Luas kebakaran hutan dan lahan di Sulawesi Tengah mencapai 3.138,10 hektare hingga Agustus 2026. Pemerintah memperkuat brigade pengendalian di tingkat lapangan.
PALU – Luas kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di Sulawesi Tengah mencapai 3.138,10 hektare sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Angka tersebut tercatat dalam sistem SIPONGI Kementerian Kehutanan dan menunjukkan peningkatan lebih dari tiga kali lipat dibandingkan periode yang sama pada 2025.
Data itu disampaikan dalam kegiatan penguatan Brigade Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Brigdalkarhutla) Sulawesi Tengah yang digelar pada 2–3 September 2026. Kegiatan tersebut diikuti unsur Dinas Kehutanan, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Taman Hutan Raya (Tahura), Badan Penanggulangan Bencana Daerah, serta instansi terkait lainnya. ([kemitraan.or.id](https://kemitraan.or.id/publication/cegah-kebakaran-dinas-kehutanan-perkuat-brigdal-karhutla-di-sulawesi-tengah/?utm_source=openai))
Berdasarkan rincian data SIPONGI, sekitar 1.793,77 hektare kebakaran terjadi di dalam kawasan hutan, sedangkan 1.344,31 hektare lainnya berada di luar kawasan hutan. Pada kawasan hutan, kebakaran meliputi hutan produksi yang dapat dikonversi seluas 1.125,58 hektare, hutan produksi terbatas 382,95 hektare, hutan produksi 215,14 hektare, hutan lindung 48,08 hektare, dan hutan konservasi 22,02 hektare. ([kemitraan.or.id](https://kemitraan.or.id/publication/cegah-kebakaran-dinas-kehutanan-perkuat-brigdal-karhutla-di-sulawesi-tengah/?utm_source=openai))
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena karhutla tidak hanya merusak tutupan lahan dan habitat, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat, menurunkan kualitas udara, serta berdampak pada kegiatan sosial dan ekonomi warga. Risiko semakin besar ketika kebakaran terjadi di wilayah yang berdekatan dengan permukiman, lahan pertanian, dan perkebunan masyarakat.
Sekretaris Dinas Kehutanan Sulawesi Tengah Abdul Rahman mengatakan pengendalian karhutla tidak cukup dilakukan hanya ketika api sudah membesar. Personel di lapangan perlu memperkuat pencegahan, patroli, pemantauan, deteksi dini, pelaporan, pemadaman awal, hingga penanganan pascakebakaran.
Penguatan brigade dilakukan melalui pelatihan teori dan praktik. Materi yang diberikan mencakup penggunaan peralatan pemadam, teknik pemadaman dini, keselamatan dan kesehatan kerja, komunikasi lapangan, pemetaan wilayah rawan, serta koordinasi lintas sektor. Sebanyak 88 peserta mengikuti rangkaian kegiatan tersebut, termasuk perwakilan Polisi Kehutanan dari Dinas Kehutanan dan unit pengelola hutan di Sulawesi Tengah. ([mercusuar.web.id](https://mercusuar.web.id/berita-utama/3-138-hektare-lahan-terbakar-sulteng-perkuat-brigade-pengendalian-karhutla/?utm_source=openai))
Dinas Kehutanan juga mendorong keterlibatan Masyarakat Peduli Api sebagai bagian dari sistem pengendalian di tingkat tapak. Kelompok masyarakat dinilai penting untuk membantu mendeteksi kemunculan api lebih cepat, menyampaikan laporan, serta melakukan pencegahan di sekitar kawasan hutan dan lahan yang dikelola warga.
Sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah turut mendapat perhatian karena memiliki potensi kebakaran yang tinggi. Di antaranya kawasan KPH Dampelas Tinombo, KPH Sipi 47 di wilayah Ampana, KPH Sintuwu Maroso di Poso, KPH TP Asa Arowa di Morowali Utara, dan KPH Balantak. Penanganan di wilayah rawan dilakukan dengan melibatkan Polisi Kehutanan, penyuluh, Manggala Agni, BPBD, serta Masyarakat Peduli Api. ([naratoria.id](https://naratoria.id/dampelas-tinombo-hingga-ampana-masuk-zona-merah-karhutla-di-sulteng/?utm_source=openai))
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sebelumnya juga menggelar rapat koordinasi penanganan karhutla dan kekeringan bersama pemerintah kabupaten dan kota. Koordinasi tersebut diarahkan untuk mencegah kebakaran meluas sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi dampak musim kemarau.
Dinas Lingkungan Hidup Sulawesi Tengah mengingatkan bahwa potensi karhutla perlu diikuti kewaspadaan terhadap kualitas udara. Pemerintah mendorong masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, dan segera melaporkan apabila melihat titik api atau asap di kawasan rawan. ([dlh.sultengprov.go.id](https://www.dlh.sultengprov.go.id/detail/dlh-sulteng-perkuat-kewaspadaan-kualitas-udara?utm_source=openai))
Dengan luas karhutla yang telah menembus lebih dari 3.000 hektare hingga Agustus, penguatan pencegahan menjadi penting agar kebakaran tidak bertambah luas pada sisa musim kemarau 2026. Kecepatan laporan dan respons di lapangan diharapkan dapat menekan risiko kerusakan lingkungan serta dampak terhadap masyarakat.
Data itu disampaikan dalam kegiatan penguatan Brigade Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Brigdalkarhutla) Sulawesi Tengah yang digelar pada 2–3 September 2026. Kegiatan tersebut diikuti unsur Dinas Kehutanan, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Taman Hutan Raya (Tahura), Badan Penanggulangan Bencana Daerah, serta instansi terkait lainnya. ([kemitraan.or.id](https://kemitraan.or.id/publication/cegah-kebakaran-dinas-kehutanan-perkuat-brigdal-karhutla-di-sulawesi-tengah/?utm_source=openai))
Berdasarkan rincian data SIPONGI, sekitar 1.793,77 hektare kebakaran terjadi di dalam kawasan hutan, sedangkan 1.344,31 hektare lainnya berada di luar kawasan hutan. Pada kawasan hutan, kebakaran meliputi hutan produksi yang dapat dikonversi seluas 1.125,58 hektare, hutan produksi terbatas 382,95 hektare, hutan produksi 215,14 hektare, hutan lindung 48,08 hektare, dan hutan konservasi 22,02 hektare. ([kemitraan.or.id](https://kemitraan.or.id/publication/cegah-kebakaran-dinas-kehutanan-perkuat-brigdal-karhutla-di-sulawesi-tengah/?utm_source=openai))
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena karhutla tidak hanya merusak tutupan lahan dan habitat, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat, menurunkan kualitas udara, serta berdampak pada kegiatan sosial dan ekonomi warga. Risiko semakin besar ketika kebakaran terjadi di wilayah yang berdekatan dengan permukiman, lahan pertanian, dan perkebunan masyarakat.
Sekretaris Dinas Kehutanan Sulawesi Tengah Abdul Rahman mengatakan pengendalian karhutla tidak cukup dilakukan hanya ketika api sudah membesar. Personel di lapangan perlu memperkuat pencegahan, patroli, pemantauan, deteksi dini, pelaporan, pemadaman awal, hingga penanganan pascakebakaran.
Penguatan brigade dilakukan melalui pelatihan teori dan praktik. Materi yang diberikan mencakup penggunaan peralatan pemadam, teknik pemadaman dini, keselamatan dan kesehatan kerja, komunikasi lapangan, pemetaan wilayah rawan, serta koordinasi lintas sektor. Sebanyak 88 peserta mengikuti rangkaian kegiatan tersebut, termasuk perwakilan Polisi Kehutanan dari Dinas Kehutanan dan unit pengelola hutan di Sulawesi Tengah. ([mercusuar.web.id](https://mercusuar.web.id/berita-utama/3-138-hektare-lahan-terbakar-sulteng-perkuat-brigade-pengendalian-karhutla/?utm_source=openai))
Dinas Kehutanan juga mendorong keterlibatan Masyarakat Peduli Api sebagai bagian dari sistem pengendalian di tingkat tapak. Kelompok masyarakat dinilai penting untuk membantu mendeteksi kemunculan api lebih cepat, menyampaikan laporan, serta melakukan pencegahan di sekitar kawasan hutan dan lahan yang dikelola warga.
Sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah turut mendapat perhatian karena memiliki potensi kebakaran yang tinggi. Di antaranya kawasan KPH Dampelas Tinombo, KPH Sipi 47 di wilayah Ampana, KPH Sintuwu Maroso di Poso, KPH TP Asa Arowa di Morowali Utara, dan KPH Balantak. Penanganan di wilayah rawan dilakukan dengan melibatkan Polisi Kehutanan, penyuluh, Manggala Agni, BPBD, serta Masyarakat Peduli Api. ([naratoria.id](https://naratoria.id/dampelas-tinombo-hingga-ampana-masuk-zona-merah-karhutla-di-sulteng/?utm_source=openai))
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sebelumnya juga menggelar rapat koordinasi penanganan karhutla dan kekeringan bersama pemerintah kabupaten dan kota. Koordinasi tersebut diarahkan untuk mencegah kebakaran meluas sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi dampak musim kemarau.
Dinas Lingkungan Hidup Sulawesi Tengah mengingatkan bahwa potensi karhutla perlu diikuti kewaspadaan terhadap kualitas udara. Pemerintah mendorong masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, dan segera melaporkan apabila melihat titik api atau asap di kawasan rawan. ([dlh.sultengprov.go.id](https://www.dlh.sultengprov.go.id/detail/dlh-sulteng-perkuat-kewaspadaan-kualitas-udara?utm_source=openai))
Dengan luas karhutla yang telah menembus lebih dari 3.000 hektare hingga Agustus, penguatan pencegahan menjadi penting agar kebakaran tidak bertambah luas pada sisa musim kemarau 2026. Kecepatan laporan dan respons di lapangan diharapkan dapat menekan risiko kerusakan lingkungan serta dampak terhadap masyarakat.
Sumber: Kemitraan — Sumber asli
