BANGGAI – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memerintahkan aparat kepolisian mengusut dugaan pungutan atau mahar dalam penyaluran bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada petani di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Perintah tersebut disampaikan Amran saat menghadiri panen raya padi di Kecamatan Toili, Banggai, Kamis, 10 September 2026. Dalam dialog bersama petani, seorang warga mengaku pernah diminta tebusan ketika mengajukan bantuan combine harvester untuk wilayah Banggai Selatan.

Menurut keterangan yang diterima Menteri Pertanian, nilai pungutan yang disebutkan dalam pengajuan bantuan tersebut mencapai Rp150 juta. Amran kemudian meminta aparat kepolisian menelusuri dugaan itu dan mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran.

Kementerian Pertanian menegaskan bahwa bantuan pemerintah berupa traktor, combine harvester, pompa air, dan alsintan lainnya diberikan secara gratis sesuai ketentuan. Petani tidak boleh dibebani pembayaran, tebusan, maupun pungutan sebagai syarat memperoleh bantuan.

Amran juga menyampaikan bahwa pengusutan tidak hanya diarahkan pada dugaan praktik di Banggai. Pemeriksaan, menurut Kementerian Pertanian, akan diperluas untuk memastikan tidak ada pungutan serupa dalam penyaluran bantuan pertanian di daerah lain.

Dugaan tersebut mencuat di tengah upaya pemerintah memperluas akses petani terhadap mekanisasi pertanian. Dalam kunjungan yang sama, Amran menyerahkan bantuan alsintan dan sarana produksi pertanian kepada petani di Banggai. Pemerintah pusat juga menyatakan telah mengalokasikan dukungan senilai Rp418 miliar untuk memperkuat sejumlah komoditas pertanian di Sulawesi Tengah.

Bantuan itu mencakup dukungan untuk komoditas kakao, kelapa, jambu mete, benih padi, benih jagung, serta pengadaan alat dan mesin pertanian. Pemerintah berharap mekanisasi dapat meningkatkan efisiensi kerja, mempercepat pengolahan lahan, dan mendorong produktivitas petani.

Dalam kegiatan panen raya tersebut, seorang petani yang mengaku belum pernah menerima bantuan alsintan juga mendapat perhatian langsung dari Menteri Pertanian. Amran meminta jajarannya menindaklanjuti kebutuhan petani tersebut dan memastikan proses pendistribusian bantuan berjalan tepat sasaran.

Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Sulawesi Tengah menyatakan akan mengawal tindak lanjut bantuan dan pendampingan teknologi di lapangan. Lembaga tersebut juga menekankan pentingnya pemanfaatan alsintan secara produktif agar bantuan pemerintah memberikan dampak nyata bagi petani.

Meski perintah pengusutan telah disampaikan, hingga berita ini ditulis belum terdapat keterangan resmi mengenai pihak yang ditetapkan sebagai terduga maupun hasil pemeriksaan aparat. Karena itu, informasi mengenai dugaan pungutan tersebut masih harus menunggu proses verifikasi dan penyelidikan lebih lanjut.

Kementerian Pertanian mengingatkan petani untuk melaporkan apabila menemukan permintaan uang atau imbalan dalam proses pengajuan dan penyaluran bantuan. Pemerintah juga meminta agar distribusi alsintan dilakukan secara transparan, berdasarkan kebutuhan, serta mengikuti mekanisme dan persyaratan yang berlaku.