR Tolitoli bergabung dengan BPBD Kabupaten Tolitoli, Polsek setempat, Koramil, serta masyarakat. Petugas mengerahkan fire truck, kendaraan tangki air, sprayer elektrik, dan sejumlah perlengkapan pendukung untuk mengendalikan api.

Setelah api berhasil dipadamkan, petugas tidak langsung meninggalkan lokasi. Pemantauan tetap dilakukan untuk memastikan tidak ada bara atau titik api yang kembali menyala. Tim SAR kemudian kembali ke posko pada Jumat sekitar pukul 05.30 WITA dan melanjutkan kesiapsiagaan normal dengan tetap berkoordinasi bersama unsur terkait.

Laporan Basarnas menyebut kebakaran berada di sekitar jalan poros dan kawasan permukiman. Asap dari kejadian tersebut sempat mengganggu jarak pandang pengguna jalan serta berdampak terhadap lingkungan warga di sekitar lokasi. Kondisi ini membuat penanganan harus dilakukan secara cepat agar api tidak meluas.

Keterangan dari Tribrata News Polda Sulawesi Tengah menyebut kebakaran lahan kosong di wilayah Desa Silondou, Kecamatan Basidondo, terjadi sekitar pukul 15.00 WITA. Personel Polsek Basidondo bersama warga melakukan pemadaman menggunakan tangki semprot dan mesin pompa air. Api dilaporkan berhasil dikendalikan sekitar pukul 20.00 WITA.

Dalam laporan kepolisian itu disebutkan tidak ada korban jiwa maupun kerugian material. Namun, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Aparat belum menyimpulkan apakah api berasal dari aktivitas warga, kelalaian, atau faktor lainnya.

Perbedaan penyebutan lokasi dalam laporan resmi—Basarnas menyebut Desa Silandau, sedangkan laporan kepolisian menyebut Desa Silondou—membuat informasi mengenai titik administratif kejadian perlu dicermati lebih lanjut. Kedua laporan sama-sama menunjuk Kecamatan Basidondo dan luasan area sekitar dua hektare.

Kepolisian mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika kondisi lahan kering dan cuaca panas. Warga diminta tidak membakar lahan untuk membuka atau membersihkan area terbuka. Apabila menemukan titik api, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada aparat desa, kepolisian, BPBD, atau petugas pemadam agar penanganan dapat dilakukan sebelum api membesar.

Basarnas juga mengingatkan bahwa pemadaman tidak berhenti setelah api terlihat padam. Pemantauan lanjutan diperlukan karena bara di dalam semak atau material kering dapat kembali memicu kebakaran, terlebih ketika angin bertiup dan kelembapan tanah rendah.