Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, menyatakan pembangunan 50 hunian sementara atau huntara tahap pertama bagi warga terdampak gempa bumi di Kecamatan Palolo dan Nokilalaki telah rampung. Pemerintah daerah kini menyiapkan pembangunan tahap kedua sebanyak 129 unit.

Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi mengatakan, pembangunan huntara tersebut menjadi bagian dari langkah pemulihan bagi masyarakat yang rumahnya terdampak gempa. Penyelesaian tahap pertama diharapkan memungkinkan warga penerima manfaat segera menempati tempat tinggal yang lebih layak dan aman.

“Untuk tahap pertama sebanyak 50 unit huntara sudah selesai dikerjakan, segera dilanjutkan pengerjaan tahap dua dengan total 129 unit,” kata Samuel di Bora, Kamis, 10 September 2026.

Berdasarkan surat keputusan awal pemerintah daerah, pembangunan huntara dibagi menjadi dua tahap dengan total 179 unit. Tahap pertama terdiri atas 50 unit, sedangkan tahap kedua mencakup 129 unit. Setelah dua tahap tersebut selesai, pemerintah berencana mengajukan pembangunan tahap berikutnya bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan ringan, sedang, maupun berat.

Samuel meminta masyarakat calon penerima manfaat ikut mempercepat proses pembangunan dengan menyiapkan lahan yang akan digunakan. Lahan tersebut harus dalam kondisi bersih agar pekerjaan dapat dilakukan tanpa hambatan. Selain itu, dokumen kepemilikan tanah perlu dipastikan lengkap untuk mencegah persoalan hukum pada kemudian hari.

Menurut dia, pelaksana pembangunan hanya bertugas mengerjakan konstruksi huntara. Karena itu, kesiapan lahan dan kelengkapan administrasi menjadi tanggung jawab penting pemerintah desa serta warga penerima manfaat.

Pembangunan huntara ini berkaitan dengan gempa bumi yang melanda sejumlah wilayah Sigi pada Juni 2026. Pemerintah daerah bersama pemerintah pusat dan berbagai unsur terkait sebelumnya melakukan pendataan terhadap rumah warga yang mengalami kerusakan di Kecamatan Palolo dan Nokilalaki.

Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sigi menyebutkan, usulan pembangunan huntara di dua kecamatan tersebut mencapai 249 unit. Namun, jumlah yang telah ditetapkan dalam surat keputusan awal untuk pengerjaan tahap pertama dan kedua adalah 179 unit. Perbedaan angka tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan tempat tinggal sementara masih dapat berkembang mengikuti hasil verifikasi kondisi rumah warga di lapangan.

Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana memulai pembangunan 50 unit huntara di Desa Kamarora, Kecamatan Nokilalaki, pada 24 Juni 2026. Pembangunan tahap awal itu dilakukan berdasarkan hasil kajian dan data penerima manfaat yang telah dihimpun pemerintah daerah.

Pemerintah Kabupaten Sigi memastikan proses pemulihan terus dilanjutkan secara bertahap. Setelah pembangunan tahap kedua selesai, pemerintah akan menindaklanjuti kebutuhan warga lain berdasarkan tingkat kerusakan rumah dan hasil verifikasi lapangan.

Bagi warga terdampak, keberadaan huntara bukan hanya menyangkut tempat tinggal, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mengembalikan aktivitas keluarga setelah bencana. Karena itu, pemerintah daerah mendorong agar pembangunan dilakukan dengan memperhatikan keamanan lokasi, kepastian penerima manfaat, serta kelengkapan administrasi lahan.

Penyelesaian 50 unit tahap pertama menjadi perkembangan penting dalam penanganan pascagempa di Sigi. Namun, pekerjaan pemerintah belum berhenti karena masih terdapat warga yang menunggu pembangunan huntara tahap berikutnya dan kepastian penanganan rumah mereka yang rusak.