Ratusan tenaga kesehatan PPPK paruh waktu menemui Gubernur Sulteng Anwar Hafid untuk meminta kepastian status kepegawaian dan peluang menjadi PPPK penuh waktu.
PALU – Ratusan tenaga kesehatan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari sejumlah kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah meminta kepastian mengenai status kepegawaian mereka. Aspirasi itu disampaikan saat mereka menemui Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid di ruang kerjanya, Kamis, 3 September 2026.
Para tenaga kesehatan tersebut mempertanyakan peluang pengangkatan dari PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Kepastian status dinilai penting karena berkaitan dengan keberlanjutan pekerjaan, hak kepegawaian, serta rasa aman dalam menjalankan pelayanan kesehatan di daerah.
Dalam pertemuan itu, Anwar Hafid menyatakan akan memperjuangkan aspirasi para tenaga kesehatan tersebut kepada pemerintah pusat. Gubernur juga disebut berkomunikasi langsung dengan Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono melalui sambungan telepon untuk membahas persoalan status kepegawaian tenaga kesehatan di Sulawesi Tengah.
Anwar meminta agar kebijakan mengenai tenaga kesehatan PPPK di Sulteng dapat segera diperjelas. Menurutnya, kejelasan dari pemerintah pusat dibutuhkan agar pemerintah daerah dan para tenaga kesehatan memiliki dasar yang sama dalam menjalankan proses pengangkatan maupun penataan kepegawaian.
Persoalan ini tidak hanya menyangkut administrasi. Tenaga kesehatan merupakan bagian penting dari pelayanan publik, terutama di daerah yang masih menghadapi tantangan pemerataan sumber daya manusia. Ketidakjelasan status dapat memengaruhi perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan, pembagian tugas, hingga keberlangsungan layanan di fasilitas kesehatan.
Berdasarkan laporan Sulawesi Today dan Kabar Palu, para tenaga kesehatan yang hadir berasal dari sejumlah daerah di Sulawesi Tengah. Mereka berharap pemerintah tidak hanya memberikan penjelasan mengenai skema PPPK paruh waktu, tetapi juga membuka jalur yang jelas bagi pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sebelumnya telah memiliki pengalaman dalam pengangkatan PPPK untuk berbagai bidang. Data resmi Pemprov Sulteng menyebutkan, pada pengadaan PPPK formasi 2024 terdapat 624 formasi untuk tenaga kesehatan, di samping formasi guru serta tenaga teknis dan administrasi. Namun, persoalan yang kini disuarakan para nakes berkaitan dengan status PPPK paruh waktu dan kemungkinan peningkatan status kepegawaian mereka.
Badan Kepegawaian Negara menjelaskan bahwa skema PPPK paruh waktu merupakan salah satu kebijakan untuk menata pegawai non-ASN yang terdata dalam pangkalan data pemerintah. Skema tersebut ditujukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memenuhi kebutuhan aparatur di instansi pemerintah. Meski demikian, pelaksanaan dan pengembangan status kepegawaian tetap membutuhkan kebijakan teknis serta kemampuan anggaran masing-masing daerah.
Gubernur Anwar Hafid berjanji membawa persoalan tersebut ke tingkat kementerian. Hingga pertemuan berlangsung, belum ada keputusan baru mengenai pengangkatan seluruh tenaga kesehatan PPPK paruh waktu di Sulawesi Tengah menjadi PPPK penuh waktu.
Para tenaga kesehatan kini menunggu tindak lanjut komunikasi antara pemerintah provinsi dan kementerian terkait. Mereka berharap pembahasan tersebut menghasilkan kebijakan yang transparan, memiliki jadwal yang jelas, serta memberikan kepastian bagi tenaga kesehatan yang selama ini menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Para tenaga kesehatan tersebut mempertanyakan peluang pengangkatan dari PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Kepastian status dinilai penting karena berkaitan dengan keberlanjutan pekerjaan, hak kepegawaian, serta rasa aman dalam menjalankan pelayanan kesehatan di daerah.
Dalam pertemuan itu, Anwar Hafid menyatakan akan memperjuangkan aspirasi para tenaga kesehatan tersebut kepada pemerintah pusat. Gubernur juga disebut berkomunikasi langsung dengan Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono melalui sambungan telepon untuk membahas persoalan status kepegawaian tenaga kesehatan di Sulawesi Tengah.
Anwar meminta agar kebijakan mengenai tenaga kesehatan PPPK di Sulteng dapat segera diperjelas. Menurutnya, kejelasan dari pemerintah pusat dibutuhkan agar pemerintah daerah dan para tenaga kesehatan memiliki dasar yang sama dalam menjalankan proses pengangkatan maupun penataan kepegawaian.
Persoalan ini tidak hanya menyangkut administrasi. Tenaga kesehatan merupakan bagian penting dari pelayanan publik, terutama di daerah yang masih menghadapi tantangan pemerataan sumber daya manusia. Ketidakjelasan status dapat memengaruhi perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan, pembagian tugas, hingga keberlangsungan layanan di fasilitas kesehatan.
Berdasarkan laporan Sulawesi Today dan Kabar Palu, para tenaga kesehatan yang hadir berasal dari sejumlah daerah di Sulawesi Tengah. Mereka berharap pemerintah tidak hanya memberikan penjelasan mengenai skema PPPK paruh waktu, tetapi juga membuka jalur yang jelas bagi pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sebelumnya telah memiliki pengalaman dalam pengangkatan PPPK untuk berbagai bidang. Data resmi Pemprov Sulteng menyebutkan, pada pengadaan PPPK formasi 2024 terdapat 624 formasi untuk tenaga kesehatan, di samping formasi guru serta tenaga teknis dan administrasi. Namun, persoalan yang kini disuarakan para nakes berkaitan dengan status PPPK paruh waktu dan kemungkinan peningkatan status kepegawaian mereka.
Badan Kepegawaian Negara menjelaskan bahwa skema PPPK paruh waktu merupakan salah satu kebijakan untuk menata pegawai non-ASN yang terdata dalam pangkalan data pemerintah. Skema tersebut ditujukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memenuhi kebutuhan aparatur di instansi pemerintah. Meski demikian, pelaksanaan dan pengembangan status kepegawaian tetap membutuhkan kebijakan teknis serta kemampuan anggaran masing-masing daerah.
Gubernur Anwar Hafid berjanji membawa persoalan tersebut ke tingkat kementerian. Hingga pertemuan berlangsung, belum ada keputusan baru mengenai pengangkatan seluruh tenaga kesehatan PPPK paruh waktu di Sulawesi Tengah menjadi PPPK penuh waktu.
Para tenaga kesehatan kini menunggu tindak lanjut komunikasi antara pemerintah provinsi dan kementerian terkait. Mereka berharap pembahasan tersebut menghasilkan kebijakan yang transparan, memiliki jadwal yang jelas, serta memberikan kepastian bagi tenaga kesehatan yang selama ini menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Sumber: Kabar Palu — Sumber asli
